Kamis, Mei 15, 2025
BerandaBerita CiamisGara-gara Korupsi Rp. 53 Juta, Kepala Desa di Ciamis Ini Didesak Mundur

Gara-gara Korupsi Rp. 53 Juta, Kepala Desa di Ciamis Ini Didesak Mundur

Unsur BPD saat menggelar audensi dengan aparat desa yang disaksikan Camat serta unsur Muspika Cisaga, di Aula Desa Danasari, Kamis (05/03/2015). Foto: Heri Herdianto/HR

Gara-gara Korupsi Rp. 53 Juta, Kepala Desa di Ciamis Ini Didesak Mundur

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Badan Permusyawarahan Desa (BPD Danasari, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, meminta Kepala Desa Danasari, Yayat, agar mundur dari jabatannya. Permintaan BPD itu didasari dari adanya temuan penyimpangan keuangan desa sebesar Rp. 53 juta yang dilakukan oleh kepala desa tersebut.

Ketua BPD Danasari, Kusnadi, mengatakan, setelah berdiskusi dan mendengar aspirasi masyarakat terkait masalah tersebut, pihaknya akhirnya meminta kelegowoan dari kepala desa untuk berjiwa besar, yakni mundur dari jabatannya.

“Masyarakat sudah tidak mengkhendaki lagi desa ini dipimpin oleh saudara Yayat. Karena selama menjabat sebagai kepala desa yang bersangkutan tidak amanah dalam mengelola keuangan desa,” ungkapnya, saat unsur BPD menggelar audensi dengan aparat desa yang disaksikan Camat serta unsur Muspika Cisaga, di Aula Desa Danasari, Kamis (05/03/2015).

Kusnadi mengaku pihaknya sebagai BPD yang berfungsi mengawasi jalannya roda pemerintahan desa sudah mengingatkan beberapa kali kepada kepala desa. Namun, meski sudah diingatkan, tetap saja kepala desa tidak mau berubah.

“Penyimpangan yang terjadi saat ini bukan yang pertama kalinya, tetapi sebelumnya pun hal yang sama pernah terjadi. Saat terjadi penyimpangan sebelumnya, kami sempat memberikan kesempatan agar dia mau merubah prilakunya. Tetapi, dia malah mengulangi lagi perbuatannya. Dengan kondisi itu, memaksa kami kini harus bertindak tegas,” tegasnya.

Kusnadi pun mengaku pihaknya saat ini tidak mau lagi mentolelir perbuatan kepala desa. “Karena, sudah diberi kesempatan pun dia tidak mau berubah. Makanya, sudah harga mati kepala desa harus mundur. Kalau dia tidak mau mundur, maka kami seluruh anggota BPD yang akan mundur,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun, temuan penyimpangan keuangan desa sekitar Rp. 53 juta diketahui setelah BPD menerima LKPJ kepala desa. Dalam LKPJ tersebut, ditemukan pengeluaran uang sebesar Rp. 53 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Diperoleh informasi pula, setelah ditemukannya penyimpangan tersebut, kepala desa sudah mengembalikan uang sekitar Rp. 40 juta ke bendahara desa. (Her/R2/HR-Online)

Salma Salsabil Mundur dari Line Up Prambanan Jazz 2025, Netizen Ramai Singgung Soal Kehamilan

Salma Salsabil Mundur dari Line Up Prambanan Jazz 2025, Netizen Ramai Singgung Soal Kehamilan

Baru-baru ini, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Salma Salsabil mengumumkan untuk mundur dari jajaran line up Prambanan Jazz 2025. Padahal, event akbar...
Juara Liga Indonesia

Bukan Cuma Bojan Hodak, Ini Daftar Pelatih yang Sukses Bawa Back to Back Juara Liga Indonesia

Bojan Hodak berhasil mengukir sejarah dengan membawa Persib Bandung menjadi juara back to back. Juru taktik asal Kroasia ini menjadi Pelatih terbaik di Liga...
Budidaya Pertanian Melon Madesta Ala Warga Binaan Lapas Banjar

Budidaya Pertanian Melon Madesta Ala Warga Binaan Lapas Banjar

harapanrakyat.com,- Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjar, Jawa Barat, diberikan program pelatihan kemandirian pangan melalui budidaya melon jenis madesta. Budidaya...
Gerakan Nasional Tanam Bambu

LSI Denny JA Sebut Gerakan Nasional Tanam Bambu Bakal Jadi Legacy Kuat Presiden Prabowo

harapanrakyat.com,- Bambu, tanaman khas yang kaya manfaat, dinilai sudah saatnya menjadi bagian dari gerakan nasional di Indonesia. Apabila Presiden Prabowo Subianto berhasil menggalakkan Gerakan...
Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja

Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja di Kabupaten Tasikmalaya Ditutup Total Akibat Longsor

harapanrakyat.com,- Hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyebabkan terjadinya longsor di Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja, Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Mangunreja, Rabu (14/5/2025). Material...
Tol Cisumdawu KM 177

Pergerakan Tanah Ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 Rumah Warga di Sumedang

harapanrakyat.com,- Pergerakan tanah ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 rumah warga di Dusun Bojongtotor, Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa...