Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita CiamisMelanggar K3, Satpol PP Ciamis Tertibkan Reklame Caleg

Melanggar K3, Satpol PP Ciamis Tertibkan Reklame Caleg

harapanrakyat.com,- Sejumlah reklame dan alat peraga sosialisasi partai politik lainnya, ditertibkan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bawaslu, KPU, TNI/Polri kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (11/9/2023).

Penertiban itu dilakukan lantaran pemasangan reklame itu melanggar K3 (ketertiban, keamanan dan keindahan).

Kasatpol PP Ciamis Uga Yugaswara mengatakan, sebelum penertiban dilaksanakan, pihaknya terlebih dahulu adanya koordinasi di tingkat kabupaten.

“Dasarnya yaitu Perda no 10 tahun 2012 tentang K3. Biasanya juga kita melaksanakan penertiban reklame. Karena kebetulan sekarang ada pemasangan Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2024, maka kami koordinasi dengan pihak terkait yaitu KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan Dinas terkait,” ungkapnya.

Baca juga: Satpol PP Ciamis Segera Tertibkan Baliho Parpol yang Langgar Perda K3

Uga melanjutkan, alat peraga sosialisasi pemilu yang ditertibkan yakni yang dipasang di jalur trotoar karena itu melanggar Perda K3.

“Selain oleh Satpol PP, reklame juga ada yang ditertibkan langsung oleh partai yang bersangkutan,” jelasnya.

Terkait waktu sendiri, kata Uga, nanti akan dievaluasi kembali. Termasuk saat ini kegiatan penertiban reklame kampanye ditindaklanjuti sampai kecamatan dan desa.

Meski belum ada protes dari pihak Parpol ataupun Caleg, namun pihaknya sudah mendapat banyak konfirmasi terkait surat dari Bawaslu untuk penertiban reklame.

“APS ataupun reklame yang saat ini ditertibkan didata Satpol PP. Bahkan tiang dari baja ringan kita tertibkan dengan baik untuk nanti bisa diambil kembali oleh parpol atau tim dari caleg itu sendiri,” jelasnya.

Kata Uga, untuk titik penertiban dilaporkan sesuai dengan lokasi pelanggaran K3. “Untuk penertiban ada dua tim, satu tim untuk di jalur protokol dari Cihaurbeuti sampai Cisaga. Satu tim lagi di pusat kota ke arah Kawali,” pungkas Uga. (Es/R8/HR Online/Editor Jujang)

sumbangan dana pendidikan

Begini Penjelasan Komite dan Kepala SMKN 13 Kota Bandung Soal Pungutan Sumbangan Dana Pendidikan!

harapanrakyat.com - Komite SMKN 13 Bandung, Jawa Barat, buka suara soal adanya pungutan sumbangan dana pendidikan. Sumbangan tersebut bertujuan untuk menambal kekurangan kebutuhan sekolah...
sumbangan pendidikan

Tersiar Adanya Pungutan Sumbangan Dana Pendidikan, DPRD Jawa Barat Geruduk SMKN 13 Bandung

harapanrakyat.com - DPRD Jawa Barat melakukan sidak seusai mendapat aduan mengenai adanya pungutan sumbangan dana pendidikan senilai Rp 5,5 juta di SMKN 13 Kota...
Puskesmas Purwadadi

Akibat Drainase Buruk, Puskesmas Purwadadi Ciamis Langganan Tergenang Banjir Cileuncang

harapanrakyat.com,- Buruknya saluran drainase membuat Puskesmas Purwadadi tergenang banjir cileuncang, Kamis (22/5/2025). Warga setempat meminta agar pihak terkait, baik Pemerintah Desa Purwadadi, Kecamatan Purwadadi,...
Mengenal Berbagai Penyakit yang Menyerang Dinosaurus

Mengenal Berbagai Penyakit yang Menyerang Dinosaurus

Dinosaurus merupakan spesies purba yang hidup jutaan tahun lalu dan memiliki ukuran tubuh sangat besar. Kendati begitu, faktanya hewan ini juga dapat terserang penyakit...
Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

harapanrakyat.com,- Disbudpora Ciamis Pastikan ziarah makam leluhur dan Galuh Ethnic Carnival dalam rangkaian Hari Jadi ke 383 Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, siap dilaksanakan. Hal...
Meninggal Dunia di Sungai Cisepet

Dikabarkan Hilang, Lansia Warga Petirhilir Ciamis Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cisepet

harapanrakyat.com,- Seorang pria lansia (lanjut usia) bernama Kiso (83), warga Dusun Pasirkadu, Desa Petirhilir, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia di...