Puluhan botol miras saat diamankan jajaran kepolisian Polsek Banjarsari, Kabupaten Ciamis, setelah menggelar operasi pekat, Minggu (05/04/2015) malam. Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Jajaran Kepolisian Polsek Banjarsari, Minggu (05/04/2015) malam, menggelar razia pekat (penyakit masyarakat) di seputaran wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Pada razia kali ini, polisi menarget para penjual miras (minuman keras) dan membubarkan kerumuman anak muda yang tergabung dalam klub motor yang tengah nongkrong di pinggir jalan raya Banjarsari.
Saat menggelar razia miras, polisi berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dari para penjual yang ada di wilayah Banjarsari. Sebelumnya pun polisi membubarkan paksa kerumanan anak muda dari klub motor yang tengah nongkrong di jalan protokol Banjarsari.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Ucu Hartono, SH, saat memimpin operasi, mengatakan, dalam operasi kali ini, pihaknya tidak hanya sekedar merazia botol miras saja, tetapi juga akan memproses hukum para penjualnya.
“Kita akan kenakan pasal tentang pidana ringan (tipiring) kepada bagi para penjual miras. Setelah selesai diperiksa di Mapolres, berkas dan berikut barang buktinya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan,” tegasnya.
Langkah tegas itu, lanjut Ucu, agar para penjual miras kapok tidak lagi menjual barang haramnya di wilayah hukum Banjarsari. “Saya ingin di wilayah hukum Banjarsari bebas dari peredaran miras,” katanya.
Sementara terkait pembubaran anak muda yang berkerumun di pinggir jalan, Ucu mengatakan, pihaknya sengaja menarget kumpulan anak muda tersebut. Menurutnya, mayoritas anak muda yang nongkrong di pinggir jalan itu adalah para pelajar yang masih duduk di bangku SMA/SMK dan SMP.
“Mereka kan besok sekolah. Masa sudah lebih jam 9 malam masih nongkrong di pinggir jalan. Tetapi, saat membubarkan aktifitas mereka, kami juga berikan arahan dan pemahaman agar mereka paham dan tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” pungkasnya. (Ntang/R2/HR-Online)