Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBerita CiamisBapenda Ciamis dan Satpol PP Tertibkan Reklame Tidak Berizin

Bapenda Ciamis dan Satpol PP Tertibkan Reklame Tidak Berizin

harapanrakyat.com,- Petugas gabungan dari Bapenda Ciamis dan Satpol PP kembali tertibkan sejumlah reklame dan juga spanduk yang tidak berizin, Senin (3/4/2023). Pemasangan spanduk dan reklame tersebut juga melanggar Perda K3, karena memasang pada pohon.

Kepala Bapenda Ciamis Aef Saefulloh didampingi Sekretaris Bapenda Ciamis Angga Yusman menyatakan reklame ikan itu tidak memiliki izin. Sehingga Bapenda koordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban.

“Kita koordinasi langsung dengan Satpol PP sebagai penegak Perda. Selanjutnya melakukan penertiban reklame yang tidak memiliki izin dan juga melanggar aturan pemasangan, maka harus ditertibkan,” ungkapnya

Kata Aef, pemasangan reklame yang legal sebetulnya sangat mudah dan gampang. Para pengusaha tinggal datang ke Bapenda untuk meminta izin serta bayar kewajiban yaitu pajak reklame itu sendiri.

“Pengusaha bisa datang ke Bapenda sebelum melakukan pemasangan reklame. Jangan sudah memasang baru datang buat laporan ke Bapenda itu salah. Kami juga siap melayani para pengusaha untuk memasang iklan reklame di Ciamis,” jelasnya.

Bapenda pun telah menyiapkan titik lokasi untuk pemasangan reklame dan spanduk. Sehingga tidak ada pelanggaran Perda K3. Tidak ada pemasangan reklame di pohon. Hal tersebut tentunya dapat merusak ekosistem pohon pada jalur hijau.

Kabid Tantri Satpol PP Ciamis Bandi Subroto mengatakan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan Bapenda. Sesuai laporan, masih banyak reklame yang melanggar K3 dan juga tidak berizin.

Baca Juga: Status Aset TPA Banjaranyar, BPKD Ciamis Koordinasi dengan Kementerian PUPR

“kami bersama dengan anggota dan juga Bapenda langsung ke lapangan untuk segera menertibkan reklame tersebut. Terlebih yang dipasang dan dipaku di pohon dan itu sudah merupakan pelanggaran,” katanya.

Kata Bandi, selain reklame yang di pohon, Satpol PP juga menertibkan spanduk melintang di atas jalan yang sudah kadaluarsa dan tentunya tidak memiliki ijin.

“Kami menghimbau kepada para pengusaha yang ingin memasang iklan lebih baik koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Bapenda Ciamis,” pungkasnya. (Es/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

harapanrakyat.com,- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 H yang tinggal menyisakan satu pekan lagi, peternak dan pedagang sapi lokal di Kota Banjar, Jawa Barat,...
Era Baru Persib Bandung

Era Baru Persib Bandung, Siap Melantai ke Bursa Saham dengan Investasi Rp 100 Miliar

Kemenangan di Liga 1 2024-2025 membuka era baru Persib Bandung. Berkat kemenangan tersebut, Persib siap melantai ke bursa saham. Hal tersebut diungkapkan CEO PT...
Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

OnePlus Ace 5 Racing belum resmi rilis saat ini. Akan tetapi, ponsel ini sudah berhasil menyita perhatian penggemar. Tak sedikit pecinta gadget yang penasaran...
Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara mematikan Autoplay bisa dicoba oleh pengguna ponsel Android maupun iPhone. Namun sebelum melakukannya, pahami dulu sebenarnya apa itu Autoplay. Pada umumnya, istilah tersebut...
Rumah Permanen Nyaris Ludes

Rumah Permanen Nyaris Ludes Terbakar di Cipaku Ciamis, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

harapanrakyat.com,- Rumah permanen nyaris ludes terbakar pada Sabtu (31/5/2025), sekitar pukul 20.00 WIB. Rumah tersebut milik Samjid, warga Dusun Desa Wetan, Desa Ciakar, Kecamatan...
Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Gunung Katu Malang merupakan salah satu destinasi yang menghadirkan perpaduan unik antara keindahan alam dan nilai sejarah yang sarat makna. Bukan hanya menyuguhkan pemandangan...