Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita PangandaranSengketa Lapang Katapang Doyong Akhirnya Dimenangkan Pemda Pangandaran

Sengketa Lapang Katapang Doyong Akhirnya Dimenangkan Pemda Pangandaran

harapanrakyat.com,- Sengketa Lapang Katapang Doyong antara Pemerintah Daerah (Pemda) Pangandaran dengan PT Griya Pangandaran Elok akhirnya dimenangkan Pemda.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran Yayat Ahadiat mengatakan, hal itu sesuai dengan salinan putusan Mahkamah Agung No. 4181 K/PDT/2022.

PT Griya Pangandaran Elok sebagai pemohon kasasi, namun dalam putusannya Mahkamah Agung menolaknya. Sementara, Bupati/Kepala Daerah Kabupaten Pangandaran dan lainnya sebagai para termohon.

“Jadi, sengketa Lapang Katapang Doyong antara PT Griya Pangandaran Elok dengan Pemda Pangandaran di tingkat Pengadilan Negeri, Pemda dikalahkan,” kata Yayat Ahadiat, Selasa (06/06/2023).

Setelah pihaknya kalah kemudian mempunyai hak untuk banding ke Pengadilan Tinggi, dan pada putusan Pengadilan Tinggi Pemda Pangandaran menang.

Pihak PT Griya Pangandaran Elok mengambil langkah Kasasi di Mahkamah Agung. Namun, putusannya dimenangkan Pemda Pangandaran.

“Alhasil, semua gugatan PT Griya Pangandaran Elok ditolak Mahkamah Agung,” ungkapnya.

Lanjut Ahadiat, dengan adanya putusan tersebut, maka saat ini tanah Lapang Katapang Doyong menjadi tanah negara terlantar.

Baca Juga: Bertemu Bupati Pangandaran, Husein Dipertahankan Jadi PNS

Menang Sengketa Lapang Katapang Doyong dan Rencana Pemda Pangandaran

Pemda Pangandaran kini tengah membuat rencana permohonan termasuk site plan ke pemerintah pusat, dalam hal ini ATR BPN. Hal itu supaya tanah tersebut menjadi tanah milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

“Masalah peruntukannya nanti lebih jelasnya menunggu arahan dari Pak Bupati. Apakah untuk ruang terbuka hijau atau ada fasilitas lainnya, dan bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Itu tergantung setelah ada putusan dari Pak Bupati yang berdampak untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” kata Ahadiat.

Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pihaknya merasa puas apa yang menjadi keputusan dari Mahkamah Agung. Terkait sengketa Lapang Katapang Doyong antara PT Griya Pangandaran Elok dengan Pemda Pangandaran.

“Kasasi dari PT Griya Pangandaran Elok di Mahkamah Agung semuanya ditolak. Kita menang di Mahkamah Agung. Jadi Lapang Katapang Doyong menjadi tanah negara bebas yang akan Pemda mohon untuk pengembangan wisata,” ujar Jeje.

Rencananya akan menyesuaikan dengan tata ruang yang pemerintah daerah tidak punya, yaitu lahan parkir dan pengembangan wisata.

“Nanti teknisnya untuk lahan parker, dan setengahnya kita bangun untuk pengembangan wisata sesuai tata ruang,” pungkas Jeje Wiradinata. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)

DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

harapanrakyat.com,- DPRKPLH Ciamis mengalokasikan anggaran Rp 1 Miliar dari APBD Ciamis untuk Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala DPRKPLH...
Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam.

Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam

Pada dasarnya, Islam melarang untuk saling membenci, memutuskan hubungan hingga tidak bertegur dengan saudara sesama muslimnya. Terlebih lagi, jika hal ini dilakukan lebih dari...
Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

harapanrakyat.com,- Sebuah yacht atau kapal pesiar yang ditumpangi tiga Warga Negara Asing (WNA) berlabuh di Pantai Pangandaran pada Kamis (22/5/2025). Petugas gabungan di Pangandaran...
Masuk Timnas Indonesia

PSSI Ungkap Alasan Elkan Baggott Tak Dipanggil Masuk Timnas Indonesia

PSSI akhirnya ungkap alasan Elkan Baggott tak dipanggil masuk Timnas Indonesia. Hal itu pun menjadi bahan perbincangan usai dirinya tidak masuk dalam daftar pemain...
Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, Tujuh Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, 7 Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah minibus hitam kecelakaan di Tol Cisumdawu Kilometer 171, tepatnya di wilayah Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 13.30...
Helm Bisa Full Face Bisa Half Face

Helm Bisa Full Face Bisa Half Face, Produk Menarik dari Airoh

Airoh memiliki satu produk helm motor seri Mathisse yang menarik untuk diulas. Produk ini hadir dengan versi yang berbeda dan unik melalui konsep helm...