Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita JabarTerjerat Korupsi, Mantan Kepala Desa Mekarwangi Bandung Barat Dituntut 5 Tahun

Terjerat Korupsi, Mantan Kepala Desa Mekarwangi Bandung Barat Dituntut 5 Tahun

harapanrakyat.com – Yadi Suryadi, mantan kepala desa yang menjadi terdakwa dugaan tindak pidana korupsi di Bandung Barat, Jawa Barat, dituntut kurungan penjara selama 5 tahun 6 bulan penjara.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Bandung itu pun menuntut denda kepada terdakwa sebesar Rp 200 juta. Subsider 3 bulan penjara dan uang pengganti 2 tahun 9 bulan penjara.

JPU membacakan surat tuntutan itu di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Rabu (3/5/2023).

Sebagai informasi, Yadi Suryadi terjerat dugaan kasus korupsi saat ia menjabat sebagai Kepala Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Bandung Barat.

Baca Juga : Kejari Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Kades Mekarwangi Bandung Barat

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung, Mumuh Ardiyansyah mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi mantan kepala desa ini, saat terdakwa menggadaikan sertifikat tanah desa.

Terdakwa, kata Mumuh, menggadaikan sertifikat tanah desa ini kepada Christ Firman sebesar Rp 200 juta.

“Terdakwa menggadaikan sertifikat tanah milik desa itu tanpa sepengetahuan perangkat desa lainnya untuk keperluan pribadi terdakwa,” ungkap Mumuh.

Atas tindakannya itu, kata Mumuh, mantan kepala desa ini terbukti melanggar Permendagri Nomor 1/2016 tentang pengelolaan aset milik desa. Selain itu, terdakwa juga melanggar Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 30/2016 tentang pengelolaan aset desa.

Baca Juga : Diduga Korupsi DD, Mantan Kades dan Sekdes di Ciamis Dibekuk Polisi

Dalam tuntutannya, lanjut Mumuh, JPU menjerat terdakwa dengan pasal 2 juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebagai informasi, mantan Kepala Desa Mekarwangi ini resmi menjadi tahanan Kejari Kabupaten Bandung sejak Februari 2023. Terdakwa pun menjalani masa penahanannya di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung.

“Penahanan kepada mantan kepala desa dalam dugaan tindak pidana korupsi ini terhitung mulai 13 Februari 2023,” ungkap Mumuh. (Ecep/R13/HR Online)

Mesa Hira Dituding sebagai Anak Titipan, Keluarga Ikut Disorot

Mesa Hira Dituding sebagai Anak Titipan, Keluarga Ikut Disorot

Mesa Hira dituding sebagai anak titipan di ajang Indonesian Idol 2025 memicu perdebatan hangat di media sosial. Nama Mesa yang berhasil menembus Top 3,...
Buka Pelatihan Government Transformation Academy, Sekda Ciamis: Perkuat Kompetensi Digital ASN

Buka Pelatihan Government Transformation Academy, Sekda Ciamis: Perkuat Kompetensi Digital ASN

harapanrakyat.com,- Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi menyebut pelatihan Government Transformation Academy (GTA) dapat memperkuat kompetensi digital ASN. Hal itu ia sampaikan saat pembukaan pelatihan...
Cara Membuat Acara di Facebook

Ketahui Cara Membuat Acara di Facebook

Facebook tidak hanya berfungsi sebagai platform media sosial untuk berbagi pembaruan status atau foto. Lebih dari itu, Facebook juga menyediakan berbagai fitur bermanfaat, salah...
Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan surat At-Talaq ayat 4 menyimpan kebijaksanaan mendalam yang menyentuh aspek kehidupan wanita, khususnya terkait masa iddah. Ayat dalam Al Quran ini memberikan pedoman...
Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

Bruk… Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon duku tumbang dan menimpa garasi mobil milik warga di Kampung Cisaro RT 01/06, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,...
Lampiaskan Nafsu karena Istri Tidak Melayani, Ayah Mencabuli Anak Tirinya Berulangkali di Kota Banjar

Lampiaskan Nafsu Bejat, Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya Berulang Kali di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Seorang ayah di Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial S (38) tega mencabuli anak tirinya. Dugaan pencabulan tersebut, karena diduga tidak dilayani oleh sang...