Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita JabarBentuk Satgas Reklame, Pemkot Bandung Evaluasi Tata Letak Reklame

Bentuk Satgas Reklame, Pemkot Bandung Evaluasi Tata Letak Reklame

harapanrakyat.com – Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan Pemkot Bandung telah membentuk Satgas Reklame. Nantinya, satgas ini bertugas melakukan pengawasan reklame mulai dari hulu hingga hilir.

Kota Bandung yang merupakan Ibukota Jawa Barat, penuh dengan berbagai reklame yang ada di setiap sudut kota. Bahkan, lanjut Ema, tidak jarang menjadi semrawut dan menjadi sampah visual.

“Satgas ini terdiri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Lalu terdiri dari empat bidang yakni pendataan dan pengkajian, pengawasan dan pengendalian, pengaduan dan laporan serta penertiban,” ungkapnya di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga : Walikota Pastikan Kota Bandung Nol Kasus Flu Burung

Menurutnya tidak hanya soal reklame, satgas tersebut juga memantau memantau taman-taman dan proses pembenahan kabel udara.

Lebih jauh, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penempatan dan papan iklan di Kota Bandung. Sehingga, pihaknya akan menyusun naskah akademik berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Reklame di Kota Bandung.

“Kita tidak pernah anti investasi apapun termasuk investasi di bidang advertising. Akan tetapi, reklame harusnya jadi aksesoris kota dan tidak menjadi sampah visual,” ucapnya.

Ia mengatakan, pihaknya bisa menerapkan amanat undang-undang tentang reklame di Kota Bandung, terkait tata dan estetika kota.

“Karena di jalan tidak boleh ada bando reklame. Dalam undang-undang menyatakan tidak boleh ada yang melintang menghalangi jalan,” ujarnya.

Ia juga menekankan di ruang milik jalan tidak boleh ada tiang pancang, yang dapat mengganggu lalu lintas dan masyarakat pengguna jalan.

Baca Juga : Prevalensi Balita Stunting Jawa Barat Mencapai 20 Persen

Ema menerangkan untuk persoalan reklame memang perlu komitmen kuat dari pemangku kepentingan, untuk ketentraman, dan ketertiban masyarakat umum serta estetika kota.

“Kota ini adalah kota desain yang diakui UNESCO. Untuk itu, semua dilakukan by design dan perlu komitmen kuat dari kita untuk bersama sama menjaga kota ini,” ujar Sekda Kota Bandung. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...
Pelanggan Non Aktif PDAM

Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Capai 3.500 Dapat Relaksasi, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Pelanggan non aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, mendapatkan relaksasi berupa penghapusan tagihan pembayaran dan denda, serta biaya pemasangan kembali. Hal itu...
Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa Zega terima vonis penjara atas kasusnya dengan Bos MS Glow.  Kasus yang melibatkan kedua pihak ini sempat menarik perhatian publik. Terutama karena Isa...