Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita NasionalDosen UIN Solo Dibunuh Kuli Bangunan, Ini Penyebabnya!

Dosen UIN Solo Dibunuh Kuli Bangunan, Ini Penyebabnya!

harapanrakyat.com,- Kepolisian Resor Sukoharjo berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Dosen UIN Solo, Wahyu Dian Silviani (34), yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial DF (34) yang awalnya menjadi target utama penyelidikan polisi akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan ternyata bukanlah teman dekat, pacar, atau kenalan dari korban.

Pelaku adalah seorang kuli bangunan berinisial DF, yang saat itu tengah bekerja merenovasi rumah milik korban di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.

Penangkapan terhadap pelaku pembunuhan Dosen UIN Solo, dilakukan di rumahnya setelah penyelidikan yang intensif.

“Kami dapat mengkonfirmasi bahwa pelaku pembunuhan ini adalah kuli bangunan yang terlibat dalam proses renovasi rumah korban. Motif dari perbuatan tragis ini telah terungkap setelah kami melakukan penyelidikan mendalam,” ungkap Kapolres Sukoharjo.

Menurut keterangan polisi, pelaku merasa sakit hati akibat ucapan korban saat korban sedang mengecek pekerjaan yang dilakukan oleh pelaku dan tiga rekannya di desa tersebut. Ucapan tersebut membuat pelaku merasa diremehkan meskipun ia telah berusaha bekerja dengan baik.

Merasa dendam akibat perasaan tersebut, pelaku merencanakan dan akhirnya melakukan tindakan mengerikan tersebut.

Pelaku menggunakan sarung tangan medis dan Buff untuk menyembunyikan identitasnya.

Pada malam kejadian, pelaku mengambil pisau yang telah ia persiapkan sebelumnya dan mendatangi rumah korban. Di sana, pelaku melakukan pembunuhan yang tragis, mengakhiri nyawa Wahyu Dian Silviani.

Pembunuh Dosen UIN Solo Terancam Hukuman Mati

Pelaku kini dihadapkan pada ancaman hukuman berat. Berdasarkan pasal-pasal yang relevan, seperti Pasal 340 KUHP (pembunuhan dengan maksud bersalah), Pasal 338 KUHP (pembunuhan dengan maksud tanpa hak), Pasal 339 KUHP (pembunuhan ringan), atau Pasal 365 ayat 3 KUHP (pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian), pelaku dapat dihukum dengan hukuman mati.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak, tentang pentingnya menyelesaikan permasalahan dengan bijaksana tanpa resort kekerasan. Selain itu, tindakan tragis ini juga memberikan dampak yang mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas.

Dalam wawancara dengan seorang saksi mata di desa tersebut, Ibu Ani (40) mengaku terpukul dengan berita ini. “Semoga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang,” ucapnya.

Pengungkapan kasus pembunuhan Dosen UIN Solo ini menjadi bukti nyata, bahwa kepolisian terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum dengan adil bagi setiap pelaku kejahatan, tanpa terkecuali. (Revi/R8/HR Online/Editor Jujang)

Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

harapanrakyat.com,- PT UMI angkat bicara terkait pembongkaran tugu perbatasan desa di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Tugu tersebut merupakan perbatasan antara Desa Sukaraharja...
ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10 kembali mencuri perhatian para pecinta teknologi. Perangkat keluaran Lenovo ini membawa angin segar bagi pengguna yang menginginkan laptop premium...
Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Di tengah maraknya ponsel canggih dengan harga mahal, Nokia justru menghadirkan ponsel terjangkau melalui produk terbarunya yaitu Nokia G300 Max di tahun 2025 ini....
Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran, Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak

Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak, Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran

harapanrakyat.com,- Libur panjang Hari Raya Waisak dari pekan ini hingga tanggal 13 Mei mendatang, wisatawan sudah menyerbu sejumlah objek wisata Pangandaran, Jawa Barat. Bahkan...
Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

harapanrakyat.com,- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terdapat banyak destinasi wisata yang menarik untuk mengisi long weekend atau libur panjang. Ada 9 rekomendasi tempat wisata di...
Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

PT Chery Sales Indonesia (CSI) bersiap meluncurkan mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) pertamanya. Rupanya mobil tersebut ialah Chery Tiggo 8 CSH (Chery Super...