Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita TasikmalayaKepergok Hendak Mencuri, Seorang Wanita di Tasikmalaya Sandera Nenek 90 Tahun

Kepergok Hendak Mencuri, Seorang Wanita di Tasikmalaya Sandera Nenek 90 Tahun

harapanrakyat.com,- Kepergok hendak mencuri, seorang perempuan di Desa Madiasari, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, aniaya Nenek Juariah (90).

Selain menyandera korban saat di kepung massa, pelaku juga menyayat lengan kiri korban gunakan pisau dapur. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/01/2023) malam.

Pelaku yang kepergok hendak mencuri itu seorang perempuan berinisial AE. Untuk menghindari kepungan warga, pelaku juga sempat menyandera korbannya yang sudah lansia bernama Juariah (90), bahkan sampai melukainya dengan pisau dapur.

Lengan kiri korban terluka hingga mendapat penanganan medis 12 jahitan. Pada akhirnya pelaku pun berhasil dilumpuhkan oleh warga.

Kepada petuga polisi, pelaku hanya bisa menangis menyesali perbuatannya. Ia mengaku masuk ke rumah Nenek Juariah dengan pura-pura menjadi pasien pijat. Karena korban merupakan seorang tukang pijat.

Baca Juga: Identitas Mayat di Tasikmalaya Terungkap, Ternyata Korban Terseret Arus Banjir

Polisi menduga pelaku sudah pernah melakukan pencurian di rumah korban yang tinggal seorang diri. Saat ini polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dapur.

Cucu Korban Ungkap Wanita yang Kepergok Hendak Mencuri

Gugum Gumilar, cucu korban mengatakan, awal mula kejadian. Neneknya teriak-teriak memanggilnya. Sang nenek pun memberitahukan bahwa di bawah tempat tidur ada sesuatu. Namun, lanjut Gugum, ketika dicek tidak ada apa-apa.

“Pas saya cari ke tempat lain ternyata ada orang di kamar depan. Entah masuknya jam berapa. Waktu itu memang belum ada yang diambil oleh pelaku. Tetapi di hari sebelumnya pelaku ini sudah pernah ngambil uang Rp 1.600.000,” terang Gugum kepada harapanrakyat.com, Senin (23/01/2023).

Ia juga mengatakan bahwa pelaku yang kepergok hendak mencuri itu sampai melukai neneknya. Karena memang pada saat kejadian banyak warga.

Namun ketika ditanya oleh warga, pelaku tidak mengakui dan mengelak terus. Seketika pelaku pun langsung menyandera korban menggunakan senjata tajam berupa pisau kecil.

Baca Juga: Lima Set Kolam Ikan Bioflok Milik Warga Selacai Ciamis Diembat Maling

“Iya, karena pelaku ini takut, minta dibebasin, seketika itu pelaku menyandera korban. Karena korban berontak, si pelaku pun melukai tangan korban pakai pisau hingga luka 13 jahitan,” terang Gugum.

Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Sementara itu, Kapolsek Cineam, AKP. Dede Dermawan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya pun sudah mengamankan seorang perempuan yang diduga telah memasuki rumah korban dengan niat melakukan pencurian. Karena sebelum pencurian itu terjadi, pemilik rumah atau korban sudah mengetahuinya.

“Saat itu korban berontak, dan terduga pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau yang ada di rumah tersebut. Kemudian, pelaku melukai tangan korban sebelah kiri hingga luka 12 jahitan,” terang Dede Dermawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan anggotanya, lanjut Dede Dermawan, si pelaku beralasan nekat mencuri karena terdesak faktor ekonomi. Sebelumnya juga pelaku pernah melakukan pencurian di rumah nenek tersebut.

“Atas perbuatannya itu, kita kenakan pasal 363 Junto pasal 53 dan atau 335 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelasnya. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...
Pelanggan Non Aktif PDAM

Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Capai 3.500 Dapat Relaksasi, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Pelanggan non aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, mendapatkan relaksasi berupa penghapusan tagihan pembayaran dan denda, serta biaya pemasangan kembali. Hal itu...
Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa Zega terima vonis penjara atas kasusnya dengan Bos MS Glow.  Kasus yang melibatkan kedua pihak ini sempat menarik perhatian publik. Terutama karena Isa...
Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan seekor kuda kepada salah seorang siswa yang tengah menjalani pembinaan di barak militer Kodim 0610 Sumedang...
Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengunjungi kegiatan program pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan untuk anak remaja. Program tersebut berpusat di Kodim 0610 Sumedang,...
Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

harapanrakyat.com,- Pemdes Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menyayangkan penghancuran tugu batas dengan Desa Jatihurip yang diduga oleh pengembang PT UMI. Bahkan sebelum penghancuran tersebut...