Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-Hingga saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar, Jawa Barat, telah mendistribusikan sebanyak 130.651 e-KTP kepada masyarakat di 25 desa/kelurahan dari empat kecamatan se-Kota Banjar.
Sekretaris Disdukcapil Kota Banjar, Entus, mengatakan, di Banjar, jumlah warga yang wajib KTP mencapai 138.614 jiwa. Dari jumlah tersebut, yang telah terdata dalam e-KTP sebanyak 136.095 jiwa, dan sisanya 2.519 jiwa belum terdata.
Dari 136.095 jiwa yang terekam e-KTP, sebanyak 130.651 jiwa atau 96 persen telah didistribusikan ke warga. Sedangkan sisanya 4 persen atau 5.444 belum terbit.
“Sejumlah itu belum terbit, karena sewaktu rekam tahun 2014 masih dicetak di Jakarta dan hingga kini belum keluar. Ada juga yang sudah melakukan rekam, namun belum verifikasi ulang atau belum diambil,” ujar Entus, kepada HR Online, Selasa (31/03/2015).
Untuk itu, bagi warga yang belum mengambil e-KTP-nya diharapkan segera mendatangi kantor desa/kelurahan setempat, untuk mengambilnya, dan bisa juga datang ke kantor Disdukcapil.
Sementara 2.519 jiwa belum melakukan rekam data, padahal sudah menjadi wajib KTP. Hal itu karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengajukan dan mengurusnya. Selain itu, adanya warga yang merantau atau menjadi TKI. (Nanang/R3/HR-Online)