Limbah yang dihasilkan dari pabrik pengolahan tepung aren di Desa Kertaharja dan Petir Kecamatan Cijeungjing. Photo : Dokumentasi
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kepala Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Otong Dadi, meminta Pemkab Ciamis segera turun tangan menyelesaikan polemik limbah pabrik tepung aren yang memicu terjadinya insiden pelemparan sampah ke kantor desa.
Otong menambahkan, saat terjadi kesepakatan antara masyarakat dengan pemilik pabrik, beberapa waktu lalu, penanganan masalah ini sudah menjadi kewenangan dinas terkait di Pemkab Ciamis. [Baca juga: Diduga Buntut Polemik Limbah, Kantor Desa Kertaharja Ciamis Dilempari Sampah]
“BPLH, Disperindag dan Camat saat itu turun tangan menyelesaikan masalah ini, kemudian dilanjutkan dengan kesepakatan antara warga dengan pemilik pabrik dengan isi perjanjian bahwa pabrik tersebut harus menghentikan operasionalnya selama belum membangun instalasi pengolahan limbah,” terangnya, kepada HR, Jum’at (13/02/2015).
Dengan begitu, lanjut Otong, apabila terjadi pelanggaran kesepakatan yang dilakukan oleh pemilik pabrik, maka Pemkab Ciamis yang harus melakukan tindakan. “Seharusnya Pemkab tegas ketika terjadi pelanggaran kesepakatan. Jadi, tidak adanya ketegasan dari Pemkab, membuat polemik yang sebelumnya sudah mereda menjadi meletup kembali,” ujarnya. [Baca juga: Ini Solusi Tangani Limbah Pabrik Aren di Desa Kertaharja Ciamis]
Otong mengatakan pihaknya akan segera melaporkan ke dinas terkait soal munculnya kembali polemik masalah limbah di wilayahnya. “ Kita akan minta dinas terkait yang mengurus masalah ini agar segera menyelesaikan kembali masalah tersebut. Karena jika dibiarkan masalah ini berlarut-larut tanpa penanganan, kita khawatir akan muncul polemik yang lebih besar,” ungkapnya. (Her/R2/HR-Online)