Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita BanjarDianggap Menyalahi Aturan, Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Banjar Terkait Undercover Buy

Dianggap Menyalahi Aturan, Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Banjar Terkait Undercover Buy

harapanrakyat.com,- Hakim tunggal Pengadilan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat, menganggap undercover buy atau pembelian dalam penyamaran oleh Satres Narkoba Polres Banjar, menyalahi aturan dalam penangkapan dua perempuan pembawa narkotika jenis sabu.

Sebelumnya, dua perempuan berinisial BD (20) dan DHP (17) ditangkap polisi dari jajaran Satres Narkoba, pada 20 Februari 2023.

Menanggapi hal itu, Kapolres Kota Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, melalui Kasat Narkoba AKP Kusyata mengatakan, dalam perkara narkotika tersebut pihaknya sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

“Pada dasarnya tugas kita dalam penyelidikan dan penyidikan sudah selesai. Kita juga sudah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan,” kata Kusyata, Selasa (11/7/2023).

Sedangkan, terkait undercover buy yang dianggap menyalahi aturan oleh hakim PN Kota Banjar. Dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya menjalani tugas sesuai prosedur dan aturan.

“Kalau kita semua sudah dilengkapi dalam berkas. Gambarannya apa yang kita laksanakan sudah lengkap dengan surat-surat pendukungnya,” terangnya.

Terkait adanya salah seorang personel Satres Narkoba Polres Kota Banjar yang dipanggil dalam persidangan terdakwa DHP, anggota hanya dimintai keterangan saja.

“Pada saat dimintai keterangan tentunya personel kita juga hadir memenuhi undangan persidangan. Gambarannya kita melaksanakan tugas,” imbuhnya.

Baca Juga: DHP Divonis Bebas, JPU Kejari Kota Banjar Ungkap Fakta Persidangan Perkara Narkotika

Sementara itu, pihak kepolisian akan menindaklanjuti terkait dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tentunya akan kita tindaklanjuti, belum ada perkembangan,” paparnya.

Sebelumnya, pada fakta persidangan dengan terdakwa DHP, terungkap bahwa yang menyuruh kedua tersangka untuk menerima dan mengantarkan paket sabu itu pria berinisial F. Pria itu merupakan warga binaan Lapas Kelas II B Kota Banjar. (Sandi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

harapanrakyat.com,- PT UMI angkat bicara terkait pembongkaran tugu perbatasan desa di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Tugu tersebut merupakan perbatasan antara Desa Sukaraharja...
ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10 kembali mencuri perhatian para pecinta teknologi. Perangkat keluaran Lenovo ini membawa angin segar bagi pengguna yang menginginkan laptop premium...
Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Di tengah maraknya ponsel canggih dengan harga mahal, Nokia justru menghadirkan ponsel terjangkau melalui produk terbarunya yaitu Nokia G300 Max di tahun 2025 ini....
Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran, Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak

Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak, Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran

harapanrakyat.com,- Libur panjang Hari Raya Waisak dari pekan ini hingga tanggal 13 Mei mendatang, wisatawan sudah menyerbu sejumlah objek wisata Pangandaran, Jawa Barat. Bahkan...
Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

harapanrakyat.com,- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terdapat banyak destinasi wisata yang menarik untuk mengisi long weekend atau libur panjang. Ada 9 rekomendasi tempat wisata di...
Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

PT Chery Sales Indonesia (CSI) bersiap meluncurkan mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) pertamanya. Rupanya mobil tersebut ialah Chery Tiggo 8 CSH (Chery Super...