Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita NasionalKejagung RI Tanggapi Polemik Kasus Kopi Sianida

Kejagung RI Tanggapi Polemik Kasus Kopi Sianida

harapanrakyat.com – Kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongo atas kematian almarhum Wayan Mirna Salihin, kembali menjadi perhatian publik. Hal tersebut menyusul pasca penayangan film dokumenter berjudul ‘Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso’ garapan Netflix.

Menanggapi gejolak tersebut, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) meminta publik untuk tidak kembali berpolemik atas kasus tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan bahwa kasus tersebut telah selesai di pengadilan.

Ketut mengungkapkan, kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso itu bahkan sudah melalui lima tingkatan di pengadilan. Tingkatan itu yakni Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, bahkan hingga Mahkamah Agung (MA) dengan pengajuan PK (Peninjauan Kembali) sebanyak dua kali.

Baca Juga : Pasca 2 Konsumen di Garut Tewas Keracunan Sate, Polisi Olah TKP Produksi Daging

Ketut menyatakan, hasil dari lima tingkatan pengadilan tersebut menyatakan Jessica Wongso terbukti bersalah atas kasus kematian almarhum Mirna. JPU, kata Ketut, berhasil membuktikan bahwa Jessica Wongso terbukti sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus kopi sianida tersebut.

“Sehingga menurut saya, pembuktian tersebut telah sempurna menunjukkan Jessica adalah pelakunya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap,” kata Ketut, Selasa (10/10/2023).

Ketut lantas meminta kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kasus tersebut untuk menempuh jalur hukum ketimbang berpolemik di ruang publik. Padahal, kata Ketut, persidangan Jessica Wongso sebelumnya juga berjalan secara terbuka untuk umum.

“Kiranya kasus kopi sianida ini agar tidak menjadi polemik kembali. Kami mempersilahkan berbagai pihak yang dirugikan, melakukan upaya hukum berdasarkan ketentuan UU yang berlaku,” ucapnya. (Revi/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...