Sabtu, Juni 7, 2025
BerandaBerita CiamisTak Libatkan Aparat Hukum, Kasus Kades Danasari Ditangani Pemkab Ciamis

Tak Libatkan Aparat Hukum, Kasus Kades Danasari Ditangani Pemkab Ciamis

Ilustrasi kasus korupsi. Foto: Ist/Net

korupsi3

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Setelah terjadi polemik di Desa Danasari, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, yang dimana kepala desa setempat diminta mundur dari jabatannya karena diduga menggelapkan keuangan desa sebesar Rp. 53 juta, membuat Pemkab Ciamis harus turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Pemkab Ciamis, Drs. Endang Sutrisa, mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim khusus untuk meluruskan permasalahan yang terjadi di Desa Danasari. Tim tersebut, lanjut dia, salah satunya akan bertugas melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan yang dilakukan kepala desa.

“Tim akan turun langsung ke Desa Danasari untuk meminta data-data sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut. Apabila terbukti, kita akan melakukan penanganan di internal dulu dan tidak menyerahkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Endang menambahkan, dari laporan yang diterimanya, Kepala Desa Danasari sudah menyelesaikan permasalahannya di internal desa. Dengan begitu, lanjut dia, jika sudah ada penyelesaian, pihaknya tinggal melakukan pembinaan dan memusyawarahkan permasalahan ini dengan BPD dan tokoh masyarakat setempat.

“ Intinya, kita akan mencari jalan terbaik agar permasalahannya segera tuntas dan tidak mengganggu jalannya pemerintahan di desa tersebut,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang desakan agar Kepala Desa Danasari mundur dari jabatannya, Endang mengatakan, BPD atau perwakilan masyarakat tidak bisa memberhentikan kepala desa, terkecuali kepala desanya sendiri yang mengajukan pengunduran diri.

“Kalau seorang kepala desa tersangkut masalah hukum dan kasusnya sudah mendapat kekuatan hukum tetap dari pengadilan bahwa yang bersangkutan bersalah serta mendapat hukuman, baru BPD bisa mengusulkan kepada Bupati agar kepala desa tersebut diberhentikan. Kalau masalah di Desa Danasari kan belum terbukti apakah benar terjadi penyelewangan atau tidak,” katanya.

Seperti diberitakan harapanrakyat.com (HR Online), Badan Permusyawarahan Desa (BPD Danasari, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, meminta Kepala Desa Danasari, Yayat, agar mundur dari jabatannya. Permintaan BPD itu didasari dari adanya temuan penyimpangan keuangan desa sebesar Rp. 53 juta yang dilakukan oleh kepala desa tersebut.

Ketua BPD Danasari, Kusnadi, mengatakan, setelah berdiskusi dan mendengar aspirasi masyarakat terkait masalah tersebut, pihaknya akhirnya meminta kelegowoan dari kepala desa untuk berjiwa besar, yakni mundur dari jabatannya.

“Masyarakat sudah tidak mengkhendaki lagi desa ini dipimpin oleh saudara Yayat. Karena selama menjabat sebagai kepala desa yang bersangkutan tidak amanah dalam mengelola keuangan desa,” ungkapnya, saat unsur BPD menggelar audensi dengan aparat desa yang disaksikan Camat serta unsur Muspika Cisaga, di Aula Desa Danasari, Kamis (05/03/2015).

Didesak mundur dari jabatannya karena dituding telah menggelapkan keuangan desa sebesar Rp. 53 juta, Kepala Desa Danasari, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Yayat, menyatakan dirinya tidak keberatan sekalipun harus segera melepaskan jabatannya.

Namun, Yayat meminta pengunduran dirinya harus sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. “Kalau masyarakat memang benar meminta mundur, saya tidak keberatan. Besok atau lusa pun saya siap. Tetapi, dalam pengunduran diri seorang kepala desa ada mekanisme dan aturan hukumnya. Jadi, tidak bisa serta merta mundur begitu saja,” katanya.

Namun demikian, Yayat pun pada kesempatan itu menyampaikan permohonan maafnya apabila ada kesalahan selama menjabat sebagai kepala desa. Dia pun berharap masyarakat bisa memberi kesempatan kepada dirinya untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi sebelumnya.

“Kalau masyarakat masih percaya, saya siap memperbaiki kesalahan sebelumnya. Karena saya pun sudah menyelesaikan apa yang diminta oleh BPD,” ungkapnya.

Bottom of Form

Dari informasi yang dihimpun, temuan penyimpangan keuangan desa sekitar Rp. 53 juta diketahui setelah BPD menerima LKPJ kepala desa. Dalam LKPJ tersebut, ditemukan pengeluaran uang sebesar Rp. 53 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Diperoleh informasi pula, setelah ditemukannya penyimpangan tersebut, kepala desa sudah mengembalikan uang sekitar Rp. 40 juta ke bendahara desa. (Bgj/Koran-HR)

Ikuti berita menarik lainnya di Harapan Rakyat Online melalui akun twitter: Koran Harapan Rakyat dan fans page facebook: Harapan Rakyat Online

Berita Terkait

Gara-gara Korupsi Rp. 53 Juta, Kepala Desa di Ciamis Ini Didesak Mundur

Didesak Mundur dari Jabatannya, Ini Kata Kades Danasari Cisaga Ciamis

Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Korupsi Kades Danasari Ciamis

Posisi Timnas Indonesia

Menang Lawan China, Perolehan 12 Poin Posisi Timnas Indonesia Aman, tapi…

Timnas Indonesia meraih kemenangan di laga kontra China pada Kamis, 5 Juni 2025 dengan skor 1-0. Dengan perolehan 12 poin membuat posisi Timnas Indonesia...
Vivo T4 Ultra, Hadirkan Kamera Premium dan Performa Kencang

Vivo T4 Ultra, Hadirkan Kamera Premium dan Performa Kencang

Vivo T4 Ultra merupakan smartphone level flagship terbaru yang akan segera meluncur secara resmi di India. HP Vivo terbaru ini akan mengunggulkan sektor kamera...
Hasil Drawing Piala AFF

Hasil Drawing Piala AFF U-23 2025, Timnas Indonesia Bertemu Musuh Bebuyutan

Hasil drawing Piala AFF U-23 2025, Timnas Indonesia akan bertemu dengan Malaysia. Sebelumnya Federasi Sepakbola Asia Tenggara (AFF) sudah melakukan drawing Piala AFF pada...
TikTok Beauty Fest dengan Berbagai Kegiatan Seru untuk Pengguna

TikTok Beauty Fest dengan Berbagai Kegiatan Seru untuk Pengguna

TikTok Beauty Fest adalah event baru yang menakjubkan. Ini merupakan acara yang TikTok buat untuk para penggunanya. Tujuan acara TikTok ini tak lain adalah...
Pengendara Sepeda Motor di Kota

Tabrak Truk yang Parkir Tepi Jalan, Pengendara Sepeda Motor di Kota Banjar Meninggal Dunia

harapanrakyat.com,- Seorang pengendara sepeda motor di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia setelah menabrak bagian belakang mobil truk yang terparkir di pinggir jalan, Jumat...
Dinosaurus Berparuh Bebek Adalah Hadrosaurus yang Herbivora

Dinosaurus Berparuh Bebek Adalah Hadrosaurus yang Herbivora

Dalam dunia paleontologi, setiap penemuan fosil baru bisa membuka babak baru dalam pemahaman kita terhadap sejarah kehidupan purba. Salah satu penemuan terbaru yang mengguncang...