Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita JabarPolresta Bandung Ringkus Dua Pengoplos Minuman Beralkohol Impor Palsu

Polresta Bandung Ringkus Dua Pengoplos Minuman Beralkohol Impor Palsu

harapanrakyat.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung, berhasil mengungkap dan mengamankan dua tersangka kasus pengoplosan minuman beralkohol impor palsu. Dua tersangka itu berinisial DS (50) dan SL (41).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan tersangka melakukan aksinya di wilayah Kampung Ciodeng, Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami mengamankan 259 botol minuman beralkohol dengan berbagai merek impor yang isinya adalah palsu,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga : Jasad Korban Pembunuhan di Bekasi Dikubur dalam Beton Gegerkan Warga

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Kusworo, para tersangka ini mencampurkan air mineral dengan minuman bersoda, alkohol, dan perasa minuman.

Kusworo menambahkan adapun setelah melalui beberapa penyelidikan, tersangka DS ini selaku pemodal memberikan modal kepada SL untuk melakukan peracikan.

“Bahan-bahan itu kemudian tersangka masukan ke dalam botol minuman beralkohol impor bekas yang tersangka beli dari pemulung,” ujarnya.

Cara Tersangka Jual Minuman Keras Beralkohol Impor Palsu

Setelah semua minuman beralkohol impor palsu tersebut jadi, Kusworo menjelaskan, tersangka SL menjualnya dengan dua metode. Yakni yang pertama dengan cara online melalui media sosial dan menjualnya di rumah tersangka.

“Tersangka sudah melakukan aktivitasnya selama delapan bulan. Paling banyak adalah pada saat masyarakat datang ke rumahnya untuk melakukan transaksi jual beli,” ujar Kusworo.

Sedangkan pemesan terbanyak yang membeli secara online, kata Kusworo, menurut pengakuan tersangka paling banyak dari Jakarta.

“Namun keluar pulau juga ada seperti ke Kupang, Sumatera juga ada,” ungkap Kusworo.

Tersangka, kata Kapolresta Bandung, menjual minuman beralkohol impor palsu ini seharga Rp 100 ribu. Tentunya harga tersebut jauh di bawah harga minuman beralkohol impor asli yang harga jutaan rupiah per botol.

Baca Juga : Tak Puas Hamili Bocah Tunarungu, Pria di Garut Sikat Siswi Kelas 4 SD

“Sebagaimana kita ketahui, bahwa banyak sekali aktivitas kejahatan yang diawali dengan minuman beralkohol. Semoga dengan terus kita memberantas obat keras dan minuman keras, kita bisa menekan kejahatan lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Bandung,” tutur Kusworo.

Dengan terungkapnya kasus ini, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 204 KUHP dengan hukuman selama 15 tahun minimal dan maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, tersangka juga dikenakan Undang-undang tentang Pangan Pasal 140 juncto 142 dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. (Ecep/R13/HR Online)

Belum Lama Diresmikan, Area Foodcourt Alun-Alun Tergenang Air Usai Hujan Deras Mengguyur Ciamis

Belum Lama Diresmikan, Area Food Court Alun-Alun Tergenang Air Usai Hujan Deras Mengguyur Ciamis

harapanrakyat.com,- Sejumlah area tempat kuliner atau food court Alun-alun Ciamis tergenang air pada Senin (12/5/2025) sore. Air masuk ke tempat kuliner di kawasan alun-alun...
Richard Lee Jadi Korban Aldy Maldini, Kisah 2019 Silam Terkuak

Richard Lee Jadi Korban Aldy Maldini, Kisah 2019 Silam Terkuak

Richard Lee jadi korban Aldy Maldini menyita atensi. Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Aldy Maldini kembali menjadi sorotan publik. Setelah viralnya kisah penggemar...
Setelah Teridentifikasi, 4 Anggota TNI yang Tewas Terkena Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke Kampung Halamannya

Setelah Teridentifikasi, 4 Anggota TNI yang Tewas Terkena Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke Kampung Halamannya

harapanrakyat.com,- Jumlah korban tewas terkena ledakan amunisi kadaluarsa di Kampung Blok Paledakan, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025) mencapai 13...
Beasiswa Garuda, Kuliah Gratis di Luar Negeri bagi Siswa Berprestasi dan Tidak Mampu

Kabar Gembira! Beasiswa Garuda, Kuliah Gratis di Luar Negeri bagi Siswa Berprestasi dan Tidak Mampu

harapanrakyat.com,- Beasiswa Garuda kembali hadir sebagai solusi kuliah gratis di luar negeri bagi pelajar Indonesia berprestasi. Program beasiswa ini terbuka bagi siswa dari keluarga...
Pasca Kebakaran Ponpes di Sumedang, Puluhan Santri Mengungsi ke Tenda Darurat

Pasca Kebakaran Ponpes di Sumedang, Puluhan Santri Mengungsi ke Tenda Darurat

harapanrakyat.com,- Pasca kebakaran Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur'an Al-Islami, Sumedang, Jawa Barat, 46 orang santri laki-laki terpaksa mengungsi ke tenda darurat. Kebakaran tersebut menghanguskan...
Salah Satu Keluarga Korban Jiwa Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut Meminta Pertanggungjawaban

Salah Satu Keluarga Korban Jiwa Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut Meminta Pertanggungjawaban

harapanrakyat.com,- Salah satu keluarga korban jiwa terkena ledakan saat pemusnahan amunisi kadaluarsa, di Garut, Jawa Barat, menuntut pertanggungjawaban kepada pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh...