Kamis, Juni 12, 2025
BerandaBerita BanjarIni Syarat Bagi ART di Kota Banjar yang Ingin Dapat Jamsos Ketenagakerjaan

Ini Syarat Bagi ART di Kota Banjar yang Ingin Dapat Jamsos Ketenagakerjaan

harapanrakyat.com,- Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Banjar, Jawa Barat, dipastikan mendapat jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan dari pemerintahan Kota Banjar mulai tahun 2023 ini.

Jaminan sosial Ketenagakerjaan JKK dan JKM untuk ART tersebut terkemuka, setelah DPRD Kota Banjar menetapkan Raperda tentang penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja, Senin (5/6/2023).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Sunarto, melalui Kabid Hubungan Industrial, Dewi Fartika, mengatakan, pihaknya telah mendata sebanyak 636 asisten rumah tangga (ART) yang nantinya mendapat jamsos Ketenagakerjaan.

Jumlah data asisten rumah tangga (ART) yang nantinya mendapat jaminan sosial Ketenagakerjaan tersebut diambil dari hasil pendataan di lingkungan RT melalui desa/kelurahan.

Adapun ketentuan ART yang mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu terdapat perjanjian kerja antara pemberi kerja dengan pekerja. Pekerja tersebut secara administrasi merupakan warga Banjar.

“Pekerja atau ART yang mendapat jaminan sosial Ketenagakerjaan harus warga Banjar. Datanya kami ambil dari desa/kelurahan,” kata Dewi Fartika kepada di Kota Banjar, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: ART di Kota Banjar Dapat Jamsos Ketenagakerjaan dari Pemerintah

Lanjutnya menjelaskan, adapun alasan pembiayaan Jamsos Ketenagakerjaan ART bersumber dari APBD, lantaran mereka masuk pekerja rentan.

Selain itu, Jamsos Ketenagakerjaan itu juga amanat atas Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“ART pekerja rentan yang gajinya tidak menentu. Kan ART di luar perusahaan, jadi tidak mungkin masuk segmen PPU. Jadi kepesertaannya masuk kelompok bukan penerima upah atau BPU,” terang Dewi.

Ia menambahkan, nilai besaran pembiayaan Jamsos ketenagakerjaan yang harus dibayarkan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan dari 636 pekerja, yaitu sebesar Rp16.800 per orang atau sebesar Rp10.684.800 juta per bulan.

Adapun untuk realisasi pembayaran Jamsos ketenagakerjaan untuk ART tersebut, sudah mulai berjalan pada bulan Juni ini, menyusul telah ditetapkannya Raperda Perlindungan Tenaga Kerja oleh DPRD Kota Banjar.

“Bulan Juni mendatang sudah mulai realisasi pembayaran. Kami juga akan sosialisasikan ketentuan peraturan daerah tersebut,” pungkas Dewi. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)

Tanah RS Asih Husada

Aliansi Rakyat Gugat Pemkot Banjar atas Kepemilikan Aset Tanah RS Asih Husada

harapanrakyat.com,- Sejumlah massa dari Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) Kota Banjar, menuntut Pemkot Banjar, Jawa Barat, atas kepemilikan tanah milik Adong sebagai ahli waris dari...
Bukanya Telepon Ambulans, Warga Garut Ini Hubungi Damkar Minta Dievakuasi ke Rumah Sakit

Bukanya Telepon Ambulans, Warga Garut Ini Hubungi Damkar Minta Dievakuasi ke Rumah Sakit

harapanrakyat.com,- Seorang warga asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta bantuan Petugas Damkar untuk dievakuasi ke rumah sakit. Pasien tersebut bukanya menghubungi puskesmas terdekat agar...
sampah elektronik

Sampah Elektronik Jadi Ancaman Nyata Bagi Alam, Bagaimana di Jawa Barat?

harapanrakyat.com - Keberadaan sampah elektronik saat ini menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan alam, tidak terkecuali di Jawa Barat. Sebab, sampah elektronik ini mengandung zat...
Dedi Mulyadi Usulkan Gunung di Ciamis Jadi Taman Nasional

Dedi Mulyadi Usulkan Gunung di Ciamis Jadi Taman Nasional

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengusulkan empat gunung di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Ciamis sebagai Taman Nasional. Pengusulan tersebut telah Dedi Mulyadi...
bandara husein sastranegara

Wali Kota Bandung Desak Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara

harapanrakyat.com - Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Muhammad Farhan mendorong reaktivasi Bandara Husein Sastranegara. Terlebih dengan munculnya tantangan operasional bagi Bandara Internasional Kertajati. Baca Juga...
pungli SPMB

Pemkot Bandung Tindak Tegas Pelaku Pungli Proses SPMB

harapanrakyat.com – Pemkot Bandung, Jawa Barat, akan menindak tegas pelaku praktik pungli dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Baca Juga : Waduh! Website SPMB...