Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita JabarTangani Stunting di Jawa Barat Perlu Kolaborasi dan Inovasi

Tangani Stunting di Jawa Barat Perlu Kolaborasi dan Inovasi

harapanrakyat.com – Penanganan kasus stunting di Jawa Barat memerlukan kolaborasi dan inovasi semua pihak. Saat ini, Pemprov Jabar telah menerapkan program Jabar Zero New Stunting.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Jabar New Stunting merupakan program pentahelix yang melibatkan berbagai unsur. Yakni pemerintah, swasta, hingga masyarakat. Pentingnya penekanan stunting sebagai upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan pencapaian penurunan angka stunting tertinggi di Pulau Jawa. Ini merupakan sebuah prestasi bagi Jawa Barat. BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional) Jawa Barat agar mempertahankan prestasi ini. Selain itu, buat juga sebuah inovasi dalam menekan kasus stunting ini,” ungkap Ridwan Kamil.

Baca Juga : PKK Jabar Apresiasi Terobosan Pemkab Sumedang Atasi Stunting

Gubernur menilai, inovasi Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam penanganan stunting dapat diterapkan di seluruh wilayah di Jawa Barat.

“Peran BKKBN sangat mulia karena tujuannya beriringan dengan mimpi Indonesia menjadi negara adidaya di 2045 dengan generasi yang sehat dan cerdas,” tutur Ridwan Kamil.

Oleh karena itu, gubernur berharap BKKBN bisa mencetak generasi penerus Jawa Barat yang sehat, memiliki akhlak yang baik, cerdas, dan ahli ibadah.

“Jika itu semua terealisasi, maka cita-cita Indonesia menjadi negara adidaya di 2045 bakal terwujud,” kata Ridwan Kamil.

Penurunan Kasus Stunting Jadi Atensi Gubernur Jawa Barat

Sebagai informasi, percepatan penurunan kasus stunting menjadi atensi khusus di masa kepemimpinan Gubernur-Wakil Gubernur Jabar, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. Hal itu guna menjamin kualitas dan keberlangsungan daya saing generasi muda di masa depan.

Baca Juga : Angka Prevalensi Stunting Jabar Capai 20,2 Persen pada 2022

Melalui program Jabar Zero New Stunting secara bertahap dari 2018, Pemprov Jabar berhasil menurunkan angka prevalensi stunting secara signifikan.

Pada 2022, angka prevalensi stunting di Jawa Barat sebesar 20,2 persen yang semula sebesar 31,5 persen. Prevalensi tersebut berada di bawah angka nasional sebesar 21,6 persen. Pemprov Jabar menargetkan jumlah balita stunting pada 2024 tersisa 14 persen sesuai dengan target nasional. (Ecep/R13/HR Online)

Kapal Asing Berbendera Malaysia

Kapal Asing Berbendera Malaysia Masuk Perairan Garut, Polairud Periksa Kapten Kapal

harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan...
Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Cara Menggunakan Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Mirip dengan berbagai aplikasi pesan lainnya, Telegram menawarkan kemampuan yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim pesan sementara. Lalu akan terhapus secara otomatis setelah jangka...
Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Pengguna gadget perlu tahu apa saja kerusakan iPhone yang tidak bisa diperbaiki. Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati saat membawa maupun mengoperasikan HP iPhone kesayangannya....
Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Bingung saat motor Beat karbu brebet di putaran bawah? Sebenarnya, masalah pada motor matic ini bukan hanya karena telat mengisi bahan bakar saja. Pasalnya,...
Tempat Peribadatan JAI

Tempat Peribadatan JAI Dibangun Lagi, Pemkot Banjar akan Tegakan Perwal Melalui Pendekatan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan berupaya melakukan penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No. 450/Kpts.155.Huk/2011, terkait aktivitas pembangunan kembali tempat peribadatan JAI (Jemaat Ahmadiyah...