harapanrakyat.com – Adanya penolakan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) Komplek Griya Cempaka Arum, Kota Bandung, Jawa Barat, berujung rapat dengar pendapat bersama legislator.
Dalam rapat audiensi di DPRD Kota Bandung tersebut, warga menolak penyerahan PSU perumahan ke Pemkot Bandung. Alasannya, warga menilai pihak pengembang perumahan tidak transparan mengenai penyerahan PSU tersebut.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama meminta transparansi dalam penyerahan PSU perumahan di Rancanumpang, Gedebage, Kota Bandung itu.
Baca Juga : Viral Mobil Dinas Pemda Garut Masuk Tempat Hiburan Malam Bawa Gadis
“Jadi sikap warga itu, tentu membantu pemerintah dalam menyelamatkan aset yang memang menjadi hak pemerintah,” ungkapnya pada audiensi warga Komplek Griya Cempaka Arum dengan Komisi C di DPRD Kota Bandung, Senin (5/6/2023).
Menurutnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Kota Bandung, harus aktif melakukan verifikasi PSU yang tertuang dalam site plan pengembang perumahan.
“Tidak boleh OPD diatur swasta. Jangan membiarkan pengembang seenaknya memindahkan PSU-nya. Apa yang ada dalam gambar itu yang harus diserahkan,” ujarnya.
Aan Andi menerangkan, fungsi pemerintah tidak sebatas mengeluarkan perizinan, tetapi harus mengkaji dan mengevaluasi. Dalam hal ini, kata Aan Andi, rekomendasi site plan harus melibatkan masyarakat.
“Dalam hal ini, pengembang tidak seenaknya mengubah rekomendasi perencanaan menjadi site plan. Aset-aset yang sudah terbangun oleh warga harus diselamatkan. Jangan jadi objek bisnis baru,” katanya.
Ia juga menyampaikan saat ini Komisi C DPRD Kota Bandung sedang menggagas solusi penyerahan PSU. Ia mengharapkan hal tersebut akan mengatur penyerahan dari pengembang lebih rinci lagi.
“Terkadang pengembang tidak bertanggung jawab memelihara. Sehingga jika itu (PSU) menjadi aset, maka ada anggaran pemerintah bisa masuk,” ucapnya.
Alasan Warga Perumahan di Bandung Tolak Penyerahan PSU
Sementara itu, seorang warga Komplek Griya Cempaka Arum, Lia Nur Hambali menerangkan, karena pihak pengembang seolah tidak transparan terkait penyerahan PSU ke Pemkot Bandung, warga pun sepakat mendatangi DPRD.
Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Jalin Kerja Sama dengan Kota Ulsan Korea Selatan
“Penyerahannya apa saja dan status hukumnya seperti apa?Sampai hari ini tidak jelas,” ujarnya.
Ia mencontohkan salah satunya terkait fasilitas masjid, yang tidak jelas status hukumnya. Terlebih apakah fasilitas tersebut, masuk dalam penyerahan PSU oleh pengembang kepada Pemkot Bandung.
Oleh karena itu, pihaknya meminta untuk menunda penyerahan PSU dari pihak pengembang sebelum adanya transparansi dan keterbukaan terkait site plan.
“Saya berharap hasil rapat ini, segera terealisasi. Dan sudah meminta ke ketua komisi untuk menunda dulu serah terima,” katanya dalam rapat audiensi penolakan penyerahan PSU ke Pemkot Bandung itu. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)