Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Tokoh Masyarakat Pangandaran yang juga mantan Ketua DPRD Ciamis, Jeje Wiradinata, mengingatkan, untuk memuluskan langkah agar pembentukan Kabupaten Pangandaran segera terwujud, maka perlu meminta dukungan kepada beberapa tokoh Jawa Barat yang dekat dengan lingkaran kekuasan Presiden SBY. Karena, sekalipun DPR melalui hak inisiatifnya menetapkan Pangandaran sebagai calon daerah otonom baru, tetapi yang mengesahkan tetap ada di tangan Presiden.
“Namun begitu, dengan adanya dukungan dari DPR pastinya posisi Pangandaran menjadi kuat. Kita pun sangat mengapresiasi dukungan dari DPR. Dengan adanya perkembangan seperti ini saya juga sangat gembira,” ujarnya, ketika dihubungi HR via telepon selulernya, Selasa (25/10).
Hanya, lanjut Jeje, setelah selesai ditetapkan oleh DPR, masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilewati, dan tahapan tersebut merupakan yang paling krusial.
“Tahapan selanjutnya adalah masuk tahap pengkajian di eksekutif. Di tahapan ini jelas paling krusial karena eksekutif dalam hal ini Presiden yang memutuskan bisa dan tidaknya Pangandaran ditetapkan menjadi daerah otonom baru,” jelasnya.
Dengan demikian, kata Jeje, perlunya element masyarakat Pangandaran meminta dukungan kepada tokoh Jawa Barat yang dekat dengan lingkaran kekuasaan Presiden SBY.
“Seperi contoh, kita sudah berkomunikasi dengan Pak Ginandjar Kartasasmita. Sebagai Tokoh Jabar, Pak Ginandjar juga kan dekat dengan Pak SBY. Kita minta kepada Pak Ginandjar agar membantu lobi ke Pak SBY agar Pangandaran ditetapkan sebagai daerah otonom baru,” ujarnya.
Selain itu pun, sambung Jeje, pihaknya juga sudah melakukan pendekatan dengan beberapa tokoh Parpol, tokoh Jabar lainnya dan beberapa ormas untuk meminta bantuan lobi ke Presiden untuk memuluskan pembentukan Kabupaten Pangandaran.
“Rencananya besok saya bersama teman-teman dari Ciamis Selatan mau ke Jakarta. Kita akan melakukan penggalangan dukungan untuk lobi ke Presiden. Momentum adanya dukungan penuh dari DPR, tentunya harus dibarengi juga dengan adanya dukungan dari pemerintah. Biar gayung bersambut nantinya, ” tandasnya.
Sebelumnya, sedikitnya 100 orang yang mewakili dari berbagai element masyarakat se-wilayah Ciamis Selatan, Senin (24/10), mendatangi Gedung DPR RI, Jakarta. Mereka mendesak Komisi II DPR RI agar memasukan Kabupaten Pangandaran ke dalam daftar calon daerah yang akan dimekarkan, dan kemudian ditetapkan dalam rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 28 Oktober mendatang.
Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, Supratman, B.Sc, mengatakan, kedatangan 100 orang dari perwakilan element masyarakat Ciamis Selatan menemui Komisi II DPR RI ke Gedung DPR, Jakarta, untuk membuktikan bahwa pembentukan Kabupaten Pangandaran merupakan murni aspirasi dan keinginan segenap masyarakat Ciamis Selatan yang meliputi 10 Kecamatan.
“Kita ingin membuktikan kepada DPR bahwa pembentukan Kabupaten Pangandaran adalah kehendak rakyat, bukan keinginan segelintir orang. Dari 100 orang itu merupakan perwakilan dari seluruh element, ada dari kepala desa, BPD, ulama, tokoh masyarakat dan lain sebagainya. Maka tidak ada alasan bagi Kabupaten Pangandaran gagal menjadi daerah otonom,” tegasnya.
Dari segi persyaratan administrasi, teknis dan kewilayahan pun, lanjut Supratman, Pangandaran sudah dikatakan layak untuk dijadikan daerah otonom baru. Menurut Supratman, setalah perwakilan masyarakat melakukan dialog dengan Komisi II DPR RI, akhirnya ada respons positif dari DPR. Dari 17 daerah di Indonesia yang akan diajukan melalui hak inisiatif DPR untuk dimekarkan, pembentukan Kabupaten Pangandaran dijanjikan masuk prioritas.
“Komisi II sudah menyatakan sikapnya mendukung pembentukan Kabupaten Pangandaran dan berjanji masuk prioritas. Kalau tidak ada aral melintang dan tidak ada perubahan konstelasi politik, DPR memastikan Pangandaran masuk ke dalam daftar calon daerah otonom yang akan diajukan melalui hak inisiatif DPR, dan akan ditetapkan dalam rapat Paripurna DPR tanggal 28 Oktober mendatang,” tambah Supratman.
Apabila Kabupaten Pangandaran ditetapkan dalam Paripurna DPR, lanjut Supratman, berarti tinggal selangkah lagi, yakni tahap pengkajian yang akan dilakukan oleh Badan Otda (Otonomi Daerah).
“Jika dilihat dari persyaratan, Kabupaten Pangandaran sudah sangat layak. Jadi InsyaAlloh akan lolos jika dikaji oleh Badan Otda. Jika begitu, tahun depan pun Pangandaran sudah bisa disyahkan menjadi salah satu daerah otonom baru di Indonesia,” ujarnya. (Bgj)