Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita CiamisTewaskan 8 Penumpang, Sopir Pikap Maut di Ciamis Divonis 1 Tahun 10...

Tewaskan 8 Penumpang, Sopir Pikap Maut di Ciamis Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara

Harapanrakyat.com,- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis menjatuhkan vonis 1 tahun 10 bulan penjara kepada EP, sopir mobil pikap maut yang terjun ke jurang dan menewaskan 8 orang penumpang di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 3 tahun penjara. Selain 1 tahun 10 bulan penjara, terdakwa juga dikenakan denda Rp 10 juta atau subsider 1 bulan.

Putusan tersebut dibacakan oleh hakim ketua, Dede Halim pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Kelas IB Kabupaten Ciamis, Rabu (25/1/2023). 

Terdakwa dan juga Jaksa Penuntut Umum sama-sama menerima putusan dari hakim ketua.

Jaksa Penuntut Umum, Dyah Anggraeni menerima putusan tersebut, meskipun putusan itu lebih ringan dari tuntutan JPU  yakni 3 tahun penjara. 

“Tadi divonis 1 tahun 10 bulan, lebih ringan dari tuntutan kami. Mungkin banyak pertimbangan, namun demikian itu adalah kewenangan hakim, kami menerimanya,” katanya.

Baca Juga: Sopir Mobil Pikap yang Terjun ke Jurang di Ciamis Jadi Tersangka

Menurutnya, yang memberatkan terdakwa adalah karena hilangnya 8 orang nyawa penumpang pada kecelakaan maut tersebut. Sementara yang meringankannya itu, keluarga korban sudah memaafkan terdakwa pada persidangan.

“Iya kemarin pada persidangan sebelumnya, keluarga korban sudah memaafkan terdakwa. Bahkan ada santunan juga, namun proses hukum tetap berjalan,” tuturnya.

Sementara itu, diberitakan harapanrakyat.com sebelumnya, sebuah mobil pikap terjun ke jurang di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Senin (8/8/2022) lalu. 

Akibat kecelakaan tunggal tersebut, sebanyak 8 orang penumpang meninggal dunia, sedangkan beberapa orang lagi mengalami luka-luka. Polisi kemudian menetapkan EP, sopir pikap maut di Ciamis sebagai tersangka. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Notaris di Ciamis Diminta Bantu Pemerintah Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih

Notaris di Ciamis Diminta Bantu Pemerintah Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih

harapanrakyat.com,- Majelis Pengawas Daerah (MPD) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Ciamis, Banjar dan Pangandaran Hendra Sukarman, meminta seluruh notaris di ketiga wilayah itu agar membantu...
Toyota Hiace Premio Luxury 2025, Kendaraan Super Premium untuk Keluarga

Toyota Hiace Premio Luxury 2025, Kendaraan Super Premium untuk Keluarga

Toyota Hiace Premio Luxury 2025 merupakan solusi transportasi modern yang mengedepankan kenyamanan serta fleksibilitas dalam setiap perjalanan. Mobil Toyota ini dirancang tidak hanya untuk...
Penipuan Petani

Hati-hati Penipuan Berkedok Bantuan, Dadang Naser Imbau Petani di Kabupaten Bandung dan KBB Lebih Waspada!

harapanrakyat.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dadang M. Naser mengimbau petani di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, Jawa Barat, lebih waspada terhadap...
Dinas Pertanian Data Lahan yang Terendam Banjir di Panumbangan dan Cihaurbeuti

Dinas Pertanian Ciamis Data Lahan yang Terendam Banjir di Panumbangan dan Cihaurbeuti

harapanrakyat.com,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat,  terus melakukan pendataan terkait dampak luapan Sungai Citanduy yang merendam beberapa lahan pertanian...
BPBD Ciamis Terjunkan Personel Lakukan Pencarian Orang Hilang di Sungai Cisepet

BPBD Ciamis Terjunkan Personel Lakukan Pencarian Orang Hilang di Sungai Cisepet

harapanrakyat.com,- Kiso Solihin (83) warga Dusun Pasirkadu, RT 001/005, Desa Petir Hilir, Kecamatan Baregbeg, kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dilaporkan hilang hanyut di Sungai Cisepet....
Sejarah Vihara Buddhagaya Watugong, Bermula dari Runtuhnya Majapahit

Sejarah Vihara Buddhagaya Watugong Semarang, Bermula dari Runtuhnya Majapahit

Vihara Buddhagaya Watugong adalah salah satu ikon wisata religi di Semarang, Jawa Tengah. Tempat ibadah umat Buddha ini tidak hanya populer karena arsitekturnya yang...