Rabu, Juni 4, 2025
BerandaBerita NasionalMahasiswa tidak Wajib Skripsi, Mendikbud; Sekarang Jadi Opsional

Mahasiswa tidak Wajib Skripsi, Mendikbud; Sekarang Jadi Opsional

Mahasiswa tidak Wajib Skripsi menjadi aturan terbaru dari Mendikbudristek. Hal tersebut terungkap saat Mendikbud Nadiem menyampaikan dalam Diskusi Merdeka Belajar Episode ke-26 di kanal YouTube KEMENDIKBUD RI, Selasa (29/8/2023).

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengumumkan sebuah kebijakan baru bagi mahasiswa program sarjana. Mereka tidak lagi harus menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan. 

Aturan ini sebagaimana dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. 

Baca juga: Warganet Minta Mendikbud Tiadakan Wisuda Jenjang TK Hingga SMA

Pengambilan langkah tersebut sebagai tanggapan atas perubahan standar nasional pendidikan tinggi yang terlalu kaku dan rinci.

Keputusan Mahasiswa tidak Wajib Skripsi

Kabar terkait Nadiem Makarim putuskan tugas akhir mahasiswa ini menjadi hawa segar bagi kalangan yang duduk di bangku perkuliahan. 

Pasalnya banyak mahasiswa yang seringkali kesulitan untuk menyelesaikan skripsi sebagai tugas akhir.

Dalam diskusinya, Nadiem menyampaikan pertanyaan apakah penulisan karya ilmiah adalah cara yang tepat untuk mengukur kompetensi dalam bidang teknis. 

Nadiem juga berpendapat, tidak semua kompetensi lulusan dapat terukur melalui skripsi, terutama dalam program studi dengan fokus praktis seperti program vokasi dan teknik.

Selain itu, Nadiem pun juga menjelaskan tentang penyederhanaan standar kompetensi lulusan di perguruan tinggi.

Ia menekankan, status skripsi yang sebelumnya menjadi satu-satunya persyaratan kelulusan sarjana, kini menjadi opsional. 

Nantinya, mahasiswa bisa memilih bentuk lain seperti prototipe atau proyek sebagai syarat kelulusan.

Menurutnya, perguruan tinggi harus memiliki kebebasan untuk merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi.

Selain itu, perguruan tinggi juga harus memiliki fleksibilitas dalam menentukan bentuk tugas akhir yang bisa berupa prototipe, proyek, atau bentuk lainnya di samping  skripsi, tesis, dan disertasi.

Meskipun demikian, keberadaan skripsi, tesis, disertasi, dan karya ilmiah lainnya sebagai standar pengujian tidak secara otomatis hilang. 

Keputusan tentang implementasi tergantung masing-masing perguruan tinggi sesuai dengan konteks dan program studi masing-masing.

Keputusan Mendikbud soal mahasiswa tidak wajib skripsi ini menjadi buah bibir di dunia pendidikan. (Dinar/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

Kasus cucu bunuh nenek sendiri di Ciamis

Cucu Bunuh Nenek Sendiri di Ciamis, Sempat Gali Lantai Rumah Pakai Spatula untuk Kuburan

harapanrakyat.com,- MSA (19), seorang cucu yang nekat bunuh nenek sendiri di Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ternyata berencana mengubur jasad korban di rumahnya....
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tanggapi Jalan Rusak di Kota Banjar

Janji Dedi Mulyadi Bikin Jalan Rusak di Kota Banjar Mulus dalam 3 Tahun

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berjanji akan membuat jalan rusak di Kota Banjar mulus dalam tiga tahun. Hal itu untuk merespons sejumlah warga...
Harleyava Princy Wisuda Tanpa Kehadiran Deswita, Ini Alasannya

Harleyava Princy Wisuda Tanpa Kehadiran Deswita, Ini Alasannya

Harleyava Princy wisuda baru-baru ini. Akan tetapi, dalam momen bahagia tersebut, rupanya ada isu miring yang beredar. Hal ini karena ketidakhadiran Deswita. Baca Juga: Selamat,...
Kasus Dugaan Penipuan Perumahan di Pangandaran, Polres Panggil Sejumlah Saksi

Kasus Dugaan Penipuan Perumahan di Pangandaran, Polres Panggil Sejumlah Saksi

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Pangandaran terus menindaklanjuti kasus dugaan penipuan dan penggelapan perumahan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Perkembangan terbaru, penyidik Satreskrim Polres Pangandaran telah...
Bocah 6 Tahun di Ciamis Ditemukan Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi

Bocah 6 Tahun di Ciamis Ditemukan Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi

harapanrakyat.com,- Saeful Rohman, bocah 6 tahun di temukan meninggal dunia tenggelam di saluran irigasi di wilayah Dusun Loasari Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis,...
Dedi Mulyadi: Transaksi Keuangan Desa di Jabar Kini Nontunai

Dedi Mulyadi: Transaksi Keuangan Desa di Jabar Kini Nontunai

harapanrakyat.com,- Dalam upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan dana desa, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluncurkan sistem transaksi nontunai untuk keuangan desa yang mulai...