Ratusan anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Ciamis saat mendatangi Mapolres Ciamis, Jum’at (03/04/2015) sore. Foto: Heri Herdianto/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Tak terima temannya dianiaya oleh salah satu anggota Ormas (Organisasi Masyarakat), ratusan anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Ciamis mendatangi Mapolres Ciamis, Jum’at (03/04/2015) sore. Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan moral saat anggota GMBI yang mendapat penganiayaan melaporkan permasalahannya ke polisi.
Menurut Ketua GMBI Ciamis, Evi Wahyudin, kejadian penganiayaan ini bermula dari investigasi lapangan yang dilakukan anggotanya terhadap suatu permasalahan di masyarakat. Saat itu, lanjut dia, anggotanya mencoba menelusuri adanya dugaan kejanggalan pada pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Anggota kami saat investigasi sempat menemui beberapa pihak untuk mengkonfirmasi terkait dugaan tersebut,” ujarnya. Namun, tambah dia, selang beberapa hari kemudian, ada anggota salah satu Ormas menelpon anggotanya dan mengajak untuk bertemu di suatu tempat. Ajakan pertemuan itu diduga ada kaitannya dengan investigasi permasalahan pupuk yang dilakukan anggota GMBI.
Evi menambahkan, sesuai ajakan dari salah satu anggota Ormas, akhirnya anggotanya menyetujui pertemuan tersebut. Tempat pertemuan disepakati di kawasan Alun-alun Ciamis. “Namun, ketika anggota kami tiba di tempat pertemuan, ternyata sudah ada belasan anggota Ormas tersebut. Saat pertemuan itulah penganiayaan terhadap anggota kami terjadi,” katanya.
Evi menegaskan, setelah terjadi penganiayaan, pihaknya langsung bertemu dengan pengurus Ormas tersebut. Dalam pertemuan itu sudah ada kesepakatan islah antara kedua organisasi tersebut. “Secara organisasi sudah clear tidak ada masalah,” katanya.
Namun, lanjut Evi, secara pribadi dan tanpa melibatkan organisasi, anggotanya membawa permasalahan ini ke jalur hukum. “Sebagai warga negara, anggota kami berhak melakukan upaya hukum untuk mendapat keadilan dari kejadian yang menimpanya. Kami secara organisasi tidak bisa mencegah, karena itu hak pribadi anggota kami,” ungkapnya. (Her/R2/HR-Online)