Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita NasionalKritik Wali Kota, Siswi SMP di Jambi Dipolisikan Pemkot

Kritik Wali Kota, Siswi SMP di Jambi Dipolisikan Pemkot

Seorang siswi SMP berinisial SFA dipolisikan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi setelah mengunggah video berisi kritik terhadap Wali Kota Jambi dan sebuah perusahaan asal Tiongkok yang viral.

Pemkot Jambi melaporkan siswi yang masih kelas 1 di SMP Negeri 1 Kota Jambi itu dengan tuduhan melanggar UU ITE.

Dalam videonya, SFA menyebut Wali Kota Jambi Syarif Fasha tidak peka terhadap kondisi jalan di sekitar rumah neneknya.

Tak hanya itu, menurut SFA, rumah dan sumur neneknya juga rusak gara-gara kendaraan seberat 20 ton milik perusahaan asal Tiongkok boleh lewat di jalur tersebut.

Padahal, jalan di dekat rumah neneknya itu hanya bisa untuk kendaraan seberat 5 ton. Oleh sebab itu, SFA meminta Pemkot Jambi untuk bertanggung jawab.

“Lihat, sudah puluhan tahun mobil lewat. Apa tidak hancur itu rumah?. Lawak Kau,” ungkapnya, mengutip salah-satu video di akun tiktok SFA yang viral, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga : Perjuangan TKW Bawa Anak Majikan ke Indonesia Tanpa Bayaran

Selain video yang viral tersebut, SFA juga mengunggah sejumlah video yang menunjukan kondisi rumah neneknya dan jalan di sekitar rumah yang terdampak.

Namun, kini alih-alih mendapat perhatian, siswi SMP tersebut justru dipolisikan oleh Pemkot Jambi karena video kritiknya terhadap Wali Kota.

Reaksi Mahfud MD Terkait Pemkot Jambi Polisikan Siswi SMP

Pasca laporan terhadap SFA ini ramai di media sosial, Menko Polhukam Mahfud MD merespon melalui cuitan twitter pribadinya.

Mahfud mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPAI, Kompolnas beserta Kementerian PPA supaya bisa ke Jambi.

“Untuk membantu mendampingi anak tersebut. Lindungi dan jernihkan dulu masalahnya,” katanya dalam cuitan twitter @mohmafudmd.

Kemudian, menurut Mahfud, dalam menangani kasus anak-anak harus menggunakan hukum untuk anak-anak.

“Perlakuan terhadap anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku untuk anak-anak,” tambahnya.

Baca Juga : Bikin Kejutan Ultah, Guru Prank Keluarkan Siswanya dari Sekolah

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan adanya laporan tersebut dan meminta Pemkot Jambi untuk mencabutnya.

Komisioner KPAI Klaster Anak Korban Cybercrime, Kawiyan di laman Kompas.com mengatakan, tidak semestinya Pemkot Jambi melaporkan warganya yang masih anak-anak.

Terkait siswi SMP di Jambi yang dipolisikan ini, seharusnya justru pemkot jambi melindunginya dari berbagai bentuk kekerasan. “Bukan malah melaporkannya ke polisi.” Ungkap Kawiyan. (Rizki/R12/HR-Online)

Kapal Asing Berbendera Malaysia

Kapal Asing Berbendera Malaysia Masuk Perairan Garut, Polairud Periksa Kapten Kapal

harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan...
Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Cara Menggunakan Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Mirip dengan berbagai aplikasi pesan lainnya, Telegram menawarkan kemampuan yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim pesan sementara. Lalu akan terhapus secara otomatis setelah jangka...
Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Pengguna gadget perlu tahu apa saja kerusakan iPhone yang tidak bisa diperbaiki. Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati saat membawa maupun mengoperasikan HP iPhone kesayangannya....
Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Bingung saat motor Beat karbu brebet di putaran bawah? Sebenarnya, masalah pada motor matic ini bukan hanya karena telat mengisi bahan bakar saja. Pasalnya,...
Tempat Peribadatan JAI

Tempat Peribadatan JAI Dibangun Lagi, Pemkot Banjar akan Tegakan Perwal Melalui Pendekatan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan berupaya melakukan penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No. 450/Kpts.155.Huk/2011, terkait aktivitas pembangunan kembali tempat peribadatan JAI (Jemaat Ahmadiyah...