Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPT MBM Bantah Tipu Peternak Lebah Madu Hingga Rp 1 Triliun, Kuasa...

PT MBM Bantah Tipu Peternak Lebah Madu Hingga Rp 1 Triliun, Kuasa Hukum: Hanya Telat Bayar

harapanrakyat.com,- PT MBM bantah tipu peternak lebah madu dengan modus diajak memelihara lebah madu dengan iming-iming keuntungan Rp 400 sekali panen.

Kuasa Hukum PT MBM Yogi Saputra membantah kliennya telah melakukan penipuan dan penggelapan kepada para mitranya.

“Adanya berita di luar yang menyatakan PT MBM melakukan penipuan penggelapan, itu kami klarifikasi, bahwa hal itu tidak benar,” katanya kepada harapanrakyat.com, Senin (27/2/2023).

Yogi menuturkan, permasalahan antara PT MBM dengan para mitranya adalah masalah keterlambatan pembayaran hasil panen.

“Jadi perlu sampaikan bahwa masalah keterlambatan pembayaran hasil panen itu adalah hal yang biasa dalam hal bisnis. PT MBM saat ini memang kasnya tidak seimbang, jadi ada masalah di kas PT MBM yang menyebabkan belum mampu atau wanprestasi untuk membeli hasil panen dari para mitra,” jelasnya.

Menurut Yogi, setiap 4 bulan sekali PT MBM membeli hasil panen madu lebah dari para mitranya dan selama 3 tahun terakhir tidak ada masalah dalam pembayaran.

“Cuma karena memang saat ini posisi kasnya sedang terganggu gak seimbang dan terkait pengiriman masuk ada masalah, sehingga kas PT MBM ini tidak bisa saat ini untuk membeli hasil panen dari para mitra,” ungkapnya.

Terkait iming-iming keuntungan yang fantastis dari ternak lebah madu, Yogi menjelaskan, nilainya sudah tertera dalam kontrak perjanjian.

“Berapa nilainya itu kan semuanya kembali ke kontrak. Di dalam kontrak perjanjian itu disebutkan bahwa PT MBM akan membeli hasil panen maksimal Rp 400 ribu per stup (kotak), itu maksimal,” katanya.

PT MBM Bantah Tipu Peternak, Akui Telat Bayar Pembelian sejak Oktober 2022

Yogi mengakui awal permasalahan muncul pada Oktober 2022, saat itu PT MBM tidak membayar pembelian lebah madu dari peternak.

“Setahu saya masalah ini mulai goncang di bulan Oktober 2022, jadi tidak adanya pembayaran di bulan Oktober yah, jadi sebelumnya lancar. Jadi belum ada satu tahun yah,” ucapnya.

Yogi pun sudah melakukan pembicaraan kepada para mitra bahkan sudah berusaha menempuh upaya mediasi.

“Saya memberi inisiatif kepada PT MBM untuk memberi jaminan kepada para mitra yaitu berupa aset dan itu bisa diterima mitra. Jadi asetnya PT MBM saya serahkan ke mitra dijadikan jaminan dahulu,” jelasnya.

Baca Juga: Ratusan Peternak Tertipu Investasi Bodong Berkedok Ternak Lebah

Menurut Yogi saat ini manajemen PT MBM sedang berusaha menjual sejumlah asetnya untuk memenuhi kewajiban perusahaan kepada mitra.

“Masalah jangka waktu dan tanggalnya belum bisa kita pastikan dan perlu komunikasi lagi dengan klien kami, saat ini masih berusaha menjual aset,” katanya.

Jawaban PT MBM terkait Kerugian Investasi Bodong Lebah Madu Sampai 1 Triliun?

Yogi juga membantah jika kerugian yang dialami mitra PT MBM Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun.

“Kalau total kerugian 500 miliar sampai 1 triliun tidak sampai Pak yah. Perlu saya bilang hitungan sampai 800 miliar ada yang bilang satu Triliun itu mohon dibedakan,” katanya.

Menurut Yogi kewajiban PT MBM adalah membeli hasil panennya. Sedangkan mitra PT MBM menghitung jumlah pembelian stup.

“Padahal itu jelas jual beli, jadi kalau itu dimasukkan sebagai kerugian kita juga perlu mempelajari. Cuma yang jelas, kewajiban PT MBM yang tertera dalam kontrak adalah membeli hasil panennya. Apabila kewajiban kami di situ, maka kewajiban kami sekitar 200 sampai 250 miliar,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan peternak lebah Klanceng di Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga jadi korban penipuan investasi bodong berkedok ternak lebah.

Modusnya, para korban diajak memelihara lebah madu dengan iming-iming keuntungan 400 ribu rupiah untuk sekali panen.

Menurut informasi, tercatat secara nasional (seluruh Indonesia), sebanyak 30 ribu orang tertipu investasi berkedok budidaya madu Klanceng. Para korban mengalami kerugian total antara 500 miliar hingga 1 triliun rupiah. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

BKPSDM Ciamis Pastikan Seleksi PPPK Tahap Kedua Berjalan Sesuai Prosedur

BKPSDM Ciamis Pastikan Seleksi PPPK Tahap Kedua Berjalan Sesuai Prosedur

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap...
Libur Waisak 2025

Cegah Aksi Premanisme, Polres Sumedang Patroli ke Tempat Keramaian Saat Libur Waisak 2025

harapanrakyat.com,- Mengantisipasi aksi premanisme selama libur Waisak 2025, petugas kepolisian dari Polres Sumedang berpatroli ke sejumlah titik keramaian, termasuk tempat wisata, Senin (12/5/2025). Kegiatan patroli...
Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa

Dari 13 Jenazah Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut, 9 Berhasil Teridentifikasi

harapanrakyat.com,- Hingga Senin (12/5/2025) malam, petugas medis RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru bisa mengidentifikasi 9 jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa. Saat ini masih...
Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut

13 Nyawa Melayang, Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut Ternyata Dilakukan Bukan di Lahan Milik TNI

harapanrakyat.com,- Pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan 13 nyawa melayang pada Senin (12/5/2025), dilakukan di Kecamatan Cibalong, tepatnya di kawasan Pantai...
Pondok Pesantren Darul Qur’an

Kebakaran Hebat Melanda Pondok Pesantren Darul Qur’an di Sumedang, Begini Kondisi Para Santri

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat melanda bangunan Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Islami di Dusun Pakemitan, RT 02 RW 05, Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pemain Lokal Persib Bandung

Tampil Cemerlang di Liga 1 2024-2025, 4 Pemain Lokal Persib Bandung Layak Masuk Radar Timnas

Tampil cemerlang di BRI Liga 1 2024-2025 hingga meraih gelar juara, para pemain lokal Persib Bandung pun layak untuk ikut membela Timnas Indonesia. Karena...