Kamis, Mei 29, 2025
BerandaHeadlineBPN Loyo, Gembar-gembor Penataan Bojongkoncod Belum Ditindaklanjuti

BPN Loyo, Gembar-gembor Penataan Bojongkoncod Belum Ditindaklanjuti

Pemdes Langensari Khawatir Kesulitan Berikan Penjelasan pada Masyarakat

Banjar, (harapanrakyat.com),- Penataan kawasan Bojongkoncod-Kalimati di wilayah Kecamatan Langensari yang beberapa waktu ini digembar-gemborkan, ternyata belum ditindaklanjuti. Hal itu terbukti, hingga saat ini, pihak Desa Langensari, sebagai pemilik wilayah, belum mendapat surat dan pemberitahuan soal pertemuan dan sosialisasi penataan kawasan tersebut.

Sekretaris Desa Langensari, Dadang, ketika ditemui HR, Selasa (20/9), mengungkapkan, bahwa pemerintah tingkat Desa, belum mengetahui secara pasti, kemana dan bagaimana arah BPN dalam penataan kawasan Bojongkoncod.

Dadang menilai, pihaknya akan kesulitan dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat penggarap dan pemilik lahan lain di sekitar, seandainya, pemerintah tingkat desa tidak diberi pemahaman.

“Paling tidak, pemerintah desa terlebih dahulu memiliki kesamaan persepsi dengan pemerintah, dalam hal arah pembangunan dan penataan kawasan yang berada di wilayah Desa Langensari,” katanya.

Menurut Dadang, hal itu bertujuan agar pihak desa bisa memberikan penjelasan dan meyakinkan masyarakat tentang untung dan rugi, jika kawasan Bojongkoncod dilakukan penataan.

Dadang juga mengaku sudah mendengar dari pemberitaan sebelumnya, soal rencana pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjar, yang akan menggelar pertemuan pasca lebaran. Namun, setelah ditunggu beberapa lama, rencana pertemuan tersebut tidak kunjung terealisasi.

Tidak hanya itu, beberapa Minggu lalu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Banjar juga mengaku masih menunggu konfirmasi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal upaya koordinasi Panitia Konsolidasi Lahan Bojongkoncod, Kalimati Kec. Langensari.

Kabid PSDA Dinas PU Kota Banjar, Endang Pandi, mengaku belum mendapatkan pemberitahuan soal rencana pertemuan bersama panitia konsolidasi tanah Bojongkoncod.

Meski begitu, Endang mengaku sangat mendukung kegiatan tersebut. Menurut dia, konsolidasi kawasan bojongkoncod bisa memberikan dampak positif bagi peningkatan lahan dan ekonomi warga sekitarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, HR belum berhasil mengkonfirmasi kembali pihak BPN Kota Banjar, soal realisasi agenda pertemuan yang rencananya digelar pasca lebaran tersebut.  (deni)

Kapal Asing Berbendera Malaysia

Kapal Asing Berbendera Malaysia Masuk Perairan Garut, Polairud Periksa Kapten Kapal

harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan...
Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Cara Menggunakan Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Mirip dengan berbagai aplikasi pesan lainnya, Telegram menawarkan kemampuan yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim pesan sementara. Lalu akan terhapus secara otomatis setelah jangka...
Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Pengguna gadget perlu tahu apa saja kerusakan iPhone yang tidak bisa diperbaiki. Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati saat membawa maupun mengoperasikan HP iPhone kesayangannya....
Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Bingung saat motor Beat karbu brebet di putaran bawah? Sebenarnya, masalah pada motor matic ini bukan hanya karena telat mengisi bahan bakar saja. Pasalnya,...
Tempat Peribadatan JAI

Tempat Peribadatan JAI Dibangun Lagi, Pemkot Banjar akan Tegakan Perwal Melalui Pendekatan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan berupaya melakukan penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No. 450/Kpts.155.Huk/2011, terkait aktivitas pembangunan kembali tempat peribadatan JAI (Jemaat Ahmadiyah...