Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisLanggar Aturan Pemasangan, Bapenda dan Satpol PP Ciamis Tertibkan Reklame

Langgar Aturan Pemasangan, Bapenda dan Satpol PP Ciamis Tertibkan Reklame

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan pencabutan reklame yang melanggar aturan, setelah diberikan peringatan terhadap pemilik reklame.

Dadan Kasubid Penilaian dan Penetapan Pajak Daerah, Bapenda Ciamis mengatakan, penertiban reklame ini dilakukan lantaran sudah tiga kali kita tegur namun tidak digubris oleh pemiliknya.

“Terpaksa kami lakukan pencabutan reklame tersebut. Terlebih seluruhnya terpasang dan dipaku di pohon penghijauan jalur utama kota Ciamis, sehingga masuk kategori pelanggaran,” ungkapnya Rabu (8/2/2023).

Lanjut Dadan, dari hasil penertiban tersebut, pihaknya mendapatkan sebanyak 100 reklame.

“Reklame yang ditertibkan itu kita amankan dulu, nanti diberikan lagi kepada pemiliknya dengan kata lain, silahkan pasang namun di tempat yang sudah ditentukan tentunya,” jelasnya.

Sebelum menertibkan reklame tersebut kata Dadan, pihaknya memberikan pemberitahuan terlebih dulu kepada pemiliknya.

“Perusahan pemilik reklame ini melakukan pembayaran pajak setelah reklamenya di pasang. Seharusnya ke Bapenda dulu, dan nanti kita akan tentukan dimana penempatannya. Agar tidak melanggar aturan,” ungkap Dadan.

Baca juga: Bupati Herdiat Sebut Hadirnya Bapenda Ciamis untuk Tingkatkan Kinerja

Meski Bayar Pajak, Jika Langgar Aturan, Reklame di Ciamis Tetap Ditertibkan

Dadan menambahkan, meski pemilik membayar pajak, jika menyalahi aturan maka harus ditertibkan.

Pihaknya sudah mengimbau supaya tidak dipasang dengan cara dipaku, karena harus ada izin dari dari Dinas Lingkungan Hidup (LH).

“Ternyata memang tidak ada izin, maka kami tertibkan,” tegasnya.

Dadan menambahkan, Bapenda Ciamis saat ini memiliki program penertiban reklame satu minggu sekali.

“Ini sebagai antisipasi banyaknya pemasangan reklame bodong tidak bayar pajak dan masa kadaluarsa reklame,” pungkasnya.

Sementara itu Kasatpol PP Ciamis, Uga Yugaswara, menyebut, penertiban reklame yang dilakukan anggotanya dalam rangka mendampingi petugas dari Bapenda, setelah ada pemberitahun untuk penertiban.

“Karena melanggar aturan maka kami lakukan penertiban membantu Bapenda. Terlebih pemasangan reklame tidak mendapatkan izin pula dari LH, meski katanya sudah bayar pajak,” katanya.

Reklame yang sudah ditertibkan kata dia, bisa diambil kembali pemiliknya. “Tapi kita imbau, jika ingin pasang reklame dekat pohon, alangkah baiknya menggunakan tiang sendiri dari bambu misalnya,” pungaksaya. (es/R8/HR Online/Editor Jujang)

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran menyita puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal dari berbagai merek, dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Jumat (9/5/2025) malam. Menurut Kasat...
Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

harapanrakyat.com,- Unit Reskrim Polsek Cimalaka Polres Sumedang, Jawa Barat berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus COD, Kamis (8/5/2025) malam.  Dari video...
Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali berhasil mencuri perhatian publik beberapa hari terakhir ini. Tidak hanya pengantinnya saja, namun kehadiran tamu undangan...
Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...