Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BisnisStrategi Kepemilikan Izin Usaha, Cermati agar Tak Dianggap Ilegal

Strategi Kepemilikan Izin Usaha, Cermati agar Tak Dianggap Ilegal

Strategi kepemilikan izin usaha harus dilakukan demi kelangsungan bisnis. Untuk mendapatkan kepemilikan izin usaha, perlu strategi yang tepat supaya hasilnya sesuai kebutuhan. Tanpa adanya izin, maka bisnis tak bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga: Fenomena Flexing Marketing, Punya Dampak Positif dan Negatif

Mengenal Strategi Kepemilikan Izin Usaha

Izin usaha adalah bentuk persetujuan dari pihak yang berwenang terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha. Dengan adanya persetujuan atau izin, maka setiap kegiatan usaha bisa berjalan lancar.

Oleh karena itu, sudah seharusnya setiap pengusaha yang ingin memulai bisnis harus memiliki izin usaha.

Untuk mendapatkan izin usaha pun bisa Anda lakukan secara mudah. Mengenai bagaimana strateginya, Anda bisa ikuti beberapa langkah di bawah ini. Pastikan Anda mencermati dan melakukan setiap langkahnya tanpa terlewat satu poin pun.

  1. Langkah pertama yang perlu Anda lakukan ialah mengambil formulir pendaftaran. Anda bisa mendatangi langsung kantor dinas perdagangan sesuai dengan domisili usahanya. Jangan lupa pula untuk membawa syarat maupun dokumen yang dibutuhkan.
  2. Saat sudah mendapatkan formulir pendaftaran, Anda bisa langsung mengisinya dengan data yang lengkap dan benar.
  3. Agar pengajuan izin usaha bisa segera diproses, maka Anda perlu melakukan pembayaran biayanya.
  4. Jika langkahnya sudah Anda lalui dengan baik, maka bisa mengambil izin usaha.

Dengan menerapkan strategi kepemilikan izin usaha di atas, Anda sudah bisa mengantongi persetujuan dari pihak berwenang. Surat izin usaha tersebut bisa Anda gunakan saat ingin memulai bisnis.

Jenis Izin Usaha UMKM

Pada dasarnya, ada berbagai jenis izin usaha UMKM yang perlu Anda miliki sebelum menjalankan bisnis. Izin usaha ini mencangkup izin administrasi atau operasional dan izin edar.

Untuk izin operasional seringkali meliputi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Pribadi, IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil), NIB (Nomor Induk Berusaha), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), hingga HKI Merek.

Sementara untuk izin edar biasanya khusus produk yang dipakai langsung atau dikonsumsi. Apabila belum mengantongi izin edar, maka produk tersebut tak bisa beredar ke tempat umum.

Mengenai jenisnya seperti halnya PIRT (Perizinan Industri Rumah Tangga) dari Dinas Kesehatan Setempat. Selain itu, juga ada BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Lalu ada Sertifikat Halal dari BPJPH atas izin LPPOM MUI.

Baca Juga: Strategi Analisis SOAR, Definisi, Cara Memulai Hingga Kelebihan

Pentingnya Kepemilikan Izin Usaha

Strategi kepemilikan izin usaha penting untuk Anda gencarkan. Mengapa demikian? Hal ini karena izin usaha, baik itu industri, mikro kecil, UMKM, dan lain sebagainya menjadi salah satu bentuk legalitas bisnis.

Bisnis yang memiliki izin usaha sudah pasti legal dan resmi. Berbeda apabila belum mengantongi izin usaha, bisnis bisa pelanggan anggap ilegal sehingga tak mudah berkembang.

Manfaat Memiliki Izin Usaha

Harus Anda pahami bahwa izin usaha juga menawarkan beragam manfaat dan keuntungan bagi pengusaha. Lantas apa saja manfaatnya?

Mudah Menggaet Pelanggan

Salah satu manfaat dari kepemilikan izin usaha yaitu mudah menggaet pelanggan. Bisnis yang memiliki legalitas jelas pastinya mudah dipercaya oleh calon konsumen.

Dengan demikian, bisnis Anda pasti banjir pelanggan, baik itu pelanggan baru maupun pelanggan setia.

Mendongkrak Reputasi

Dalam menjalankan usaha, reputasi menjadi salah satu hal penting yang perlu Anda jaga sebaik mungkin sembari merealisasikan strategi kepemilikan izin. Bisnis yang memiliki legalitas tentu saja reputasinya baik. Begitu pula dengan kredibilitasnya yang baik.

Baca Juga: Strategi Bisnis Saat Resesi demi Menjaga Kinerja Perusahaan

Mudah Pengembangan Usaha

Manfaat lainnya yang bisa Anda dapatkan dari strategi kepemilikan izin usaha yakni mudahnya pengembangan bisnis.

Saat menjalankan usaha, pastinya Anda ingin berkembang seperti menciptakan inovasi baru, membangun cabang, dan lain sebagainya. Tanpa adanya izin usaha, jelas tak bisa melakukan pengembangan bisnis tersebut.

Bukan hanya mengembangkan bisnis, legalitas juga memudahkan saat memajukan usaha. Bisnis yang berkembang dan maju juga mempengaruhi keuntungan yang akan Anda peroleh nantinya. Maka dari itu, pastikan untuk mempunyai kepemilikan usaha guna meraup lebih banyak keuntungan.

Dari review di atas, Anda bisa tahu bagaimana strategi kepemilikan izin usaha yang baik dan efektif. Nyatanya ada berbagai jenis izin usaha yang penting untuk Anda pahami. Jangan sampai bisnis yang Anda jalankan tanpa ada izin usaha karena berkaitan dengan legalitas dan kepercayaan konsumen. (R10/HR-Online)

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan surat At-Talaq ayat 4 menyimpan kebijaksanaan mendalam yang menyentuh aspek kehidupan wanita, khususnya terkait masa iddah. Ayat dalam Al Quran ini memberikan pedoman...
Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

Bruk… Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon duku tumbang dan menimpa garasi mobil milik warga di Kampung Cisaro RT 01/06, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,...
Lampiaskan Nafsu karena Istri Tidak Melayani, Ayah Mencabuli Anak Tirinya Berulangkali di Kota Banjar

Lampiaskan Nafsu Bejat, Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya Berulang Kali di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Seorang ayah di Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial S (38) tega mencabuli anak tirinya. Dugaan pencabulan tersebut, karena diduga tidak dilayani oleh sang...
Dedi Mulyadi sindir pihak yang tak setuju program pendidikan di barak militer

Dedi Mulyadi Sindir Pihak yang Tak Setuju dengan Program Pendidikan di Barak Militer: Saya Aneh

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyindir pihak-pihak yang menentang program pendidikan di barak militer. Ia merasa heran dengan penolakan yang muncul, terutama terkait...
Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Para ilmuwan baru saja menemukan sebuah galaksi namun seolah tidak tampak dan hanya berupa bayangan samar di angkasa. Galaksi tersebut mereka beri nama Galaksi...
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis telah mengamankan F (27) terduga pelaku asusila dan kekerasan, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Korban merupakan anak-anak laki-laki yang...