Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita CiamisBahagianya Warga Pamarican Ciamis Motor yang Hilang Dicuri Kembali Lagi

Bahagianya Warga Pamarican Ciamis Motor yang Hilang Dicuri Kembali Lagi

harapanrakyat.com,- Hendri Kustandi mengaku senang dan gembira, karena motor yang sudah lama hilang dicuri akhirnya bisa Kembali lagi. Bahkan, pihak kepolisian dari Polres Ciamis, Jawa Barat, bisa menangkap pencurinya.

Hendri yang merupakan warga Dusun Lumbungsari, Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, menyebut, bahwa motornya hilang pada Maret 2023 lalu. Saat itu, motornya sedang terparkir di dalam rumah.

“Alhamdulilah, terima kasih kepada Satreskrim Polres Ciamis yang telah menemukan motor saya yang hilang dicuri,” kata Hendri saat di Mapolres Ciamis, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: Motor CRF Raib Digondol Maling di Kota Banjar, Pelaku Rusak Kunci Stang

Hendri mengaku, pada saat kejadian, pencuri membobol rumahnya lewat jendela. Kemudian membawa kabur motor Yamaha N Max kesayangannya. 

Selain itu, pencuri juga mengambil handphone dan uang miliknya, hingga Hendri mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta pada saat itu.

“Tadinya saya sudah pasrah. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Polres Ciamis, motor saya yang hilang dicuri kembali lagi,” ucapnya.

Baca Juga: Pencuri Sepeda Babak Belur Dihajar Warga Sukajadi Ciamis

Sementara itu, Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 5 tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor).

“Dari 4 perkara curanmor dan 3 TKP itu dilakukan perorangan. 1 TKP lagi di Pamarican dilakukan oleh dua orang atau komplotan,” ujar Kapolres Ciamis saat Konferensi Pers di Mapolres Ciamis.

Lanjutnya menambahkan, kelima tersangka tersebut beraksi di beberapa daerah, seperti Kecamatan Pamarican, Purwadadi, Panumbangan dan Kecamatan Ciamis.

“Dari 5 orang itu, tiga orang di antaranya adalah residivis,” tuturnya.

Kapolres menjelaskan, dalam melakukan aksinya, para pelaku tidak menggunakan kekerasan. Sehingga diprasangkakan secara parsial dilihat dari perbuatannya, yaitu Pasal 362 dan 363 pencurian biasa, dan pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana 5 tahun penjara.

“Untuk yang Pamarican, karena ada pemiliknya, maka kami langsung memberikan barang bukti tersebut kepada pemiliknya,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...