Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBerita NasionalPemerintah Akan Ubah Nama DKI Jadi DKJ atau Daerah Khusus Jakarta

Pemerintah Akan Ubah Nama DKI Jadi DKJ atau Daerah Khusus Jakarta

harapanrakyat.com,- Pemerintah saat ini berencana mengubah nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan kabar itu lewat postingannya, melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati.

Diketahui, Menkeu berfoto usai rapat internal kabinet yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di Istana Negara, Jakarta Pusat, (12/9/2023).

Dalam postingannya, Sri Mulyani mengungkapkan urgensi RUU Daerah Khusus Jakarta. Dalam konteks ini, sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Menurut Sri Mulyani, RUU DKJ bertujuan untuk mengubah status Jakarta. Jadi, dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Perubahan ini sejalan dengan amanat UU IKN. Dan juga, membawa konsep Jakarta sebagai kota global serta pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

Selain transformasi ini, RUU DKJ juga akan mengatur banyak aspek keuangan negara. Dalam rapat tersebut, para Menteri melaporkan mengenai penyusunan dan substansi RUU DKJ serta mencari arahan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Baca juga: Megawati Sebut Udara Jakarta Bikin Batuk, Minta Jokowi Pastikan IKN Tetap Terjaga

Pembahasan RU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Dihadiri Para Menteri

Rapat terbatas ini juga dihadiri oleh beberapa menteri seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono juga turut hadir.

Terdapat urgensi dalam penyelesaian RUU DKJ ini, sebagaimana yang diungkapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM. Pasal 41 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya regulasi yang memadai. Tanpa RUU ini, Jakarta bisa disamakan dengan daerah-daerah lain di Indonesia atau menerapkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang akan memunculkan berbagai masalah dan membutuhkan waktu transisi yang lama.

Menjaga Kekhususan Jakarta

RUU DKJ diharapkan akan mempertahankan kekhususan Jakarta sebagai pusat kegiatan ekonomi dan penopang perekonomian nasional. Selain itu, RUU ini diharapkan dapat memberikan solusi komprehensif terhadap kompleksitas masalah perkotaan Jakarta.

Pemerintah telah mengusulkan agar RUU DKJ dimasukkan dalam Prolegnas 2023 Perubahan Kedua, menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan RUU ini. Dengan demikian, langkah-langkah yang dibutuhkan untuk transformasi Jakarta menjadi DKJ dapat segera diambil.

RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) adalah langkah krusial dalam memajukan Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional. Transformasi ini akan membawa perubahan signifikan bagi ibu kota negara dan memerlukan kerja keras serta kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan. Dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat akan menjadi kunci dalam mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing tinggi. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Beckham Putra

Tampil Impresif dan Melejit di Musim ini, Berapa Gaji Beckham Putra di Persib Bandung?

Kemenangan Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 tentu atas kerja keras para pemain yang tampil konsisten dan gemilang di setiap pertandingan. Beckham Putra menjadi...
Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android merupakan salah satu fitur penting yang bisa pengguna manfaatkan sebaik mungkin. Fitur HP ini sendiri bisa membantu pengguna untuk...
Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

harapanrakyat.com,- Seorang anggota TNI dari Koramil 1318/Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat sangat inspiratif. Pasalnya, prajurit TNI tersebut rela meluangkan waktunya untuk mendidik para pemuda...
Piala AFF U-23

Hadapi Piala AFF U-23, Tiga Bek Keturunan Ini Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-23 memang tengah mempersiapkan diri menghadapi sejumlah agenda di musim ini. Salah satu pertandingan terdekat yang akan berlangsung pada 15-31 Juni 2025...
Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan

Kejari Kota Banjar Dinilai Tak Terbuka soal Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD

harapanrakyat.com,- Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhlison, mengkritisi penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi Anggaran Sekretariat DPRD oleh Kejaksaan...
Cara Menyetel Gas Vario 125 agar Performa Mesin Tetap Optimal

Cara Menyetel Gas Vario 125 agar Performa Mesin Tetap Optimal

Honda Vario 125 merupakan salah satu skuter matik paling populer di Indonesia. Hal itu berkat desainnya yang stylish, performa tangguh, dan efisiensi bahan bakar...