Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita PangandaranDapat Bisikan Gaib, 2 Pemuda di Pangandaran Bunuh Neneknya Secara Sadis

Dapat Bisikan Gaib, 2 Pemuda di Pangandaran Bunuh Neneknya Secara Sadis

Harsono (25) dan Suratman (32), yang membunuh nenek secara sadis, saat mendekam di sel tahanan Mapolsek Cimerak, Senin (30/03/2015). Foto: Entang Saeful Rachman/HR

Dapat Bisikan Gaib, 2 Pemuda di Pangandaran Bunuh Neneknya Secara Sadis

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Warga Dusun Karanganyar RT 04/RW 02 Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, digegerkan dengan peristiwa pembunuhan dengan korban Satiah, seorang nenek berusia 70 tahun yang terjadi pada Jum’at (27/03/2015) lalu. Yang menarik, pembunuh nenek Satiah itu adalah kedua cucunya sendiri yang diketahui bernama Harsono (25) dan Suratman (32).

Kapolsek Cimerak, AKP Samuji melalui Kanit Reskrim Polsek Cimerak, Aiptu Subianto, mengatakan, kejadian pembunuhan sadis itu terjadi Jum’at (27/03/2015), dini hari, di rumah korban. Menurutnya, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka tega menghabisi neneknya sendiri setelah mendapat bisikan gaib.

Subianto menjelaskan, kajadian ini bermula saat kedua tersangka usai menunaikan sholat hajat pada waktu dini hari, di rumahnya. Tiba-tiba, kedua tersangka mengaku melihat sosok kakeknya yang sudah meninggal dan membisikan sesuatu kepada mereka. Bisikan gaib sang kakek itu memerintahkan keduanya untuk segera menghabisi nyawa neneknya.

“Mereka menggunakan golok saat membunuh neneknya. Dari hasil pemeriksaan tim forensik, terdapat 3 luka sabetan benda tajam pada korban, yakni pada tangan, pelipis kiri dan matanya,” katanya, kepada HR Online, di Mapolsek Cimerak, Senin (30/03/2015).

Tidak hanya dihujani golok, dua cucu biadab itu sebelumnya sempat memukuli korban secara bergantian. Bahkan, ketika neneknya menjerit kesakitan, keduanya malah semakin membabi buta.

Setelah berhasil membunuh neneknya, kedua tersangka tidak melarikan diri. Mereka malah melaporkan sekaligus mengakui perbuatannya kepada keluarganya bahwa sudah membunuh neneknya.

“Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dikenai pasal 339 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” kata Subianto. (Ntang/R2/HR-Online)

Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...
Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat unsi qobri menjadi salah satu amalan istimewa yang jarang banyak orang ketahui. Sholat sunnah ini memiliki tujuan mulia, yaitu sebagai bentuk kasih sayang...
Kasus Intoleransi di Indonesia

SETARA Institute Soroti Tren Kasus Intoleransi di Indonesia: Presiden Jangan Acuh!

harapanrakyat.com,- Berbagai kasus intoleransi di Indonesia kini semakin marak terjadi. Hingga pertengahan tahun 2025 atau enam bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus tersebut...
ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

Dalam ajang COMPUTEX 2025, ASUS memperkenalkan laptop terbaru mereka yang dirancang khusus untuk kalangan profesional kreatif, yakni ASUS ProArt P16. Laptop ASUS ini hadir...
Hikmah Sifat Malu Adalah Disukai Allah dan Masuk Surga

Hikmah Sifat Malu Adalah Disukai Allah dan Masuk Surga

Dalam ajaran Islam, sifat malu bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan yang mencerminkan keimanan dan menjaga seorang Muslim dari perbuatan tercela. Hikmah sifat malu sangat besar...
bank bjb Teken MoU Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Pegawai Pemprov Jabar

Dukung Pembiayaan Perumahan untuk ASN di Jabar, bank bjb Teken MoU dengan Pemprov dan BP Tapera

harapanrakyat.com,- bank bjb memberikan dukungan terhadap pembiayaan perumahan untuk pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan Memorandum of Understanding...