Harsono (25) dan Suratman (32), yang membunuh nenek secara sadis, saat mendekam di sel tahanan Mapolsek Cimerak, Senin (30/03/2015). Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Warga Dusun Karanganyar RT 04/RW 02 Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, digegerkan dengan peristiwa pembunuhan dengan korban Satiah, seorang nenek berusia 70 tahun yang terjadi pada Jum’at (27/03/2015) lalu. Yang menarik, pembunuh nenek Satiah itu adalah kedua cucunya sendiri yang diketahui bernama Harsono (25) dan Suratman (32).
Kapolsek Cimerak, AKP Samuji melalui Kanit Reskrim Polsek Cimerak, Aiptu Subianto, mengatakan, kejadian pembunuhan sadis itu terjadi Jum’at (27/03/2015), dini hari, di rumah korban. Menurutnya, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka tega menghabisi neneknya sendiri setelah mendapat bisikan gaib.
Subianto menjelaskan, kajadian ini bermula saat kedua tersangka usai menunaikan sholat hajat pada waktu dini hari, di rumahnya. Tiba-tiba, kedua tersangka mengaku melihat sosok kakeknya yang sudah meninggal dan membisikan sesuatu kepada mereka. Bisikan gaib sang kakek itu memerintahkan keduanya untuk segera menghabisi nyawa neneknya.
“Mereka menggunakan golok saat membunuh neneknya. Dari hasil pemeriksaan tim forensik, terdapat 3 luka sabetan benda tajam pada korban, yakni pada tangan, pelipis kiri dan matanya,” katanya, kepada HR Online, di Mapolsek Cimerak, Senin (30/03/2015).
Tidak hanya dihujani golok, dua cucu biadab itu sebelumnya sempat memukuli korban secara bergantian. Bahkan, ketika neneknya menjerit kesakitan, keduanya malah semakin membabi buta.
Setelah berhasil membunuh neneknya, kedua tersangka tidak melarikan diri. Mereka malah melaporkan sekaligus mengakui perbuatannya kepada keluarganya bahwa sudah membunuh neneknya.
“Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dikenai pasal 339 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” kata Subianto. (Ntang/R2/HR-Online)