Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita JabarKantor Imigrasi Belum Putuskan Tindakan Deportasi kepada Peludah Imam Masjid di Bandung

Kantor Imigrasi Belum Putuskan Tindakan Deportasi kepada Peludah Imam Masjid di Bandung

harapanrakyat.com – Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Jawa Barat, belum memutuskan tindakan deportasi atau tidak kepada pelaku yang meludahi Imam Masjid Al Muhajir Kota Bandung.

Kepada wartawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Arief Hazairin Satoto mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memutuskan apakah akan mendeportasi Brenton atau tidak. Saat ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada Brenton,” ungkap Arief seusai penyerahan resmi Brenton dari kepolisian ke pihak imigrasi di Polrestabes Bandung, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga : Selundupkan Narkoba ke Rutan Kebonwaru Bandung, Dua Pengunjung Diamankan

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya menyerahkan Brenton ke pihak imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka kami limpahkan ke pihak imigrasi,” ungkap Budi.

Dari pantauan di lapangan, Brenton terlihat keluar dari Polrestabes Bandung mengenakan topi dan pakaian warna abu. Brenton kemudian masuk ke dalam Mobil Deteni Imigrasi Kelas I Bandung yang sudah terparkir di depan Polrestabes Bandung.

Akui Kesalahan Ludahi Imam Masjid, Korban Cabut Laporan

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono memastikan, Brenton Craig yang meludahi Imam Masjid Al Muhajir, M Basri Anwar telah mengakui perbuatannya. Pelaku juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

Lantaran sudah menerima permintaan maaf dari pelaku, lanjut Budi, korban sudah mencabut laporannya. Sehingga, pasal 335 ayat 1 yang menjerat pelaku pun dihentikan. Korban memutuskan untuk mencabut laporan lantaran menilai pelaku berstatus sesama muslim.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, mengenai status tersangka terhadap Brenton, belum gugur meski pengenaan pasal 335 ayat 1 sudah dihentikan. Hal itu karena masih ada proses administrasi yang harus terselesaikan terlebih dahulu.

“Belum (gugur),” kata Agah.

Baca Juga : Sopir Bus TMP di Bandung Jadi Korban Pemukulan

Sebagai informasi sebelumnya, seorang warga negara asal Australia bernama Brenton Craig (43), meludahi Imam Masjid Al Muhajir, M Basri Anwar. Kejadian itu lantaran Craig merasa terganggu lantunan murottal Al Quran dari korban.

Tindakan pelaku yang meludahi imam masjid itu pun kemudian viral di media sosial dan menuai beragam komentar dari warganet. (Ecep/R13/HR Online)

Kapal Asing Berbendera Malaysia

Kapal Asing Berbendera Malaysia Masuk Perairan Garut, Polairud Periksa Kapten Kapal

harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan...
Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Cara Menggunakan Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Mirip dengan berbagai aplikasi pesan lainnya, Telegram menawarkan kemampuan yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim pesan sementara. Lalu akan terhapus secara otomatis setelah jangka...
Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Pengguna gadget perlu tahu apa saja kerusakan iPhone yang tidak bisa diperbaiki. Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati saat membawa maupun mengoperasikan HP iPhone kesayangannya....
Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Bingung saat motor Beat karbu brebet di putaran bawah? Sebenarnya, masalah pada motor matic ini bukan hanya karena telat mengisi bahan bakar saja. Pasalnya,...
Tempat Peribadatan JAI

Tempat Peribadatan JAI Dibangun Lagi, Pemkot Banjar akan Tegakan Perwal Melalui Pendekatan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan berupaya melakukan penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No. 450/Kpts.155.Huk/2011, terkait aktivitas pembangunan kembali tempat peribadatan JAI (Jemaat Ahmadiyah...