Jumat, Juni 6, 2025
BerandaBerita CiamisLindungi Buruh, Disnaker Ciamis Minta Perusahaan Berikan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Lindungi Buruh, Disnaker Ciamis Minta Perusahaan Berikan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tidak henti-hentinya mengimbau setiap perusahaan di Ciamis untuk memberikan perlindungan kepada karyawannya, berupa jaminan sosial tenaga kerja.

H Okta Jabal Nugraha ST MT Kadisnaker Ciamis menuturkan, jaminan sosial tenaga kerja saat ini ada 2 macam yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Keduanya memang wajib dipenuhi oleh perusahaan, sebagai perlindungan untuk para buruh yang bekerja,” ungkap H Okta didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Wati Kuswatini Senin (16/10/2023).

Baca juga: Disnaker Ciamis Upayakan Pemulangan 2 Pekerja Migran Ilegal di Malaysia dan Riyadh

Namun memang, di Kabupaten Ciamis saat ini kebanyakan perusahaan masih skala kecil dan sedang.

“Jadi dari sekitar 350 lebih perusahaan Ciamis (skup kecil, sedang dan besar), hanya beberapa persen saja yang sudah memberikan jaminan sosial untuk tenaga kerja,” katanya.

Sisanya yang belum, oleh Dinas Tenaga Kerja Ciamis terus didorong untuk memberikan jaminan tersebut.

Menurutnya, jaminan sosial merupakan hak pekerja, dan pemberi kerja wajib memenuhinya. “Itu sesuai dengan Undang-undang no 40 tahun 2004, tentang sistem jaminan sosial nasional,” jelas Okta.

Dalam setiap monitoring ke perusahaan lanjutnya, Disnaker selalu menekankan agar si perusahaan memenuhi hak-hak karyawannya. Hal itu demi terjalinnya hubungan industrial yang baik antara pekerja dan perusahaan.

“Apabila hak-haknya diberikan, tentu karyawan juga mesti memenuhi tanggung jawab pekerjaannya sesuai dengan SOP di perusahaan tempat bekerja,” ucapnya.

Tambah Okta, apabila hubungan antara perusahaan dan karyawan berjalan baik, dalam arti hak dan kewajiban keduanya sama-sama dipenuhi, maka perusahaan bisa lebih maju dengan meningkatnya hasil produksi.

“Intinya perusahaan dan karyawan harus sama-sama terbuka, agar tidak terjadi permasalah kerja di kemudian hari,” pungkas Okta. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Babak Keempat Kualifikasi

Lolos Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini 4 Calon Lawan Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berhasil lolos babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia usai mengalahkan Timnas China. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung...
Presiden Prabowo Sumbang Sapi

Presiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban Seberat 900 Kg untuk Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Presiden Prabowo sumbang sapi kurban untuk warga Kota Banjar, Jawa Barat. Sapi yang dibeli dari peternak lokal tersebut disalurkan langsung kepada masyarakat dalam...
Peristiwa Gedoran Depok, Tragedi Kelam Awal Kemerdekaan

Peristiwa Gedoran Depok, Tragedi Kelam Awal Kemerdekaan

Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 ternyata bukanlah akhir dari perjuangan panjang bangsa. Pasalnya, setelah proklamasi, berbagai daerah di Tanah Air masih terus...
Cara Posting Live Foto di Instagram yang Gampang Dicoba

Cara Posting Live Foto di Instagram yang Gampang Dicoba

Pernah menangkap momen seru pakai live photo, tapi bingung bagaimana cara posting live foto di Instagram? Tenang, sekarang live photo bisa langsung kita pamerkan...
Pengolahan Tembakau

Belasan Warga di Kota Banjar Berlatih Pengolahan Tembakau, Bakal Langsung Penempatan Kerja

harapanrakyat.com,- Belasan warga di Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, mengikuti pelatihan berbasis kompetensi dengan berlatih pengolahan tembakau di Aula Kelurahan Pataruman,...
Perempuan Paruh Baya di Sumedang Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan, Begini Penjelasan Polisi

Perempuan Paruh Baya di Sumedang Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan, Begini Penjelasan Polisi

harapanrakyat.com,- Warga Dusun Cigalagah, Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, geger setelah adanya penemuan mayat seorang perempuan paruh baya di pinggir jalan,...