Ilustrasi Bantuan Dana PSKS. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Ribuan warga yang berasal dari 11 desa di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jumat (17/04/2015), rela mengantri di Aula Kantor Kecamatan demi mendapat bantuan PSKS (Program Simpanan Keluarga Sejahtera) yang cair secara serentak di Kabupaten Ciamis. Mereka mengaku terbantu dengan adanya bantuan tersebut. Pasalnya, setelah harga beras meroket, beban ekonomi keluarga mereka kian berat.
Seperti dikatakan Robiah (49), warga Desa Pasawahan, Kecamatan Banjarsari. Dia mengatakan, uang bantuan PSKS sebesar Rp. 125 ribu akan digunakan untuk membeli beras sebanyak 10 kg.
“Setelah harga beras naik, kami sebagai warga miskin jelas terbebani. Sementara jatah beras dari program raskin tidak mencukupi untuk kebutuhan makan keluarga selama seminggu. Jadi, uang ini seluruhnya akan dibelikan beras untuk kebutuhan makan selama satu bulan,” katanya.
Hal senada dikatakan Parliah (52), warga Dusun Karanganyar, Desa Karyamukti, Kecamatan Banjarsari. Dia mengaku mendapat uang bantuan dari program PSKS sebesar Rp. 550 ribu. Bantuan yang didapat Parliah cukup besar, lantaran dia memiliki 4 anak yang masih bersekolah di jenjang SD dan SMP.
“Uang bantuan ini sebagian besar akan saya gunakan untuk membeli beras. Karena keluarga yang anaknya banyak, kebutuhan pertama yang dipikirkan tentunya memenuhi kebutuhan beras dulu,” ujarnya.
Parliah mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut. Semenjak harga sembako mengalami kenaikan, terutama beras, membuat dirinya kerap kelimpungan. “Malah saya sering mengurangi belanja setelah harga-harga kebutuhan pokok naik. Karena pendapatan suami per hari paling besar Rp. 50 ribu,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Banjarsari, Drs. Nandang, mengataan, menyusul penerima bantuan PSKS di Kecamatan Banjarsari mencapai ribuan, karena penduduknya paling banyak di Kabupaten Ciamis, pihaknya terpaksa membagi tugas dengan pemerintahan desa dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Masing-masing desa diintruksikan untuk memverifikasi data si penerima bantuan. Jadi, ketika si penerima datang ke kantor kecamatan, tinggal menukarkan surat panggilan berikut kartu jaminan sosial dengan uang bantuan,” katanya.
Nandang menambahkan, jika proses verifikasi dilakukan di kantor kecamatan, tentu petugas akan kewalahan mengurus penerima yang jumlahnya ribuan. “ Kita juga mengingat si penerima yang kebanyakan manula. Kasihan kalau mereka harus mengantri lama,” ujarnya. (Ntang/R2/HR-Online)