Jumat, Mei 30, 2025
BerandaBerita NasionalPemerintah Daerah Diminta Tambah Formasi Guru PPPK 2023

Pemerintah Daerah Diminta Tambah Formasi Guru PPPK 2023

Dirjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani, menyebutkan, bahwa jumlah kebutuhan formasi guru PPPK 2023 sebanyak 601.174.   

Dari total kebutuhan itu, formasi guru PPPK 2023 yang diajukan pemerintah daerah baru mencapai 278.102.

Untuk itu, Nunuk meminta pemerintah daerah menambah formasi guru dalam rekrutmen ASN PPPK 2023. 

“Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi,” katanya, dalam siaran pers Kemdikbud, Minggu (25/06/2023).  

Nunuk berharap, pemerintah daerah memaksimalkan jumlah formasi agar jumlah rekrutmen tenaga guru honorer melalui formasi PPPK 2023 bertambah banyak.  

Pernyataan itu Nunuk sampaikan pada kegiatan koordinasi dan sinkronisasi terkait pengajuan guru dalam ASN PPPK 2023.

Kegiatan yang berlangsung pada 22-25 Juni 2023 tersebut melibatkan KemenPAN-RB, Kemendagri, Kemenkeu dan sejumlah pemerintah daerah.     

Nunuk mengakui, pada periode 2021 dan 2022 dari total formasi 825.281, sekitar 544 ribu formasi digunakan untuk mengangkat guru menjadi PPPK.  

“Ini pencapaian luar biasa dalam sejarah pengangkatan guru PPPK,” katanya.

KemenPAN-RB Dorong Pemda Tambah Formasi Guru PPPK 2023

Asdep Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, menyatakan hal serupa. 

Aba Subagja menegaskan, pihaknya ingin mengoptimalkan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK.

Menurut Aba Subagja, Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, dan pemerintah daerah memiliki kewenangan masing-masing. 

“KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek selalu berkolaborasi menyiapkan formasi jabatannya,” kata Aba.

Anggaran ASN PPPK 2023 Sudah Disiapkan 

Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Hilman, menyatakan bahwa anggaran untuk pengangkatan ASN PPPK 2023 sudah disiapkan. 

Hilman menyebutkan, anggaran ASN PPPK 2023 sudah diatur dalam Permendagri No. 84 Tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Menurut Hilman, poin utamanya yakni pemda mengalokasikan penganggaran belanja pegawai untuk pengangkatan ASN dan PPPK berdasarkan formasi yang ditetapkan kementerian.

“Tahapannya sudah ada, tinggal diusulkan,” kata Hilman.

Doa Menjemput Rezeki Pagi Hari

Doa Menjemput Rezeki Pagi Hari, Ikhtiar untuk Kesuksesan

Doa menjemput rezeki pagi hari menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan bagi para pekerja. Melalui doa ini, setiap pekerja bisa memohon untuk...
Huawei MateBook Pro

Huawei MateBook Pro Resmi Meluncur, Berbekal HarmonyOS 5

Huawei mengumumkan sejumlah gadget baru dan inovatif, salah satunya adalah MateBook Pro. Laptop ini memiliki desain premium yang lebih ringan dan tipis. Selain itu,...
Kia Carens EV

Kia Carens EV, Pilihan Mobil Listrik untuk Keluarga Masa Kini

Kia Carens EV menjadi salah satu model MPV terbaru yang cukup populer di kalangan keluarga masa kini. Berbagai pembaharuan dalam peluncurannya, menjadikan pengalaman berkendara...
Disnaker Ciamis Tutup Kegiatan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja di Kecamatan Banjaranyar dan Banjarsari

Disnaker Ciamis Tutup Kegiatan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja di Kecamatan Banjaranyar dan Banjarsari

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, melalui Sekretaris Dinas secara resmi menutup 2 kegiatan program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja di Kecamatan...
Polemik Ijazah Palsu Jokowi Bareskrim Polri Nyatakan Asli, Kubu Sebelah Keukeuh Palsu

Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Bareskrim Polri Nyatakan Asli, Bagaimana Kubu Roy Suryo?

harapanrakyat.com,- Drama ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi menjadi perhatian serius semua kalangan di beberapa hari ini. Meski Bareskrim Polri pada Kamis, 21 Mei...
Pelayanan Publik di Kota Banjar

Pelayanan Publik di Kota Banjar Harus Terbebas dari Pungutan Liar

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat bersama UPP Saber Pungli berkomitmen mewujudkan pelayanan publik di Kota Banjar bebas dari praktek pungutan liar. Langkah tersebut ditegaskan...