Ilustrasi narkoba. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sedikitnya 500 orang pecandu narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat siap direhabilitasi. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si, saat memberikan sambutan pada kegiatan seminar yang dilaksanakan di Aula Kantor KORPRI Ciamis, Senin (09/03/2015) lalu.
Pada kesempatan itu, Dedy menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan target pihaknya untuk mengupayakan penyembuhan bagi para pecandu narkoba di Kabupaten Ciamis. Menurut dia, target itu sudah dicanangkan BNN Pusat, karena BNN Pusat memiliki program untuk merehabilitas sebanyak 100 ribu pencandu narkoba di Indonesia.
”Untuk itulah, BNNK Ciamis perlu mempersiapkan diri untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Namun tentunya upaya itu harus didorong juga oleh peran serta dari masyarakat,” ujarnya.
Tanpa peran masyarakat, kata Dedy, program rehabilitasi pencadu narkoba tersebut tidak akan bisa terlaksana dengan baik. Salah satu upaya BNNK untuk merealisasikannya, yaitu dengan menggelar seminar mengenai pemberdayaan masyarakat di lingkungan kerja pemerintah.
“Kegiatan ini untuk menggugah kepedulian seluruh SKPD, agar mau berperan aktif membantu BNN menanggulangi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba” katanya.
Dedy menegaskan pihaknya sangat membuka diri terhadap para pecandu atau penyalahguna narkoba yang ingin mendapat rehabilitasi. Menurutnya, pencandu narkoba bisa datang langsung ke BNNK untuk melapor dan mendapat penyembuhan.
“Karena hal ini dalam rangka menyelamatkan penyalahguna narkoba, proses rehabilitasi tersebut tidak dipungut biaya,” tandasnya.
Setelah pecandu narkoba direhabilitasi, Dedy menambahkan, BNN Kabupaten Ciamis juga memiliki agenda lanjutan berupa pembinaan guna mencegar para pecandu tersebut kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. (DSW/Koran-HR)