Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBerita CiamisPengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Resmi Jadi Tersangka

Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Resmi Jadi Tersangka

harapanrakyat.com,- Pengendara motor gede (Moge) yang menyerempet seorang santri di Jalan Raya Ciamis – Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis kini resmi jadi tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.

Sebagaimana diungkapkan oleh Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo saat Konferensi Pers di Mapolda Jawa Barat, Senin (29/5/2023).

“Iya pengendara moge tersebut berinisial T (55) warga Jakarta, sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Beliau ini tidak masuk dalam komunitas manapun, hanya penyalur hobi motor gede saja, datang ke Pangandaran sebagai simpatisan tanpa undangan,” katanya.

Baca Juga : Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Menyerahkan Diri ke Polisi

Wibowo menjelaskan, terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Cihaurbeuti – Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat itu melibatkan dua kendaraan bermotor roda dua, yakni Yamaha Aerox dan jenis motor gede (moge).

“Salah satu kendaraan yang terlibat ini masuk kategori motor gede atau kita kenal dengan istilah Moge, karena memiliki CC 1.400,” jelasnya.

Jadi Tersangka, Berikut Kronologi Pengendara Moge Serempet Santri

Adapun terkait kronologi kejadian, saudara T berangkat dari Jakarta beserta dengan rekan-rekannya untuk menghadiri kegiatan Wingsday di Pangandaran.

“Jadi beliau datang bersama rekan-rekannya ke acara Wingsday untuk meramaikan kegiatan, datang sebagai simpatisan tanpa undangan,” lanjutnya.

Kemudian, pada hari Sabtu (27/5/2023) T bersama rombongan pulang dari acara. Saat tiba di TKP, yang bersangkutan mencoba mendahului kendaraan Yamaha Aerox dari sebelah kanan.

“Pada saat mendahului, kendaraan T menyenggol motor Yamaha Aerox, sehingga motor dengan pengendaranya terjatuh,” ungkapnya.

Baca Juga : Kondisi Santri Terserempet Moge di Ciamis Membaik, Pihak Ponpes Minta Pelaku Datang

Menurut Wibowo, yang bersangkutan saat itu mengaku tidak menyadari bahwa kendaraan yang disenggolnya jatuh, sehingga tetap melanjutkan perjalanan. 

“Namun, setelah tahu bahwa kasus ini cukup viral di masyarakat. Akhirnya yang bersangkutan datang menyerahkan diri ke Polres Ciamis pada hari Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 05.00 WIB atau habis salat subuh,” ucapnya.

Wibowo menambahkan, proses hukum terhadap pengendara moge yang menyerempet santri dan sudah menjadi tersangka itu tetap berlanjut. Ia dikenakan pasal 310 dan 312 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman pidana 3 tahun penjara.

“Sementara, terkait kondisi terakhir berdasarkan informasi korban masih berada di rumah sakit. Tapi kita dapat informasi korban sudah bisa jalan.” Pungkasnya. (Ferry/R12/HR-Online/Editor: Rizki)

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Asus ExpertBook BG1409CVA jadi andalan para pekerja dengan mobilitas tinggi. Hal ini karena laptop Asus tersebut memiliki spesifikasi unggulan. Selain membantu penggunanya, spesifikasi laptop...
Beckham Putra

Tampil Impresif dan Melejit di Musim ini, Berapa Gaji Beckham Putra di Persib Bandung?

Kemenangan Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 tentu atas kerja keras para pemain yang tampil konsisten dan gemilang di setiap pertandingan. Beckham Putra menjadi...
Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android merupakan salah satu fitur penting yang bisa pengguna manfaatkan sebaik mungkin. Fitur HP ini sendiri bisa membantu pengguna untuk...
Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

harapanrakyat.com,- Seorang anggota TNI dari Koramil 1318/Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat sangat inspiratif. Pasalnya, prajurit TNI tersebut rela meluangkan waktunya untuk mendidik para pemuda...
Piala AFF U-23

Hadapi Piala AFF U-23, Tiga Bek Keturunan Ini Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-23 memang tengah mempersiapkan diri menghadapi sejumlah agenda di musim ini. Salah satu pertandingan terdekat yang akan berlangsung pada 15-31 Juni 2025...
Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan

Kejari Kota Banjar Dinilai Tak Terbuka soal Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD

harapanrakyat.com,- Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhlison, mengkritisi penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi Anggaran Sekretariat DPRD oleh Kejaksaan...