Jumat, Mei 23, 2025
BerandaBerita JabarPolisi Ringkus Pelaku Ganjal ATM di Bekasi

Polisi Ringkus Pelaku Ganjal ATM di Bekasi

harapanrakyat.com,- Dua pelaku ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) senilai Rp 60 juta di wilayah Kecamatan Babalen, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil diringkus Polres Metro Bekasi.

Polisi berhasil membekuk dua tersangka berinisial YN (39) dan MEP (29) di wilayah Subang, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 6 Januari 2023. Saat itu pelaku melancarkan aksinya di salah satu minimarket, Taman Wisata, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan Bekasi.

Baca Juga : Kejati Serahkan Tersangka Korupsi BOS Kemenag Jawa Barat

Twedi mengatakan, pelaku awalnya berpura-pura membantu korban yang tidak bisa melakukan tarik tunai di mesin ATM. Kemudian pelaku mengajari korban cara mengambil uang tanpa menggunakan kartu ATM.

“Jadi, pelaku menyarankan korban untuk mengisi nomor PIN. Pada saat korban mengisi nomor (PIN) ini, pelaku langsung menukar kartu ATM korban dengan kartu lain. Kartu dari pelaku ini saldonya kosong,” kata Twedi, Sabtu (4/2/2023).

Setelah berhasil menukar kartu ATM korban, kata Twedi, pelaku ganjal ATM ini kemudian pergi ke ATM lainnya untuk menguras seluruh isi ATM milik korban hingga Rp 60 juta.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, lanjut Twedi, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali. Di antaranya di wilayah Babelan, Ancol, Pademagan, hingga wilayah lainnya di Jakarta. Pelaku menyasar korban yang rata-rata sudah berusia paruh baya.

“Jadi ya mungkin terkecoh dengan perkataan pelaku yang ngomong kalau ngambil uang tidak perlu menggunakan kartu ATM lagi,” katanya.

Baca Juga : Warga Rancabali Bandung Amankan Pria Disangka Penculik Anak, Ternyata ODGJ

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan puluhan kartu ATM dari berbagai bank, gelang emas, beberapa lembar uang pecahan Rp 100 ribu, dan satu unit ponsel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku ganjal ATM ini dengan pasal 363 tentang pencurian dan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Setiawan/R13/HR-Online/Editor-Ecep)

Kiper Timnas Indonesia

Adu Harga Tiga Kiper Timnas Indonesia, Siapa yang Paling Mahal?

PSSI sudah mengumumkan daftar 32 pemain yang nantinya akan melakoni dua laga tersisa di Grup C putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia....
Pergerakan Tanah Ancam 14 Rumah Warga Tasikmalaya, Masyarakat Diimbau Meningkatkan Kewaspadaan

Pergerakan Tanah Ancam 14 Rumah Warga Tasikmalaya, Masyarakat Diimbau Meningkatkan Kewaspadaan

harapanrakyat.com,- Belasan rumah rusak dan dapur warga Tasikmalaya ambruk. Peristiwa yang terjadi di Kampung Anggaraja, Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya ini akibat curah...
Perbaikan Pelayanan Sampah

DLH Kota Banjar Ungkap Poin-Poin Perbaikan Pelayanan Sampah di TPS Kamisama

harapanrakyat.com,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan sejumlah poin untuk perbaikan pelayanan sampah yang dikelola oleh pihak swasta, yaitu TPS Kawasan...
5 Rumah Warga di Tasikmalaya Terdampak Pergerakan Tanah, Penghuni Terpaksa Mengungsi Demi Keselamatan.

5 Rumah Warga di Tasikmalaya Terdampak Pergerakan Tanah, Penghuni Terpaksa Mengungsi Demi Keselamatan

harapanrakyat.com,- Akibat hujan deras, sejumlah rumah di Kampung Babakan Mekar, Kelurahan Sirnajaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya terdampak pergerakan tanah. Akibatnya, beberapa rumah warga mengalami...
Jadi Rumah Sakit Rujukan KJSU, RSUD Pandega Pangandaran Siapkan Dokter Spesialis dan Peralatan Penunjang

Jadi Rumah Sakit Rujukan KJSU, RSUD Pandega Pangandaran Siapkan Dokter Spesialis dan Peralatan Penunjang

harapanrakyat.com,- RSUD Pandega Pangandaran tengah mempersiapkan menjadi rumah sakit rujukan KJSU atau Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi Jawa Barat selatan. Untuk itu, RSUD Pandega...
Sungai Kaliwera di Sidamulih Pangandaran Meluap, Rumah Warga Kebanjiran

Sungai Kaliwera di Sidamulih Pangandaran Meluap, Rumah Warga Kebanjiran

harapanrakyat.com,- Hujan yang mengguyur Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sejak hari Kamis (22/5/2025), menyebabkan Sungai Kaliwera di Kecamatan Sidamulih meluap. Alhasil, sekitar pukul 18.30 WIB,...