Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita BanjarPolres Kota Banjar Berlakukan Tilang Manual, Ini Pelanggaran yang Akan Ditindak

Polres Kota Banjar Berlakukan Tilang Manual, Ini Pelanggaran yang Akan Ditindak

harapanrakyat.com,- Satuan Lalu Lintas Polres Kota Banjar, Polda Jabar, mulai berlakukan sistem tilang secara manual terhadap para pelanggar.

Sistem tilang manual tersebut sudah mulai dilakukan sejak tanggal 1 Juni 2023. Hal itu sesuai dengan instruksi Korlantas Mabes Polri dan Ditlantas Polda Jabar.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Yudiono mengatakan, dalam penindakan di tempat tersebut polisi akan menyasar beberapa pelanggar.

“Untuk prioritas kendaraan yang dilakukan penindakan di tempat diantaranya, pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, belum cukup umur, dan kendaraan over kapasitas,” kata Yudiono, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Polisi akan Panggil Orang Tua Pelajar yang Ugal-ugalan di Jalan Kota Banjar

Ia menyebutkan, penindakan tilang manual akan dilakukan oleh anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas yang sudah mengikuti kegiatan sertifikasi dan pembinaan teknis.

“Personel kami yang sudah mengikuti asesmen ada 3 orang dan akan ditambah kembali sehingga yakin anggota Satuan Lalu Lintas Polres Banjar, tidak akan melakukan tindakan melanggar,” terangnya.

Yudiono menjelaskan, anggota di luar dari 3 orang tersebut tidak bisa melakukan penindakan tilang manual. Akan tetapi masih bisa melakukan penindakan secara elektronik.

“Sementara mereka yang di luar dari 3 orang itu harus melakukan asesmen terlebih dahulu untuk penindakan. Akan tetapi kami tetap mengedepankan penindakan tilang elektronik terhadap para pelanggar kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Banjar khususnya untuk selalu menaati aturan lalu lintas untuk keselamatan saat berkendara di jalan raya. Apalagi setelah Polres Kota Banjar berlakukan tilang manual.

“Untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Kami juga mengingatkan anaknya yang masih di bawah umur agar tidak menggunakan kendaraan,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...