Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita BanjarSatpol PP Kota Banjar Tertibkan Spanduk Bacaleg

Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Spanduk Bacaleg

harapanrakyat.com,- Tim Petugas Satuan Polisi Pamong (Satpol) Kota Banjar, Jawa Barat, tertibkan puluhan banner atau spanduk Bacaleg hingga Cawapres. Sebab, spanduk tersebut dinilai mengganggu keindahan lingkungan.

Kepala Bidang Trantibum Dinas Satpol PP Kota Banjar, Nasrudin mengatakan, penertiban banner sebagai tindak lanjut atas permohonan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Pihaknya mencopot banner spanduk yang terpasang di kawasan taman dan pepohonan, yang menjadi aset pemeliharaan DLH Kota Banjar.

“Puluhan banner spanduk tersebut terpasang di tiga titik lokasi, yaitu Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Jalan Letjen Suwarto dan Jalan Brigjend M. Isa,” Nasrudin kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Alasan Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Spanduk Bacaleg 

Lanjutnya menambahkan, bahwa penertiban itu juga karena berbarengan dengan agenda penilaian Adipura. Sehingga banner yang yang terpasang di tiga titik lokasi itu, pihaknya tertibkan agar tidak mengganggu keindahan lingkungan. 

“Banner-banner yang kami tertibkan itu yang terpasang atau menempel ke pohon dan taman aset DLH, karena berbarengan ada penilaian Adipura,” katanya.

Baca Juga: Terancam Dibongkar, Puluhan Reklame Tak Bayar Pajak di Kota Banjar

Adapun puluhan banner atau spanduk yang pihaknya tertibkan cukup beragam, termasuk sejumlah spanduk Bacaleg partai, yang terpasang di kawasan taman dan pohon yang menjadi aset milik DLH.

“Untuk lebih jelasnya bisa langsung konfirmasi ke instansi bersangkutan,” katanya.

Terpisah, Kepala DLH Kota Banjar, Sri Sobariah, membenarkan adanya permohonan penertiban spanduk tersebut, karena terpasang di pohon aset milik Lingkungan Hidup.

Ia menjelaskan, bahwa penertiban itu karena berdasarkan aturan (regulasi) tentang pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dalam aturan tersebut, tidak boleh memasang banner di RTH, apalagi pohonnya sampai dipaku.

“Hal itu untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keindahan kota atau estetika,” jelasnya.

Baca Juga: Stempel Reklame Tolak Angin Ilegal di Kota Banjar Dicopot Satpol PP

Selain itu, lanjutnya, permohonan itu juga karena saat ini tengah menghadapi penilaian Adipura. Sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban spanduk bacaleg di kawasan tersebut.

“Kami mengimbau untuk bersama-sama menjaga keindahan tanaman dan taman kota,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Kapal Asing Berbendera Malaysia

Kapal Asing Berbendera Malaysia Masuk Perairan Garut, Polairud Periksa Kapten Kapal

harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan...
Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Cara Menggunakan Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Mirip dengan berbagai aplikasi pesan lainnya, Telegram menawarkan kemampuan yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim pesan sementara. Lalu akan terhapus secara otomatis setelah jangka...
Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Pengguna gadget perlu tahu apa saja kerusakan iPhone yang tidak bisa diperbaiki. Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati saat membawa maupun mengoperasikan HP iPhone kesayangannya....
Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Bingung saat motor Beat karbu brebet di putaran bawah? Sebenarnya, masalah pada motor matic ini bukan hanya karena telat mengisi bahan bakar saja. Pasalnya,...
Tempat Peribadatan JAI

Tempat Peribadatan JAI Dibangun Lagi, Pemkot Banjar akan Tegakan Perwal Melalui Pendekatan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan berupaya melakukan penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No. 450/Kpts.155.Huk/2011, terkait aktivitas pembangunan kembali tempat peribadatan JAI (Jemaat Ahmadiyah...