Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita CiamisRatusan Massa Duduki Perkebunan PTPN VIII Batulawang, Ada Apa?

Ratusan Massa Duduki Perkebunan PTPN VIII Batulawang, Ada Apa?

harapanrakyat.com,- Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Pasir Kolotok Bersatu (HMPKB) berkumpul di perkebunan PTPN VIII Batulawang di Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (09/03/2023).

Kedatangan ratusan massa tersebut tak lain untuk mendengarkan penyampaian Ketua HMPKB terkait kelangsungan lahan PTPN VIII Batulawang yang saat ini tengah mereka perjuangkan. 

Pantauan HR di lapangan, ratusan masa yang terdiri dari beberapa daerah, seperti Desa Kutawaringin Purwadadi, Desa Sidaharja Pamarican, Banjarsari, Jangraga Mangunjaya Pangandaran duduk rapi di area perkebunan.

Baca juga: Perseteruan PTPN VIII Batulawang dengan HMPKB Ciamis Kembali Memanas

Sementara itu, mereka juga mendapatkan pengawalan aparat Kepolisian dari Polsek Lakbok, Koramil Lakbok serta Kasi Trantib Kecamatan Purwadadi dan Lakbok juga Pemdes Kutawaringin.

Menyoal Luas Perkebunan PTPN VIII Batulawang

Ketua HMPKB Slamet Bahtiar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan penyampaian hasil rapat antara HMPKB dengan PTPN VIII Batulawang di aula Setda Kabupaten Ciamis.

“Hari kemarin kami telah melakukan pertemuan dengan Sekda Kabupaten Ciamis, serta pihak PTPN VIII Batulawang, dengan pendampingan dari Polres serta Kodim Ciamis, dari hasil rapat kemarin sepakat ada pengukuran ulang lahan pasir kolotok,” ujarnya. 

Berdasarkan keterangan PTPN VIII Batulawang, lanjutnya, PTPN hanya memiliki lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas sekitar 399 hektar. 

Sementara itu, berdasarkan hasil ukur tim HMPKB luas area perkebunan yang ada di Desa Kutawaringin semuanya ada 591 hektar. Sehingga ada kelebihan lahan sekitar 200 hektar. 

“Makanya kita sampaikan ke massa untuk menunggu tim dari Ciamis untuk mengukur ulang lahannya,” imbuh Slamet. 

Dari kelebihan lahan ratusan hektar itu, lanjutnya, ke depan pihaknya akan menjadikan lahan garapan masyarakat. Sementara perkiraan penggarapnya ada sekitar 800 an.

Karena itu, pihaknya mengharapkan Sekda Ciamis tidak hanya janji manis saja, namun HMPKB dan pemerintah tidak ingin adanya dusta di antara keduanya. 

Selain itu, pihaknya juga memohon agar massa tidak sampai melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Hal itu agar cita-cita banyak orang bisa tercapai. 

“Mari kita kawal terus, semoga Pak sekda komitmen dengan apa yang beliau sampaikan kemarin saat rapat,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Lakbok Iptu Agus Hartadin mengatakan untuk kegiatan tersebut pihaknya hanya sebatas melakukan pengamanan sebagaimana fungsi tugas polisi 

“Hari kemarin juga saya ikut rapat di Setda. Dalam hal ini tentunya kami hanya sebatas pengamanan dan tidak ada unsur lainnya. Sebagai petugas keamanan kami akan senantiasa selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ucapnya. 

Gugatan Pasir Kolotok Sempat Ditolak Mahkamah Agung

Berdasarkan informasi, pada tahun 1998 masyarakat yang tergabung dari berbagai daerah pernah melakukan penjarahan dan gugatan lahan pasir Kolotok.

Bahkan, massa sempat menjarah dan menduduki ratusan hektar tanaman karet PTPN VIII Batulawang.

Dalam perjalanan gugatan tersebut, masyarakat yang tergabung dalam kelompok penggugat sempat memenangi gugatan di pengadilan negeri Ciamis. 

Namun pihak PTPN VIII Batulawang melakukan perlawanan hingga mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Hingga akhirnya pada tahun 2003 Mahkamah Agung mengeluarkan putusan dan memenangkan PTPN VIII Batulawang dalam kasus gugatan lahan. 

Putusan itupun tertuang dalam Surat Putusan mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 2241 K/Pdt./2000.

Lalu pada tahun pada tahun 2013, lokasi Pasir Kolotok yang tengah digarap oleh masyarakat kembali diduduki oleh PTPN VIII Batulawang. Karena itu, seluruh area lokasi itu pun kembali ditanami pohon karet.

Seiring berjalannya waktu, masyarakat kini kembali bangun dan membentuk HMPKB. Mereka pun kembali mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk meminta lahan garapan yang tengah digarap oleh PTPN VIII Batulawang. (Suherman/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

Belum Lama Diresmikan, Area Foodcourt Alun-Alun Tergenang Air Usai Hujan Deras Mengguyur Ciamis

Belum Lama Diresmikan, Area Food Court Alun-Alun Tergenang Air Usai Hujan Deras Mengguyur Ciamis

harapanrakyat.com,- Sejumlah area tempat kuliner atau food court Alun-alun Ciamis tergenang air pada Senin (12/5/2025) sore. Air masuk ke tempat kuliner di kawasan alun-alun...
Richard Lee Jadi Korban Aldy Maldini, Kisah 2019 Silam Terkuak

Richard Lee Jadi Korban Aldy Maldini, Kisah 2019 Silam Terkuak

Richard Lee jadi korban Aldy Maldini menyita atensi. Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Aldy Maldini kembali menjadi sorotan publik. Setelah viralnya kisah penggemar...
Setelah Teridentifikasi, 4 Anggota TNI yang Tewas Terkena Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke Kampung Halamannya

Setelah Teridentifikasi, 4 Anggota TNI yang Tewas Terkena Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke Kampung Halamannya

harapanrakyat.com,- Jumlah korban tewas terkena ledakan amunisi kadaluarsa di Kampung Blok Paledakan, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025) mencapai 13...
Beasiswa Garuda, Kuliah Gratis di Luar Negeri bagi Siswa Berprestasi dan Tidak Mampu

Kabar Gembira! Beasiswa Garuda, Kuliah Gratis di Luar Negeri bagi Siswa Berprestasi dan Tidak Mampu

harapanrakyat.com,- Beasiswa Garuda kembali hadir sebagai solusi kuliah gratis di luar negeri bagi pelajar Indonesia berprestasi. Program beasiswa ini terbuka bagi siswa dari keluarga...
Pasca Kebakaran Ponpes di Sumedang, Puluhan Santri Mengungsi ke Tenda Darurat

Pasca Kebakaran Ponpes di Sumedang, Puluhan Santri Mengungsi ke Tenda Darurat

harapanrakyat.com,- Pasca kebakaran Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur'an Al-Islami, Sumedang, Jawa Barat, 46 orang santri laki-laki terpaksa mengungsi ke tenda darurat. Kebakaran tersebut menghanguskan...
Salah Satu Keluarga Korban Jiwa Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut Meminta Pertanggungjawaban

Salah Satu Keluarga Korban Jiwa Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut Meminta Pertanggungjawaban

harapanrakyat.com,- Salah satu keluarga korban jiwa terkena ledakan saat pemusnahan amunisi kadaluarsa, di Garut, Jawa Barat, menuntut pertanggungjawaban kepada pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh...