Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita JabarCatat Data Potensi Pajak di Kota Bandung, Pemkot Pasang EFD

Catat Data Potensi Pajak di Kota Bandung, Pemkot Pasang EFD

harapanrakyat.com – Pemerintah Kota Bandung akan memasang 1.000 unit Electronic Fiscal Device (EFD) di Kota Bandung, Jawa Barat untuk memperoleh data potensi pajak secara waktu nyata.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, Pemkot Bandung akan memasang alat rekam transaksi online pajak daerah tersebut secara bertahap. Terhitung sejak 30 Januari 2023 hingga saat ini, sebanyak 363 unit telah terpasang.

“Jadi pemasangannya terdiri dari 27 titik di wajib pajak hotel, 4 titik di wajib pajak parkir, 314 titik di wajib pajak restoran, dan 18 titik di wajib pajak hiburan,” ungkap Iskandar, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga : Gubernur Jabar, Jalan Tol Cisumdawu Bisa Tembus Arah Tol Cipali

Menurutnya, dengan pemasangan EFD tersebut di berbagai titik, maka potensi wajib pajak dapat terpantau.

“Dengan pemasangan ini, juga bisa meningkatkan kepatuhan para wajib pajak. Wajib pajak daerah merupakan pelaku utama dalam pencapaian target pajak daerah,” ujarnya.

Ia menerangkan, pihaknya membutuhkan data yang akurat dari para wajib pajak ini. Mengingat pemantauan transaksi wajib pajak, merupakan langkah intensifikasi dalam optimalisasi pendapatan daerah dari sektor perpajakan daerah.

“Upaya ini merupakan bagian dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah Kota Bandung khususnya dari pajak hotel, restoran, hiburan, dan pajak parkir,” tuturnya.

Realisasi Pajak Kota Bandung Alami Peningkatan

Dalam kesempatan itu, Iskandar juga menjelaskan mengenai realisasi pajak Kota Bandung sejak 2020 hingga 2022 yang mengalami peningkatan.

“Realisasi pada tahun 2020 terhimpun sebesar Rp 416 miliar atau sebesar 25 persen dari PAD Kota Bandung,” ungkapnya.

Baca Juga : Jaga Keamanan, Tim Prabu Polrestabes Bandung Kembali Aktif

Kemudian pada 2021, Iskandar melanjutkan, realisasi sebesar Rp 405 miliar atau 24 persen dari PAD Kota Bandung. Sedangkan pada tahun 2022 sebesar Rp 744 miliar atau 35 persen dari PAD Kota Bandung.

“Kami melakukan langkah intensifikasi dengan memasang alat perekam transaksi online pajak daerah yang secara bertahap di Kota Bandung. Pada tahun 2023 menggunakan skema baru dengan pemeliharaan oleh pihak penyedia jasa,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Pada Minggu, 18 Mei 2025, Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh Yoni Dores. Ia merupakan pemegang hak cipta sejumlah lagu yang telah di-cover oleh...
Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar duka kembali menyelimuti industri hiburan tanah air. Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia pada Selasa pukul 14.29 WIB...
DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

harapanrakyat.com,- Anggota Komis B DPRD Ciamis, Erik Krida Setia, menyoroti pembentukan pengurus koperasi merah putih yang saat ini sedang dilakukan di setiap desa di...
Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

harapanrakyat.com,- Masyarakat Kabupaten Ciamis kini sudah bisa mengakses berbagai arsip penting dan juga bersejarah. Hal itu bisa dilakukan melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN)...
Tarif Dagang AS Mengguncang Ekspor Indonesia

Tarif AS Mengguncang Industri Ekspor, Jawa Barat Paling Terdampak, Apa Solusinya?

Harapanrakyat.com,- Tarif dagang yang ditetapkan Amerika Serikat (AS) mengguncang industri ekspor di Indonesia. Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Jawa Barat, daerah yang...
Puluhan Jukir Liar Diamankan Polisi, Diberi Tausiah hingga Salat Berjamaah

Puluhan Jukir Liar Diamankan Polisi, Diberi Tausiah hingga Salat Berjamaah

harapanrakyat.com,- Polisi mengamankan puluhan juru parkir liar (Jukir) melalui operasi pencegahan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, Selasa (20/5/2025). Mereka kemudian diberi tausiah...