Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita JabarPemkot Bandung Segera Bongkar Reklame dan JPO Ilegal

Pemkot Bandung Segera Bongkar Reklame dan JPO Ilegal

harapanrakyat.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, segera membongkar 560 reklame ilegal. Reklame yang dibongkar itu merupakan reklame yang sudah habis masa izin berlakunya.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, selain membongkar ratusan reklame, pihaknya juga akan membongkar jembatan penyeberangan orang (JPO) yang sudah tidak sesuai fungsinya lagi di Kota Bandung.

“Ada 560 lebih reklame ilegal yang terinventarisasi. Tidak ada toleransi lagi. Namanya ilegal, kita akan bongkar,” ungkapnya di Kota Bandung, Jumat (28/4/2023).

Baca Juga : Pemkot Bandung Tertibkan PKL dan Reklame Liar di Zona Merah

Menurut Ema, Satpol PP Kota Bandung akan segera membongkar reklame dan JPO itu pada Mei 2023. Penertiban, kata Ema, akan mengerahkan 75 persen personel Satpol PP Kota Bandung.

“Untuk membongkar semua reklame ilegal, Kasatpol PP yang akan menjadi komandan. Awal Mei sudah ada aksi,” ujarnya.

Ema mengimbau para pengusaha periklanan untuk taat aturan yang berlaku. Pihaknya berharap tidak ada lagi reklame ilegal di Kota Bandung.

“Selain membongkar reklame ilegal di Kota Bandung, pembongkaran juga termasuk JPO yang sudah ilegal. Apalagi yang sudah tidak sesuai fungsinya. Pokoknya yang ilegal akan tertibkan,” ucapnya.

Selain Bongkar Reklame Ilegal, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL di Zona Merah

Dalam kesempatan itu, Ema menegaskan, pihaknya juga segera menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan reklame di zona merah.

Baca Juga : Pemkot Bandung Segera Bentuk Satgas Trotoar, Ini Tujuannya

“Saya minta agar 75 persen personel Satpol PP Kota Bandung terjun ke lapangan menertibkan PKL di zona merah,” ungkap Ema di Kota Bandung, Rabu (26/4/2023).

Ema mengarahkan, agar Satpol PP Kota tidak hanya fokus untuk menertibkan area alun-alun hingga pinggiran Kota Bandung dari PKL, melainkan juga termasuk membongkar reklame liar. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...