Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita CiamisKPU Ciamis Bantah Proses Seleksi Badan Ad Hoc tidak Transparan

KPU Ciamis Bantah Proses Seleksi Badan Ad Hoc tidak Transparan

harapanrakyat.com,- KPU Ciamis, Jawa Barat bantah proses seleksi badan ad hoc penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa tidak transparan. Pasalnya, proses seleksi itu sudah sesuai aturan.

Ketua KPU Ciamis Sarno Maulana Rahayu mengatakan, dalam proses seleksi tidak mungkin peserta bisa ikut tahap wawancara tapi tidak mengikuti tes CAT. 

Ia menjelaskan, pihaknya sudah menjadwalkan tes CAT untuk para peserta. Namun apabila peserta mengkonfirmasi tidak bisa hadir dengan alasan kuat, maka peserta tersebut masih bisa mengikuti CAT sesuai jadwalnya.

Baca juga: FPDKC Laporkan Ketua KPU Ciamis ke Bawaslu, Ada Apa?

“KPU sudah menyediakan waktu tes CAT selama 2 hari untuk seleksi PPS dan satu hari untuk PPK. Jadi semuanya sudah jelas,” tegasnya, Jumat (27/1/23). 

Terkait adanya masyarakat yang melaporkan pihaknya ke Bawaslu, Sarno justru mengapresiasinya. Pasalnya, ia menilai partisipasi publik dalam mengawal jalannya proses rekrutmen tenaga PPS dan PPK untuk pemilu 2024 sangat perlu.

“Kritik dan masukan itu sangat penting dalam rangka proses pembangunan demokrasi di Ciamis yang profesional dan berintegritas,” katanya.

Dalam proses rekrutmen badan ad hoc itu, lanjutnya, KPU sudah menjalankan sesuai aturan KPU RI maupun provinsi, yakni PKPU Nomor 8 tahun 2022.

Sedangkan proses tahapannya, para peserta mendaftar melalui Siakba dan kemudian proses seleksi administrasi. 

Jika tahapan tersebut memenuhi syarat, lanjutnya, kemudian tes CAT serta tes wawancara. Sedangkan terakhir pleno di KPU Kabupaten Ciamis dan baru kemudian pengumuman.

“Pelaksanaan tes dari awal hingga pengumuman ini masyarakat memiliki ruang dan kesempatan untuk mengawalnya ataupun memberikan tanggapan,” pungkasnya. (Fami/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

Minuman Teh Bunga Telang

Inovasi Mahasiswi UBHI di Kota Banjar, Bikin Minuman Teh Bunga Telang untuk Penyakit Hipertensi

harapanrakyat.com,- Sejumlah mahasiswi Program Pasca Sarjana dari Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) Kabupaten Kuningan, membuat inovasi minuman teh bunga telang untuk penyakit hipertensi di...
Komisi D DPRD Ciamis Kawal SE Gubernur Jawa Barat Soal Pendidikan dan Larangan Motor untuk Siswa

Komisi D DPRD Ciamis Kawal SE Gubernur Jawa Barat Soal Pendidikan dan Larangan Motor untuk Siswa

harapanrakyat.com,- Komisi D DPRD Ciamis terus gencar lakukan kunjungan kerja dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat nomor: 45/KP.03.03/Kesra. SE...
DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

harapanrakyat.com,- DPRKPLH Ciamis mengalokasikan anggaran Rp 1 Miliar dari APBD Ciamis untuk Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala DPRKPLH...
Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam.

Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam

Pada dasarnya, Islam melarang untuk saling membenci, memutuskan hubungan hingga tidak bertegur dengan saudara sesama muslimnya. Terlebih lagi, jika hal ini dilakukan lebih dari...
Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

harapanrakyat.com,- Sebuah yacht atau kapal pesiar yang ditumpangi tiga Warga Negara Asing (WNA) berlabuh di Pantai Pangandaran pada Kamis (22/5/2025). Petugas gabungan di Pangandaran...
Masuk Timnas Indonesia

PSSI Ungkap Alasan Elkan Baggott Tak Dipanggil Masuk Timnas Indonesia

PSSI akhirnya ungkap alasan Elkan Baggott tak dipanggil masuk Timnas Indonesia. Hal itu pun menjadi bahan perbincangan usai dirinya tidak masuk dalam daftar pemain...