Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBerita NasionalIluni UI Pertanyakan Putusan Kasasi Kasus Ibnu Rusyd

Iluni UI Pertanyakan Putusan Kasasi Kasus Ibnu Rusyd

harapanrakyat.com – Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) mempertanyakan putusan kasasi pidana 13 tahun penjara terhadap seorang alumninya atas dakwaan pidana pencucian uang.

Sebagai informasi, Iluni UI menerima pengaduan dari salah satu alumninya bernama Ibnu Rusyd Elwahby. Ia merasa mendapat hukuman tidak adil dan dugaan sarat kriminalisasi.

Kasus tersebut bermula saat Ibnu Rusyd Elwahby berperkara dengan PT Adaro Indonesia. Perkara ini terkait suatu perjanjian penyediaan jasa yang berlangsung langgeng pada 2015-2020.

Pada keputusan tingkat kasasi, Majelis Hakim Mahkamah Agung RI menyatakan Ibnu bersalah. Sehingga ia pun harus menjalani hukuman pidana maksimal 13 tahun penjara.

Baca Juga : Iluni UI Kawal Advokasi Kasus Alumni Secara Adil dan Bebas Intervensi

Iluni UI menilai kasus itu kuat dugaan sarat dengan unsur kriminalisasi. Pasalnya, pada proses hukum di tingkat pertama, hakim memvonis Ibnu Rusyd Elwahby tidak bersalah. Seharusnya, objek perkara masuk pada ranah perdata.

Sekretaris Jenderal Iluni UI Ahmad Fitrianto mengatakan, penerapan pasal pidana pencucian uang bagi perkara dengan konteks keperdataan yang sangat kental, tidak sesuai dengan tujuan pembentukan undang-undang itu sendiri.

Menurutnya, pemberlakuan instrumen pidana pencucian uang seyogyanya bagi kejahatan yang merugikan banyak orang yang berdampak luas terhadap sistem keuangan dan perekonomian negara.

Sementara dalam kasus tersebut, Ahmad berpandangan, hanya melibatkan antar-korporasi dan beberapa individu. Bahkan tidak terbukti tuduhan penipuan sebagai tindak pidana asalnya.

“Oleh karena itu, Iluni UI mempertanyakan logika dan alasan hukum putusan kasasi yang menghukum Ibnu Rusyd dengan pasal pidana pencucian uang,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/6/2023).

Ia menjelaskan jika pandangan tersebut dibenarkan, maka khawatirnya akan menimbulkan keresahan dan ketidakpastian bagi dunia usaha dan investasi.

Baca Juga : Kisruh Kasus PT Adaro Indonesia dan PT IST Kian Pelik, IRESS Imbau Dua Pihak Berdamai

“Karena siapa pun pelaku usahanya, sewaktu-waktu dapat diancam dengan tindak pidana yang sama,” ujarnya.

Eksaminasi Penanganan Perkara Materi Putusan Kasasi Ibnu Rusyd

Kendati demikian, Ahmad menerangkan Iluni UI perlu mengambil sikap tetap menghormati dan menjunjung tinggi asas-asas praduga tidak bersalah. Selain itu menjunjung independensi peradilan dan kesamaan di hadapan hukum.

“Tim Advokasi Hukum dari Fakultas Hukum UI akan mengawal dan memberikan bantuan hukum Ibnu Rusyd untuk memperjuangkan keadilan,” katanya.

“Termasuk melakukan eksaminasi terhadap prosedur penanganan perkara serta materi putusan kasasi, pendampingan dalam upaya hukum Peninjauan Kembali, dan advokasi lainnya,” ujar Ahmad menambahkan. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Sejarah Masjid Pathok Negoro, Jejak Langkah Kraton

Sejarah Masjid Pathok Negoro, Jejak Langkah Kraton

Di tengah sibuknya Yogyakarta yang kini makin padat, ada jejak sejarah yang kerap terlupa. Bukan tentang benteng atau istana megah, tapi soal masjid. Bukan...
Pengabdian Fakultas Pendidikan MIPA UPI Bandung di Pangandaran, Dorong Guru Implementasikan Pembelajaran Mendalam dan Nyata dalam Kehidupan 

Pengabdian Fakultas Pendidikan MIPA UPI Bandung di Pangandaran, Dorong Guru Implementasikan Pembelajaran Mendalam dan Nyata dalam Kehidupan 

harapanrakyat.com,- Fakultas Pendidikan Matematika dan IPA UPI Bandung melakukan pengabdian kepada Guru SMA yang ada di Pangandaran. Dalam pengabdian tersebut mereka menyampaikan soal tren...
Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Asus ExpertBook BG1409CVA jadi andalan para pekerja dengan mobilitas tinggi. Hal ini karena laptop Asus tersebut memiliki spesifikasi unggulan. Selain membantu penggunanya, spesifikasi laptop...
Beckham Putra

Tampil Impresif dan Melejit di Musim ini, Berapa Gaji Beckham Putra di Persib Bandung?

Kemenangan Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 tentu atas kerja keras para pemain yang tampil konsisten dan gemilang di setiap pertandingan. Beckham Putra menjadi...
Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android merupakan salah satu fitur penting yang bisa pengguna manfaatkan sebaik mungkin. Fitur HP ini sendiri bisa membantu pengguna untuk...
Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

harapanrakyat.com,- Seorang anggota TNI dari Koramil 1318/Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat sangat inspiratif. Pasalnya, prajurit TNI tersebut rela meluangkan waktunya untuk mendidik para pemuda...