Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBerita BisnisCara Lapor Reksadana di SPT Tahunan, Ikuti Langkah Mudahnya

Cara Lapor Reksadana di SPT Tahunan, Ikuti Langkah Mudahnya

Cara lapor Reksadana di SPT Tahunan dapat dilakukan dengan beberapa langkah. Bagi para investor saham serta reksadana penting untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan. Hal ini karena produk ini merupakan salah satu investasi yang wajib dilaporkan ke dalam SPT Tahunan.

Baca Juga: Fitur Investasi Reksadana Lengkap, Cocok Dipilih Investor Pemula

Mengetahui Cara Lapor Reksadana di SPT Tahunan

Salah satu kewajiban warga negara yang baik adalah dengan melaporkan pajak penghasilan melalui SPT (Surat Pemberitahuan Pajak) sekali dalam setahun.

Lalu bagaimanakah dengan Reksadana? Mengingat saat ini hampir sebagian besar anak muda melakukan investasi melalui reksadana.

Meskipun reksadana bukan termasuk dalam objek pajak, akan tetapi bukan berarti tidak melakukan pelaporan tahunan.

Hal ini karena reksadana juga menjadi salah satu instrumen investasi. Terdapat dua cara lapor investasi reksadana di SPT Tahunan.

Pada umumnya, awal tahun hingga akhir bulan Maret adalah batas waktu pelaporan Pajak dan SPT Tahunan.

Maka pada akhir Maret 2023 nanti akan menjadi batas akhir untuk pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2022.

Baca Juga: Reksadana Pasar Uang Pas Bagi Investor Pemula, Kenali Profitnya

Memahami Reksadana Bukan Objek Pajak

Reksadana adalah salah satu produk investasi dalam aset keuangan. Produk ini tidak dikenakan pajak atas hasil keuntungan investasi. Ketentuan ini berdasarkan pada UU PPh pasa 4 ayat 3 yang menjelaskan bahwa pemegang unit penyertaan atau reksadana termasuk bukan objek pajak.

Bahkan reksadana dapat disebut sebagai satu-satunya investasi yang tidak terkena pajak secara langsung atas hasil keuntungannya.

Investasi reksadana adalah produk investasi yang menghimpun dana dari masyarakat. Selanjutnya Manajer Investasi mengelola dana tersebut ke dalam berbagai aset keuangan. Seperti obligasi, saham dan deposito.

Reksadana menjadi subjek yang mewakili kumpulan dana dari para investor. Maka hal ini dapat disimpulkan bahwa reksadana bukanlah objek pajak. Meskipun demikian para investor tetap harus melaporkannya ke dalam SPT Tahunan Pajak.

Hal ini karena reksadana adalah instrumen investasi yang tergolong ke dalam kategori harta kekayaan selain penghasilan atau gaji.

Baca Juga: Rekomendasi Investasi untuk Investor Institusi yang Aman

Langkah Melaporkan Reksadana di SPT Tahunan

Untuk melakukan pelaporan reksadana di SPT Tahunan, para investor dapat melakukannya melalui aplikasi E-filing. Adapun keseluruhan cara lapor penghasilan reksadana di SPT Tahunan Pajak antara lain:

  • Langkah pertama adalah dengan mengakses DJP Online untuk login dengan memasukkan username, password, dan kode keamanan
  • Kemudian klik E-filing
  • Berikutnya isi form sesuai dengan petunjuk serta ketentuan pengisian SPT Pajak
    Silahkan lakukan pengisian sampai pada kolom Penghasilan Bukan Objek Pajak ( langkah ke-6)
  • Pada langkah ke 6, isi sesuai pada kolom yang tertera. Mulai dari ‘Apakah Anda punya penghasilan yang tidak termasuk ke dalam Objek Pajak’ sampai pada nominal penghasilan lainnya yang tidak termasuk dalam Objek Pajak. Klik atau centang Ya jika Anda sebagai investor mempunyai penghasilan tidak termasuk objek pajak.
  • Selanjutnya pada pada kolom yang bertuliskan ‘Penghasilan Lainnya yang tidak termasuk Objek Pajak‘ silahkan isi dengan nominal keuntungan yang Anda peroleh.
  • Lalu pada langkah ke-8 adalah untuk pelaporan harta. Centang “Ya” selanjutnya isi kolom Harta baru/new asset. Untuk reksadana dapat Anda isi dengan kode 036.

Demikianlah cara lapor reksadana di SPT Tahunan yang dapat Anda coba. Penting untuk Anda pahami bahwa dengan melakukan pelaporan reksadana ini tidak akan membuat Anda harus membayar pajak. (R10/HR-Online)

Berhaji ke Tanah Suci

Penantian Seorang Petani di Kota Banjar Berhaji ke Tanah Suci Akhirnya Terwujud Saat Usianya Memasuki 100 Tahun

harapanrakyat.com,- Penantian Rusdi (99), warga lingkungan Langen, RT 2, RW 2, Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, berhaji ke tanah suci akhirnya...
Terungkap, Begini Asal Usul Raja Dinosaurus Menurut Studi Terbaru

Terungkap, Begini Asal Usul Raja Dinosaurus Menurut Studi Terbaru

Baru-baru ini para ilmuwan berhasil mengungkap fakta terbaru melalui bukti-bukti terkait asal usul raja dinosaurus. Seperti yang kita ketahui selama ini bahwa Tyrannosaurus rex ...
Motorola Siap Merilis Moto G56, HP Terjangkau dengan Spesifikasi Mirip G45

Motorola Siap Merilis Moto G56, HP Terjangkau dengan Spesifikasi Mirip G45

Setelah berhasil menghadirkan Moto G55 tahun lalu, Motorola siap untuk merilis penerusnya yaitu Moto G56.  Baru-baru ini, telah muncul bocoran render perangkat dan spesifikasi...
Sejarah Masjid Pathok Negoro, Jejak Langkah Kraton

Sejarah Masjid Pathok Negoro, Jejak Langkah Kraton

Di tengah sibuknya Yogyakarta yang kini makin padat, ada jejak sejarah yang kerap terlupa. Bukan tentang benteng atau istana megah, tapi soal masjid. Bukan...
Pengabdian Fakultas Pendidikan MIPA UPI Bandung di Pangandaran, Dorong Guru Implementasikan Pembelajaran Mendalam dan Nyata dalam Kehidupan 

Pengabdian Fakultas Pendidikan MIPA UPI Bandung di Pangandaran, Dorong Guru Implementasikan Pembelajaran Mendalam dan Nyata dalam Kehidupan 

harapanrakyat.com,- Fakultas Pendidikan Matematika dan IPA UPI Bandung melakukan pengabdian kepada Guru SMA yang ada di Pangandaran. Dalam pengabdian tersebut mereka menyampaikan soal tren...
Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Asus ExpertBook BG1409CVA jadi andalan para pekerja dengan mobilitas tinggi. Hal ini karena laptop Asus tersebut memiliki spesifikasi unggulan. Selain membantu penggunanya, spesifikasi laptop...