Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBerita NasionalViral Video Zulkifli Hasan Bagi-bagi Uang, Disoal KPK?

Viral Video Zulkifli Hasan Bagi-bagi Uang, Disoal KPK?

harapanrakyat.com,- Video Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang juga Ketum Partai Amanat Nasional (PAN), bagi-bagi uang viral di platform TikTok pada 10 Juli 2023. Dalam video tersebut, Zulkifli Hasan tampak membagikan uang senilai Rp 50 ribu kepada sejumlah nelayan.

Menggapi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengingatkan partai politik (parpol) untuk menjauhi praktek korupsi dan politik uang dalam proses demokrasi menjelang Pemilu 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menggarisbawahi pentingnya menjalani proses demokrasi tanpa adanya praktik korupsi dan politik uang. “Antikorupsi itu maknanya tidak dengan menebar uang untuk meraih suara, karena itu adalah cara curang,” kata Ali.

Ali Fikri juga mendesak parpol untuk ikut mempromosikan antikorupsi dalam kampanye mereka. Hal ini diharapkan akan membantu menciptakan pemilih yang lebih cerdas pada Pemilu 2024.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan akan menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan, usai bagi-bagi uang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran-Data Informasi Bawaslu RI, Puadi, menjelaskan bahwa video Zulkifli Hasan tersebut akan menjadi titik awal penyelidikan mereka.

Dalam konteks hukum, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur tentang politik uang, terutama selama masa kampanye. Namun, saat ini belum ada masa kampanye resmi, meskipun PAN sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 sejak Desember 2022.

Sanksi atas politik uang diatur dalam Pasal 285 dan Pasal 523 UU Pemilu, yang dapat berujung pada pembatalan calon tetap atau calon terpilih, serta pidana hingga 2-4 tahun penjara dengan denda mencapai Rp 24-48 juta.

Baca juga: Hadiri Konsolidasi PAN Pangandaran, Zulkifli Hasan Targetkan 11 Kursi DPR RI dari Jabar

PAN Bantah Zulkifli Hasan Praktekan Politik Uang, Sebut Tindakan Itu sebagai Sedekah

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, membantah bahwa tindakan Zulhas adalah politik uang. Menurutnya, Zulkifli Hasan memiliki kebiasaan untuk bersedekah pada berbagai acara atau kesempatan. Dia menekankan bahwa tidak ada ajakan untuk memilih PAN dalam tindakan tersebut.

Viva juga menjelaskan bahwa Zulkifli Hasan selalu turun ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat, dan ketika melakukannya, dia juga membeli barang-barang dari pedagang lokal. Menurut Viva, tindakan bersedekah ini dapat membantu warga yang membutuhkan.

Sekjen PAN, Eddy Soeparno, juga membedakan antara politik uang dan tindakan Zulkifli Hasan. Dia menyatakan bahwa dalam video Zulkifli Hasan di TikTok tersebut tidak ada atribut partai atau seruan untuk memilih PAN, sehingga tidak relevan dengan konsep politik uang.

Wasekjen PAN, Fikri Yasin, melihat tindakan Zulkifli Hasan sebagai spontanitas dan bukan memiliki tujuan politik. Fikri berpendapat bahwa Zulkifli Hasan memiliki hati yang penuh kepedulian terhadap masyarakat kecil dan mudah tersentuh.

Video viral Zulkifli Hasan yang membagikan uang kepada nelayan telah memicu peringatan dari KPK terkait praktik korupsi dan politik uang dalam proses demokrasi. KPK menekankan pentingnya menjalani proses demokrasi yang bersih dan tanpa politik uang. Sementara itu, Bawaslu RI akan menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan.

Di sisi lain, PAN membantah bahwa tindakan Zulkifli Hasan adalah politik uang, menggambarkannya sebagai bersedekah. Mereka menegaskan bahwa tidak ada ajakan untuk memilih PAN dalam tindakan tersebut. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Granat dan Peluru Aktif

Warga Panik Temukan Granat dan Peluru Aktif di Sumedang, Ini yang Dilakukan Petugas

harapanrakyat.com,- Warga Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendadak tegang setelah seorang warga menemukan granat dan peluru aktif sebanyak 24 butir di...
Pemain Naturalisasi Baru

4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Siap Jadi Kunci Masa Depan Timnas Indonesia

PSSI setidaknya sudah melakukan proses naturalisasi kepada pemain keturunan sebanyak 19 kali untuk memperkuat Timnas Indonesia. Saat ini ada 4 pemain naturalisasi baru yang...
Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak Harus Jadi Perhatian Serius Pemkot Banjar

harapanrakyat.com,- Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PC PMII Kota Banjar, Jawa Barat, merespon terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melayat ke keluarga korban ledakan amunisi berujung maut di Garut

Ledakan Amunisi Berujung Maut di Garut, Ini Pesan Dedi Mulyadi

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berharap kejadian ledakan amunisi kadaluarsa berujung maut seperti yang terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut tidak...
Polres Pangandaran Panen Jagung

Polres Pangandaran Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Pangandaran menggelar kegiatan panen jagung di lahan pertanian yang terletak di Blok Bukit...
Hewan Kurban di Ciamis

Jelang Idul Adha 2025, Disnakkan Ciamis Pastikan Stok Hewan Kurban Aman

harapanrakyat.com,- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memastikan ketersediaan hewan kurban seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau mencukupi untuk kebutuhan Hari...