Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBerita CiamisKunker ke Ciamis, Pansus C DPRD Karawang Pelajari Perda Pedoman Pengelolaan BMD

Kunker ke Ciamis, Pansus C DPRD Karawang Pelajari Perda Pedoman Pengelolaan BMD

harapanrakyat.com,- Panitia khusus (pansus) Komisi C DPRD Kabupaten Karawang lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemkab Ciamis, Jawa Barat, terkait Perda Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (7/8/2023).

Pansus C DPRD Karawang yang melakukan kunker ke BPKD Kabupaten Ciamis tersebut berjumlah 12 orang. Mereka diketuai oleh Muhtarom.

Muhtarom menjelaskan, bahwa kunker tersebut adalah dalam rangka Pelaksanaan Sub Kegiatan Pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: BPKD Ciamis Sosialisasikan Standar Harga Belanja Daerah

Sebab ia mengakui, bahwa Pemkab Karawang belum memiliki peraturan daerah tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan kunker ke Kabupaten Ciamis, karena telah terbit Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan BMD.

“Kami ingin sharing pendapat dengan BPKD Kabupaten Ciamis, perihal alur atau proses penyusunan Perda tersebut,” katanya, Senin (7/8/2023).

Sekretaris BPKD Ciamis, Solihin mengatakan, Pemkab Ciamis telah memiliki Perda tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014. PP tersebut mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Baca Juga: Pemkab Ciamis Dapat Penghargaan Kinerja Penyaluran DAK Fisik Terbaik Pertama Tahun 2022

Selain itu, juga berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19/2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Permendagri itu, mengamanatkan peraturan Pengelolaan BMD harus disesuaikan paling lama 2 (dua) tahun, terhitung peraturan ini diundangkan.

Ia menjelaskan, bahwa Perda Pedoman Pengelolaan BMD ini telah melalui tahapan. Mulai dari perencanaan penyusunan rancangan Perda berdasarkan Prolegda.

Selanjutnya, diusulkan kepada Balegda melalui Pimpinan DPRD Ciamis untuk dibahas bersama.

“Kemudian, diserahkan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan bersama,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

PAN Jawa Tengah

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Resmi Pimpin PAN Jawa Tengah

harapanrakyat.com,- Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Tengah resmi dipimpin Sakti Wahyu Trenggono usai terpilih secara aklamasi dalam Muswil PAN di Solo. PAN menargetkan kebangkitan...
Panduan Lengkap untuk Membuka Brankas Pribadi di Oppo

Panduan Lengkap untuk Membuka Brankas Pribadi di Oppo

Oppo merupakan salah satu brand besar yang sudah merajai pasar smartphone di Indonesia. Nama dan popularitasnya tidak perlu diragukan lagi, terlebih dengan keberadaan berbagai...
Aksi Protes Jalan Rusak

Aksi Protes Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Neglasari Kota Banjar Tanam Pohon Pisang dan Pepaya

harapanrakyat.com,- Warga Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan aksi protes jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki. Mereka melakukan protes...
Lenovo Legion 5i 15IRX9, Performa Gaming Tangguh dengan Harga Terjangkau

Lenovo Legion 5i 15IRX9, Performa Gaming Tangguh dengan Harga Terjangkau

Pasar laptop gaming terus mengalami pertumbuhan pesat, menghadirkan banyak pilihan bagi pengguna dengan kebutuhan berbeda. Dalam lanskap yang kian kompetitif ini, Lenovo Legion 5i...
Warga Sipil Korban Ledakan

Lima Jenazah Warga Sipil Korban Ledakan Amunisi di Garut Dimakamkan

harapanrakyat.com,- Lima jenazah warga sipil korban ledakan amunisi kadaluarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah diserahkan oleh RSUD Pameungpeuk kepada...
Berlliana Lovell Jalani Operasi di Korea, Alami Kista Payudara

Berlliana Lovell Jalani Operasi di Korea, Alami Kista Payudara

Berlliana Lovell jalani operasi di Korea memicu berbagai pertanyaan. Meskipun banyak artis yang sudah pernah menjalani prosedur medis atau kecantikan di Korea, pengalaman Berliana...