Sabtu, Juni 7, 2025
BerandaBerita BanjarART di Kota Banjar Dapat Jamsos Ketenagakerjaan dari Pemerintah

ART di Kota Banjar Dapat Jamsos Ketenagakerjaan dari Pemerintah

harapanrakyat.com,- Asisten Rumah Tangga (ART) hingga pekerja kontrak di Kota Banjar, Jawa Barat, dapat anggaran jaminan sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan JKK dan JKM dari pemerintah daerah.

Hal tersebut setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jamsos Ketenagakerjaan.

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi mengatakan, raperda tersebut sebagai dasar hukum penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja di Kota Banjar.

Raperda tersebut mengatur kewajiban bagi pemberi kerja, badan usaha, dan pemerintah, untuk memberikan jamsos ketenagakerjaan bagi pekerjanya.

Baca Juga: Retribusi Parkir Kota Banjar Terganjal Regulasi, Ini Penjelasan DPRD

Selain penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja, lanjutnya, DPRD juga menetapkan dua buah raperda. Yaitu raperda tentang pengelolaan sampah rumah tangga, dan raperda tentang higiene dan sanitasi tempat pengelolaan makanan.

“Raperda perlindungan tenaga kerja sudah kita tetapkan. Dan hari ini penetapan tiga raperda,” kata Dadang kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD Kota Banjar, Senin (5/6/23).

Sumber Anggaran Pembiayaan Jamsos Ketenagakerjaan dari Pemerintah 

Sementara itu, Ketua Pansus XXXVIII DPRD, Annur menjelaskan, optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja tersebut, meliputi peningkatan kepesertaan jamsos ketenagakerjaan bagi tenaga profesional non ASN di lingkungan pemerintah kota.

Sedangkan pembinaan terhadap pemberi kerja dan pembinaan terhadap tenaga kerja, meliputi pekerja penerima upah. Kemudian BPU, pekerja jasa konstruksi, pekerja rentan, pembinaan terhadap penyelenggara pemilu dan lembaga keagamaan.

“Pembinaan tersebut dilakukan oleh masing-masing instansi terkait yang membidangi,” katanya.

Baca Juga: DPRD Minta Pemkot Banjar Tindaklanjuti Hasil Laporan Pemeriksaan BPKP Jabar

Lebih lanjut ia menambahkan, pemerintah kota memfasilitasi jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Meliputi, tenaga pendidikan bidang keagamaan, pengurus tempat peribadatan dan pekerja lainnya yang menjadi mitra binaan.

Kemudian, fasilitasi untuk perangkat daerah meliputi aparat desa, rukun tetangga, rukun warga dan juru parkir. Sedangkan fasilitasi perlindungan masyarakat meliputi asisten rumah tangga. 

“Bentuk fasilitasi kepesertaan program tersebut berupa pendaftaran dan pembayaran iuran kepesertaan,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, adapun untuk pembiayaan anggaran jamsos ketenagakerjaan tersebut dibebankan pada pemerintah daerah melalui APBD, pemberi kerja atau badan usaha. 

Baca Juga: Soal Raperda Perlindungan Tenaga Kerja, DPRD Kota Banjar; Tinggal Paripurna

Adapun pembebanan anggaran yang bersumber dari APBD, untuk pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima upah. Terutama yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah dan pekerja rentan.

Sedangkan pembebanan anggaran yang bersumber dari pemberi kerja, badan usaha atau diperuntukkan atas pekerja penerima upah yang tidak bekerja di pemerintah kota, BPU, dan pekerja jasa konstruksi.

“Perusahaan yang melanggar bisa terkena sanksi administrasi. Sanksi tersebut berupa teguran lisan, tertulis, dan tidak mendapat pelayanan publik. Lebih lanjut akan diatur melalui Perwal,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Posisi Timnas Indonesia

Menang Lawan China, Perolehan 12 Poin Posisi Timnas Indonesia Aman, tapi…

Timnas Indonesia meraih kemenangan di laga kontra China pada Kamis, 5 Juni 2025 dengan skor 1-0. Dengan perolehan 12 poin membuat posisi Timnas Indonesia...
Vivo T4 Ultra, Hadirkan Kamera Premium dan Performa Kencang

Vivo T4 Ultra, Hadirkan Kamera Premium dan Performa Kencang

Vivo T4 Ultra merupakan smartphone level flagship terbaru yang akan segera meluncur secara resmi di India. HP Vivo terbaru ini akan mengunggulkan sektor kamera...
Hasil Drawing Piala AFF

Hasil Drawing Piala AFF U-23 2025, Timnas Indonesia Bertemu Musuh Bebuyutan

Hasil drawing Piala AFF U-23 2025, Timnas Indonesia akan bertemu dengan Malaysia. Sebelumnya Federasi Sepakbola Asia Tenggara (AFF) sudah melakukan drawing Piala AFF pada...
TikTok Beauty Fest dengan Berbagai Kegiatan Seru untuk Pengguna

TikTok Beauty Fest dengan Berbagai Kegiatan Seru untuk Pengguna

TikTok Beauty Fest adalah event baru yang menakjubkan. Ini merupakan acara yang TikTok buat untuk para penggunanya. Tujuan acara TikTok ini tak lain adalah...
Pengendara Sepeda Motor di Kota

Tabrak Truk yang Parkir Tepi Jalan, Pengendara Sepeda Motor di Kota Banjar Meninggal Dunia

harapanrakyat.com,- Seorang pengendara sepeda motor di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia setelah menabrak bagian belakang mobil truk yang terparkir di pinggir jalan, Jumat...
Dinosaurus Berparuh Bebek Adalah Hadrosaurus yang Herbivora

Dinosaurus Berparuh Bebek Adalah Hadrosaurus yang Herbivora

Dalam dunia paleontologi, setiap penemuan fosil baru bisa membuka babak baru dalam pemahaman kita terhadap sejarah kehidupan purba. Salah satu penemuan terbaru yang mengguncang...