Muhammad Slamet (70), warga Banyumas Jawa Tengah bersama 4 pengikutnya, saat melakukan penggalian harta karun di Dusun Pangarengan, Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jum’at (27/03/2015). Foto: Suherman/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah gagal mendapatkan harta karun melalui proses penggalian tanah di areal kebun milik Oco, warga Dusun Pangarengan, Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Muhammad Slamet (70), warga Banyumas, Jawa Tengah, bersama 4 pengikutnya berencana akan melakuan pencarian serupa di daerah Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis atau tepatnya di dekat Pemakaman Umum Salamanik Desa Pasirlawang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Slamet (87), warga Kebumen Jawa Tengah bersama 4 orang pengikutnya menggali dan mencari harta karun di areal kebun milik Oco warga Dusun Pangarengan RT 01/RW 01 Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jum’at (27/03/2015) lalu.
Kabar adanya penggalian harta karun tersebut tak lama menyebar dari mulut ke mulut. Sontak, warga yang penasaran tentang penggalian harta karun ini, kemudian secara beramai- ramai mendatangi lokasi tersebut. Penggalian itu pun mendadak menjadi tempat hiburan warga sekitar.
Awal penggalian harta karun ini bermula dari keyakinan Slamet bahwa di tempat itu ada sebuah peninggalan leluhurnya berupa benda pusaka yang terdiri dari wayang dan pedang yang terbuat dari emas. Selain itu, di tempat itu pun diyakini terkubur sebuah Al-qur’an dan baju jubah sakti.
Ironisnya, keyakinan tentang adanya harta karun tersebut berdasar dari sebuah mimpi yang dialami Slamet. Dalam mimpi tidurnya, Slamet mengaku bertemu dengan leluhurnya dan menyampaikan tentang beberapa lokasi tempat penyimpanan harta karun terkubur.
Namun, setelah dilakukan penggalian, ternyata harta karun yang dicari gagal ditemukan. Slamet dan kawan-kawan pun akhirnya menghentikan aktifitas penggalian di daerah tersebut.
“Kalau di lokasi ini tidak ditemukan, saya akan melanjutkan pencarian di daerah Purwadadi. Di sana ada beberapa lokasi yang akan saya gali, salah satunya ada di daerah Salamanik Desa Pasirlawang,” kata Slamet kepada HR, Jum’at (27/03/2015).
Dibubarkan Paksa
Menurut sumber HR di Mapolsek Banjarsari, berhentinya aktifitas penggalian harta karun di Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, setelah dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian setempat. Polisi membubarkan aktifitas penggalian itu setelah warga setempat mengaku resah dengan keyakinan Slamet.
Sementara itu, Kepala Desa Sindangasih, Uhan (37), membenarkan bahwa kegiatan penggalian harta karun di daerahnya dihentikan. Namun, dia mengaku pemberhentian penggalian itu inisiatif dari Slamat sendiri. “Mungkin dia sudah pesimis di lokasi itu tidak ada harta karun yang dicarinya. Dengan begitu, aktifitas penggalian bubar dengan sendirinya,” katanya, kepada HR, Selasa (31/03/2015).
Uhan menambahkan, sebelum Slamet dan pengikutnya melakukan penggalian, sempat datang ke kantor desa. “ Tetapi, mereka menyampaikan maksudnya hanya bersifat pemberitahuan saja dan tidak meminta ijin. Bagi kami silahkan saja, asalkan ada kesepakatan dengan pemilik tanahnya,” katanya. (Suherman/Koran-HR)