Ilustrasi Raskin. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Wakil Bupati Ciamis, H. Jeje Wiradinata, meminta seluruh camat dan jajarannya di Kabupaten Ciamis untuk melakukan pemantauan saat beras miskin (Raskin) bersubsidi disalurkan ke masyarakat. Permintaan itu menyusul masih ditemukannya penjualan raskin yang tidak sesuai harga yang ditetapkan, yakni Rp. 800 perkilogram.
“Camat sebagai perwakilan pemerintah daerah di tingkat kecamatan harus mau turun ke lapangan untuk memonitor harga jual raskin di masyarakat, apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau masih ada aparat nakal yang menjual raskin melebihi Rp. 800,” katanya, ketika dihubungi HR, Kamis (09/04/2015).
Jeje mengatakan, apabila pengawasan yang dilakukan aparatur di kecamatan sudah berjalan baik, dirinya yakin tidak akan terjadi masalah penjualan raskin yang melebihi harga jual yang sudah ditetapkan. “Saya sekarang masih memaklumi di awal program berjalan ada masalah, karena saat ini masih dalam masa transisi. Namun, kedepan permasalahan ini jangan sampai terulang lagi,” tegasnya.
Setelah ada permasalahan ini, lanjut Jeje, pihaknya akan segera melakukan evaluasi, termasuk akan melakukan koordinasi dengan seluruh camat untuk bersama-sama memberikan pembinaan kepada aparatur di tingkat desa agar tidak bermain curang dengan cara menaikan harga raskin saat menyalurkan ke masyarakat.
“Saya akan tekankan kepada seluruh aparatur di tingkat desa, jangan main-main dengan subdisi pemerintah. Saat ini bisa kami maklumi, tetapi kedepan kita tidak akan mentolelir aparatur desa yang bermain curang dalam penyaluran raskin,” tegasnya. (Bgj/R2/HR-Online)
Ikuti berita menarik lainnya di Harapan Rakyat Online melalui akun twitter: Koran Harapan Rakyat dan fans page facebook: Harapan Rakyat Online
Berita Terkait
Terlalu..! Di Banjarsari Ciamis, Raskin Subsidi Harus Ditebus Rp 1.250 per-Kg
Raskin Subsidi Dibandrol Rp. 1.250/Kg, Wabup Ciamis akan Turun ke Lapangan